|
Penutupan Pendidikan dan Latihan Cakim Angkatan II REBUT MARTABAT, KEHORMATAN DAN WIBAWA HAKIM 
Tuada Pidana Khusus MARI, Iskandar Kamil, SH (Tengah), didampingi Kepala Badan Diklat Kumdil MARI, Kapusdiklat Teknis Peradilan, dan KPT Banten, pada acara acara penutupan Penutupan Pendidikan dan Latihan Cakim Angkatan II, di Anyer, Banten (12/3) “Mari kita rebut martabat, kehormatan dan wibawa hakim Indonesia” kata-kata tegas yang dikeluarkan oleh Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung RI, Iskandar Kamil, SH. Lebih jauh Iskandar Kamil yang mewakili Ketua Mahkamah Agung RI mengungkapkan bahwa hakim merupakan wakil Tuhan di muka bumi ini, begitu tinggi dan mulia tugas yang diembannya. Tugas utamanya adalah memberikan keadilan kepada umat manusia yang semestinya hanya dimiliki oleh Allah SWT. Kedudukan yang begitu tinggi, membuat kita berada di posisi yang sulit, karena kita hanyalah sebagai manusia biasa. Kepada para cakim beliau juga mengingatkan untuk mewaspadai suatu intervensi. Intervensi internal, hakim tidak boleh memiliki rasa simpati atau antipati terhadap para pihak yang berperkara. Intervensi eksternal berupa “amplop” serta pandangan pihak-pihak tertentu dalam media yang intinya untuk menurunkan citra hakim. Walaupun sebuah idiom mengatakan bahwa lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah, tapi kita harus tetap berlaku adil dalam menentukan suatu putusan. Hukumlah pihak-pihak yang berperkara sesuai dengan tingkat kesalahannya, itulah yang terbaik. Jadi, begitu berat dan beresikonya tugas sebagai seorang hakim. Tidak sedikit seorang hakim yang dihujat, diancam bahkan sampai dibunuh. Namun di negara-negara lain, seorang hakim sangatlah dihormati dan dihargai. 
Hal tersebut disampaikan Iskandar Kamil, SH di depan 368 orang cakim - 180 orang cakim Peradilan Agama, 150 orang cakim Peradilan Umum, dan 38 orang cakim Peradilan Tata Usaha Negara - dalam acara Penutupan Pendidikan dan Latihan Cakim Angkatan II, 12 September 2007 di Anyer Banten. Hadir juga dalam acara tersebut, Dirjen Badan Peradilan Agama, KPTA Banten, KPT Banten, Hakim Tinggi PTA dan PT Banten, para pengajar serta tamu undangan. Sebelumnya, hal yang sama diungkapkan oleh Drs. Supandi, SH, M.Hum. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan MARI tersebut menambahkan bahwa dalam pendidikan dan latihan cakim ini ditekankan pada beberapa aspek, diantaranya integritas moral, kedisiplinan, kejujuran dengan tidak melupakan pendidikan hukum acara sebagai sesuatu yang substantif. Menggarisbawahi sambutan dari Drs. Supandi, SH, M.Hum, Kabalitbang Diklat Kumdil MA-RI, H. Anwar Usman, SH, MH memberikan pesan kepada para peserta diklat agar mengimplementasikan substansi materi yang telah diberikan oleh para ahli/pakar dibidangnya. “Hal ini tidak lain supaya tidak tejadi kesenjangan intelektual antara saudara sebagai calon hakim dengan para senior” urainya. Seorang cakim menjadi pemegang tongkat estafet. ”Citra dan wibawa lembaga ini berada di tangan saudara-saudara. Suka tidak suka, mau tidak mau, suatu saat, kami akan berhenti” jelas Anwar dalam akhir sambutannya.
» No Comments
There are no comments up to now.
» Post Comment
|