Saturday, 31 July 2010 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Hisab Rukyat
Galeri Badilag
Tips dan Trik
Dapur Redaksi
Arsip Berita
e-Dokumen
Transparansi Peradilan
Yurisprudensi
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Statistik Perkara Banding
Info Perkara Kasasi
Cek Akta Cerai
Justice for All
Standar Prosedur
Prosedur Berperkara
Pedoman Prilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-mail
Direktori Dirjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Setditjen
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Download Aplikasi
Login Intranet Badilag
Berita Badilag
 
 
 
  Home

Bagi yang belum, dihimbau untuk secepatnya melaporkan keuangan perkara, prodeo dan sidang keliling via SMS Gateway.     Laporan biaya perkara dari PA-PA hingga Juni 2010 yang semestinya sudah masuk 50%, kini sudah mencapai 44%.     Dirjen Badilag merasa puas dan mengapresiasi PA-PA yang telah melaporkan BIAYA PERKARA melaui SMS-Gateway     Badilag sedang mengkaji ulang sistem SMS Gateway untuk kelancaran dan menghilangkan kesalahan pelaporan.      --= NFSP =--      Kirimkan Berita, Artikel dan Karya Tulis lainnya hanya ke redaksi@badilag.net.     


FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN: Undangan Diskusi Bahasa Arab | (26/7)
PENGUMUMAN : Teknis Pengiriman Perkara Prodeo dan Sidang Keliling Via SMS Gateway | (26/7)
PENGUMUMAN: Surat Edaran Dirjen Badilag tentang Pelaporan Prodeo dan Sidang Keliling | (20/07)
PENGUMUMAN : Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama dan Banding
| (7/7)
PENGUMUMAN : Apresiasi Dirjen Badilag | (22/6)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Pindah Panitera dan Jurusita Tahap II tahun 2010| (18/6)
PENGUMUMAN : Permintaan Persyaratan Biaya Pindah (Cakim Angkatan III)
| (8/6)
SURAT EDARAN : SE MA No. 6 Tahun 2010 Tentang Instruksi Implementasi Keterbukaan Informasi Pada Kalangan Pengadilan | (5/6)
SURAT EDARAN : SE Dirjen Badilag Tentang Dukungan Pimpinan Terhadap Publikasi Putusan Perkara | (4/6)





Badilag Tetap Jadi Bagian Kerjasama Indonesia-Australia di Bidang Hukum (18/1) PDF Cetak E-mail
Dimuat oleh Hermansyah   
Monday, 18 January 2010

Badilag Tetap Jadi Bagian Kerjasama Indonesia-Australia di Bidang Hukum

Jakarta l Badilag (18/1)

Kerjasama Indonesia dengan Australia di bidang hukum yang difasilitasi IA-LDF (Indonesia Australia-Legal Development Facility) telah berakhir pada Desember 2009 lalu. Meski demikian, kedua negara  kini sedang menjajaki kerja sama untuk menindaklanjuti apa yang telah dikerjakan IA-LDF. Mahkamah Agung, khususnya Ditjen Badilag, kembali dilibatkan dalam kerjasama itu.

“Kegiatan-kegiatan yang menjadi obyek kerjasama akan ditindaklanjuti dan terus ditingkatkan,” kata Dirjen Badilag Wahyu Widiana, seusai mengadakan pertemuan dengan perwakilan Ausaid dan Bappenas, di Gedung Badilag, Kamis (14/1).

Direncanakan, kerjasama ini akan diwadahi dalam Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Fokus AIPJ adalah pembangunan sektor hukum dan peradilan di Indonesia.

Image

Menurut Wahyu Widiana, ada beberapa prioritas kerja AIPJ yang sejalan dengan program Badilag. “Misalnya, meningkatkan acces to justice bagi kelompok miskin, termasuk perempuan dan penyandang cacat,” ungkapnya.

AIPJ juga akan meningkatkan akses publik terhadap putusan-putusan hakim dan laporan tahunan lembaga-lembaga peradilan. “Kami juga ingin agar semua putusan hakim bisa langsung dipublikasikan di website setelah putusan itu dibacakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” tandas Wahyu.

Wahyu Widiana menjelaskan, upaya sosialisasi terhadap publikasi putusan sedang digalakkan Badilag. Menurutnya, publikasi putusan tidak hanya memacu aparat peradilan, khususnya hakim, untuk bekerja lebih cepat dan cermat, tetapi juga berimbas terhadap meningkatnya kualitas putusan. "Ini merupakan amanat SK Ketua MA No. 144 Tahun 2007," imbuhnya.

Di samping itu, AIPJ juga akan mempromosikan dialog kebijakan yang berhubungan dengan sistem bantuan hukum yang didanai oleh negara. “Ini sejalan dengan program berperkara secara prodeo di PA. Tapi kami juga berharap melalui Bappenas, pemerintah melakukan penyuluhan hukum agar masyarakat semakin mengerti hak-haknya di hadapan hukum,” Wahyu menambahkan.

Victoria Coakley, Director Democratic Governance and Policy Coordination Ausaid, mengaku puas melihat perkembangan peradilan agama. Menurutnya, dari segi keterbukaan informasi publik dan acces to justice bagi rakyat miskin, peradilan agama sudah sangat berkembang. Dia juga sangat mengapresiasi penyelesaian perkara secara prodeo dan sidang keliling.

Selain Victoria Coakley, perwakilan dari Ausaid yang mengikuti pertemuan itu adalah Luke Arnold dan Peter Edward. Mereka datang bersama Bimo dan Asti, dari Direktorat Hukum dan HAM  Bappenas. (hermansyah).

» 22 Comments
22"Kerjasama"
at Tuesday, 26 January 2010 19:58by Syamsulbahri (PA.Biak)
Kerjasama Badilag dgn IA-LDF sangat positif demi peningkatan Peradilan Agama sebagai PENGADILAN NEGARA... Oleh karena itu, parlu study comparatif bagi aparat Pengadilan Agama ke Australia... kalau perlu Pendidikan lanjutan ke jenjang S2 atau S3 di Australia tentang Hukum Keluarga, jika memungkinkan ada kerjasama antara Perguruan Tinggi yg ada di Australia lebih mantap lagi... Ini sebuah usulan...
21"PA. Pandeglang"
at Friday, 22 January 2010 08:47by Cece Rukmana Ibrahim
Sangat mendukung program kerja sama dengan IA-LDF agar wawasan dan cara berfikir hakim Peradilan Agama yang maju mengikuti perkembangan zaman. karenanya pertukaran informasi diantara sesama hakim Indonesia dan Australia perlu terus digalakan dalam bentuk seminar atau study banding untuk mengetahui sistem hukum dan sistem peradilan di negara masing-masing.
20"modeern court"
at Thursday, 21 January 2010 13:42by Achmad E Rawidy
kerja sama dengan IA LDF telah sama2 kita rasakan manfaatnya , dan thn ini kembali kita dipercaya, ini suatu pengahrgaan dari dunia internasional kpd PA dlm hal ini BADILAG MA RI yg perlu kita syukuri serta kita dukung demi kemajuan PA menuju pengadilan moderen
19"Comment"
at Thursday, 21 January 2010 11:58by Rahmat Arijaya
Kami sangat mendukung kerjasama berikutnya antara Badilag dan AIPJ karena Pengadilan Agama di Indonesia akan menjadi lebih baik. Kami juga memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Badilag terhadap langkah-langkah penting dan urgen yang telah diambil untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selamat.
18"Lanjutkan terus"
at Thursday, 21 January 2010 12:10by Rusdi PA Lahat
Kerjasama dengan Australia di Bidang Hukum ini perlu ditingkatkan terus apalagi seperti telah dikatakan oleh Pak Dirjen. Program Badilag sudah sesuai dengan program yang dijalankan Oleh Australia, seperti Perkara Prodeo, Transparansi Putusan dan ditambah lagi dengan sidang keliling yang tujuannya untuk meembantu masyarakat miskin. Untuk itu lanjutkan terus kerjasama tsb.
17"terus "Tabligh"......"
at Thursday, 21 January 2010 12:11by Ahmad Hodri, S.HI
Salut Badilag............keadilan akan semakin terasa lebih indah ketika keterbukaan dan transparansi senantiasa menjadi warna kehidupan di dunia peradilan, terus maju Badilag_Que untuk menyampaikan informasi hukum dan peradilan secara holistik kepada masyarakat..... 
Ahmad Hodri, S. HI 
Cakim PA. Negara-Bali
16"Alhamdulillah"
at Thursday, 21 January 2010 12:11by Bashori
Kerjasama dengan siapapun asal membawa manfaat dalam kebaikan tentu sangat diperlukan, apalagi untuk peningkatan kinerja peradian agama dalam melayani para pencari keadilan tidak terkecuali bagi orang yang tergolong miskin, demi terciptanya peradilan yang bersih dan bermartabat.
15"IA-LDF=AIPJ"
at Thursday, 21 January 2010 12:15by Insyafli PTA Padang
IA-LDF (Indonesia Australia-Legal Development Facility) atau Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) bagi kami yang di bawah sama saja, yang penting bagi kami adalah adanya upaya peningkatan dan penyempurnaan skill dan pengetahuan yang diupayakan oleh Badilag. Kami sangat besar harapan pembinaan terhadap kami berlanjut, sehingga di satu saat nanti, SDM di lingkungn peradilan agama lebih berkualitas. Semoga Pak Dirjen menseriusi masalah ini.
14"PA Soasio"
at Friday, 29 January 2010 10:28by H. Supriyadi
Upaya menuju perbaikan harus selalu diupayakan, mempertahankan kebaikan yang sudah ada adalah keniscayaan, mengupayakan pemahaman hukum dikalangan jelata agar tidak menjadi makanan markus adalah kewajiban. Kami segenap hakim mengendos langkah badilag yang getol dalam kerjasama mencapai peradilan yang modern dan transparan, lanjutkan kerjasama tuk menuju masa depan.
13"PA. Pandeglang"
at Friday, 29 January 2010 10:28by Cece Rukmana Ibrahim
Sangat merespon program kerja di bidang hukum dengan pemerintah Australia dalam kerjasama yang dikerjakan oleh IA-LDF, mudah-mudahan terus berlanjut, terutama juga dalam peningkatan SDM hakim agar bisa study banding ke Australia untuk mengetahui sistem hukum dan sisteem peradilan yang berjalan di sana.
12"Bravoooo...."
at Friday, 29 January 2010 10:30by Imran, SH
Selamat, semoga hubungan Mahkamah Agung dengan LDF senantiasa eksis demi kemajuan informasi teknologi serta proses transpansi di dunia peradilan Indonesia. Maju terus BADILAG.........kalau mau pasti bisa !!!!!! 
IMRAN, SH. 
Panmud Gugatan Pengadilan Agama Negara-Bali
11"Kerjasama"
at Friday, 29 January 2010 10:34by Syamsulbahri (PA.Biak)
Kerjasama antara Indonesia dan Australia dalam hal ini antara Badilag MARI bersama LDF Australia, jika lebih banyak manfaatnya lebih afdal dilanjutkan...selamat.... semoga lebih sukses lagi.... Amien....
10"MoU yg amat bermanfaat"
at Wednesday, 20 January 2010 11:56by endang muchlish,pta papua
Kerjasama di bidang hukum antara Australia dengan Badilag Mahkamah Agung, sangat banyak manfaatnya, negara Indonesia yang masih dalam kategori negara berkembang akan lebih maju lagi di bidang hukum, termasuk masalah hukum keluarga. Semoga terus berlanjut.
9"CEPAT DAN AKURAT"
at Wednesday, 20 January 2010 11:57by Suhadak KPA Negara-Bali
Bentuk Kerja sama Badilag dg Australia IA-LDF sangat banyak membawa manfaat khususnya Ling.PA, oleh karena itu segala yang diperintahkan dan diarahkan oleh Badilag seharusnya PA segera merespon dan menindaklanjuti, terutama dalam hal peningkatan pelayanan Publik dan Transparansi Putusan yang cepat dan akurat. melalui Web. Semoga pak Dirjen tetap bersemangat, demi kemajuan bersama..
8Comment
at Tuesday, 19 January 2010 16:18by ratu ayu
Bagaimana summary kerjasama yang sudah berakhir 2009 lalu? Bagus juga kalau warga peradilan agama bisa mengakses melalui data perolehan perbaikan atau item2 result kerjasama, sehingga untuk yang akan datang kita dapat lebih berperan aktif menyumbang ide untuk kemajuan peradilan agama karena mengetahui hal2 yang sudah/pun yang belum diraih, karena 'Badilag milik kita semua' kata Bpk. Wahyu Widiana. Sukses untuk Badilag.
7"Lanjutkan"
at Tuesday, 19 January 2010 16:19by ridwan alimunir pta jpr.
Kalau memang bermanfaat banyak, kenapa tidak diteruskan pak Dirjen ?! Kita akan dapat informasi dari sumber aslinya, apalagi sistem peradilan di sana sebagai bahan komperatif. Semoga lebih efektif !
6"MENINGKATKAN SDM"
at Tuesday, 19 January 2010 16:19by Irfan Husaini- PA Painan
Benar apa yang disampaikan Dirjen bahwa publikasi putusan di web sebagai tuntutan transparansi, akan meningkatkan SDM Hakim dengan sendirinya karena merasa tertantang terpanggil dan terpaksa membuat MAHKOTA seindah mungkin. This email address is being protected from spam bots, you need Javascript enabled to view it
5""Diklat dan Penyuluhan""
at Tuesday, 19 January 2010 16:22by Masrinedi - PA.Painan
Kita harapkan dengan adanya kerja sama Badilag dengan AIPJ ini akan semakin meleknya kita dengan kemajuan negara-negara lain dalam pembangunan hukumnya, seperti negara Australia itu. Tentunya dalam hal ini Diklat adalah sautu keniscayaan diperlukan. Juga Penyuluhan hukum kepada masyarakat perlu ditingkatkan.
4"family court"
at Tuesday, 19 January 2010 09:07by AF Ramli Betawi PTA PLG
sistem family court Australia beberapa aspek seperti sistem peradilan Islam tempo dulu di Indonesia. seperti misalnya penyelesaian sengketa rumah tangga, hakim family court menyelesaikan dari persoalan di tempat tidur (perceraian), juga masalah dapur (akibat cerai) dan di sumur (masalah hadhanah). Banyak belajar dari mereka sangat bermanfaat buat kita ke depan. Mudah-mudahan kerjasama selama ini semakin meningkat dan hakim hakim Indonesia semakin banyak yang bisa ke sana untuk belajar.
3"ACCES TO JUSTICE"
at Tuesday, 19 January 2010 09:07by nursal.-pa ruteng
Upaya kerja sama dibd. hukum dengan luar negeri yang dilakukan Badilag, patut kita syukuri , Saat ini dengan Australia diantara program tsb adalah Acces to Justice untuk kelompok pencari keadilan di PA tergolong miskin. Semoga kelompok masy. scr finansial kurang dapat mempertahankan hak-haknya d dp diselesaikan di PA. dan Lanjutkan...
2Comment
at Tuesday, 19 January 2010 09:06by Mukhrom, S.HI
adanya keterbukan informasi dalam peradila agama dan sidang keliling dapat meningkatkan kesadaran hukum masyrakat. ini dibuktikan dengan peningkatan peningkatan penerimaan perkara di Pengadilan Agama Rangkasbitung. Pada tahun 2007 hanya 199 Perkara, tahun 2008 diterima 306 Perkara, terakhir pada pada tahun 2009 yang lalu diterima 343 perkara. Mudh2n seiring berjalannya waktu sll ada inovasi dan terobosan2 baru utk meningkatkan kesadaran hukum masyrakat.....
1"PA Talu"
at Monday, 18 January 2010 15:16by lanka asmar, S.HI
Sebagai warga peradilan agama, kita cukup berbangga dengan berkembangnya keterbukaan informasi dan acces to jusctice bagi rakyat miskin. Apalagi badilag tetap dilibatkan dalam kerjasama yang dikerjakan IA-LDF.
» Post Comment
Email (will not be published)
Name
Title
Comment
 remaining characters
Terakhir diperbaharui ( Thursday, 21 January 2010 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
 
 
 















Pembaruan MA







Login Intranet





Lupa kata sandi anda?
Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung

Seputar Peradilan Agama
Statistik Perkara
 

  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
c
Ignorantia iuris nocet Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.  Details...

--= NFSP =--

actori incumbit probatio ==actori incumbit probatio  adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)==   Details...

Modernisasi Semu ”Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India  Details...

PPH - 5.5.2 Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah  Details...

--= NFSP =--

Ignorantia iuris nocet ==Ignorantia iuris nocet,  Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan==  Details...

Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS