Teknologi Bisa Memaksa Terjadinya Perubahan di Pengadilan Jakarta l badilag.net Berbagai persoalan masih melingkupi pemanfaatan teknologi di pengadilan agama, dari kurangnya pegawai yang ahli di bidang komputer sampai resistensi dari kalangan tertentu, baik secara halus maupun terang-terangan. Kondisi ini melatarbelakangi Badilag menggelar diskusi bertajuk Court Innovation and Technology, Kamis (22/7/2010). Dipandu langsung oleh Dirjen Badilag Wahyu Widiana, acara ini menghadirkan narasumber Anne Wallace, Phd, asisten professor Universitas Canberra, yang didampingi Leisha Lister, penasihat senior The Family Court of Australia. “Proyek IT adalah proyek perubahan, dan proyek perubahan selalu sulit diikuti orang-orang,” kata Anne Wallace, di hadapan para peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan PA di Jabodetabek.
 Anne Wallace (kedua dari kiri), sedang menyampaikan general lecture mengenai Court Innovation and Technology. Dia didampingi Dirjen Badilag Wahyu Widiana, penerjemah Viona, dan penasihat senior The Family Court of Australia Leisha Lister (paling kanan).Untuk mengatasi persoalan ini, Anne menawarkan kombinasi atas berbagai strategi. “Saudara harus menerima kenyataan, bahwa memang ada orang yang tidak mau menerima perubahan. Mereka harus dilewati. Atau diberi insentif, supaya mereka berubah,” ujarnya. Di sisi sebaliknya, ada orang-orang yang sangat mengakrabi perubahan, bahkan terlibat aktif. Masalahnya, bagaimana caranya menahan orang tersebut agar tidak terlalu bersemangat. “Tapi kebanyakan orang berada di tengah-tengah,” Anne menegaskan. Pada dasarnya, menurut Anne, teknologi memang berkontribusi positif terhadap manajemen perubahan. “Teknologi bisa menjadi alat untuk memaksa terjadinya perubahan di pengadilan,” kata Anne. “Dan yang paling baik adalah memberikan pemahaman, bagaimana perubahan ini membawa manfaat.” Untuk itu, pertama-tama yang mesti dilakukan adalah meluruskan persepsi mengenai teknologi. Cara pandang terhadap teknologi akan sangat berpengaruh terhadap bagaimana sebuah institusi memanfaatkan teknologi itu. Kenyataannya, kata Anne, ada yang mempersepsi teknologi sekedar sebagai aksesoris. Dengan kata lain, hanya untuk gaya-gayaan. Memang benar, teknologi adalah simbol modernitas. Namun sangat disayangkan bila teknologi hanya dijadikan penanda kemajuan, bukannya dipergunakan untuk menunjang kerja dan pelayanan. “Perceptions are important,” ujar Anne. “Kita harus melakukan sesuatu dengan alasan yang benar. Meskipun kita akui anggapan orang dan politik itu penting, tapi yang paling penting adalah teknologi sebagai alat. Bukan sekedar membuat jadi keren.” Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kesesatan berpikir. Selama ini, terdapat asumsi bahwa teknologi adalah barang mewah. Mengembangkannya di pengadilan sama halnya dengan mengeluarkan uang banyak. Anne menepis asumsi tadi. Kata dia, inovasi dalam teknologi tidak harus berarti mahal. “Lebih baik perkembangannya bertahap (step by step) ketimbang langsung punya proyek yang besar. Lihat dulu hasilnya seperti apa, belajar dari kesalahan, lalu terbentuklah sistem yang baku,” ujar mantan pengacara ini. Berdasarkan pengalaman Anne di berbagai negara, sering proyek-proyek pengembangan teknologi mengalami kegagalan karena terlalu ambisius dan perangkat-perangkat dasarnya tidak terlalu kuat. Kegagalan itu bisa juga lantaran proyek IT hanya jadi project pilot tapi tak pernah dilaksanakan secara menyeluruh. Pengembangan teknologi di pengadilan juga harus didukung penuh oleh pimpinan. “Perubahan IT ini saya melihat, berhasil karena adanya kepemimpinan yang baik. Itu terjadi di banyak negara,” kata Anne. “Pesan saya, hakim itu perlu menaruh niat dan terlibat langsung dalam penerapan teknologi di pengadilan.” Dukungan pimpinan pengadilan mesti direspon dengan tepat oleh para pegawai. Bagi pegawai bidang IT, sangat penting untuk memahami sifat alami dan kebutuhan mendasar pengadilan. Bagaimanapun, pengadilan berada pada hirarki yang tinggi. Sangat benting bagi pegawai bidang IT untuk menghormati dan memahami struktur di pengadilan Sebaliknya, staf pengadilan juga harus menghargai keterampilan atau kreativitas orang IT. “Ini proses dua arah: kemitraan,” Anne menegaskan. Di luar itu, yang juga tidak boleh diabaikan adalah pengelolaan teknologi itu sendiri. Teknologi mesti diadministrasikan dan diatur dengan baik. Perlu ada koordinator yang berposisi sentral. Dengan begitu, pengelolaan IT menjadi bagian tak terpisahkan dari pengadilan. “Harus ada manajemen dan pelaporan yang jelas sehingga masing-masing pihak tahu peranannya dan tahu tanggung jawabnya,” kata Anne. Dirjen mengafirmasi Dirjen Badilag Wahyu Widiana menyatakan segagasan dengan Anne Wallace. Diceritakannya, 3-4 tahun lalu peradilan agama tak mengerti apa-apa soal IT. Bahkan email saja tidak punya. “Tapi karena ada undangan dari Family Court Australia, kami belajar di sana, lalu mengembangkannya. Sekarang tinggal menata agar lebih efektif,” ungkapnya. Semakin hari, kata Dirjen badilag, warga peradilan agama semakin memahami manfaat IT. Karena itu, hampir seluruh dari 343 pengadilan tingkat pertama dan 29 pengadilan tingkat banding telah memanfaatkan teknologi untuk menunjang pekerjaan dan pelayanan terhadap pencari keadilan. Dirjen badilag sepakat, pengembangan IT di pengadilan harus step by step. “Kadang-kadang kita ingin cepat. Misalnya ingin membuat teleconference, padahal kita sebetulnya belum membutuhkannya,” ujarnya. Dirjen Badilag juga meneguhkan pandangan Anne bahwa mengembangkan teknologi di pengadilan tidak harus menguras banyak biaya. “Walaupun tidak ada dana, kita bisa survive, karena ada tekad kita. Kita harus terlibat, tidak hanya pelaksana IT saja. Bahkan tidak ada alasan lagi bagi hakim untuk tidak terlibat,” Dirjen menegaskan. (hermansyah)
» 28 Comments
28"Harus Berani Maju" at Thursday, 29 July 2010 10:31
IT juga merupakan keniscyaaan bagi para Hakim...!!
27""slow but sure"" at Tuesday, 27 July 2010 15:28
Tidak punya dana saja IT kita bisa survive apalagi kalau punya dana...mestinya harus lebih survive lagi...Kita yakin setiap orang pasti menginginkan suatu perubahan dan perubahan itu tidak mesti harus drastis yaa...slow..but sure..Semoga semua warga Peradilan Agama dapat menerapkan IT itu dengan baik, sehingga kita tidak tertinggal jauh dan berubah menjadi bagian dari masyarakat yang modernitas...Insyaallah...
26"Kebutuhan" at Monday, 26 July 2010 16:11
Teknologi Informasi atau TI, di era sekarang ini, bukan lagi suatu kemestian bahkan sudah menjadi suatu kebutuhan. Dengan permanfaatan TI, diharapkan pelaksanaan administrasi di Peradilan Agama, akan berjalan dengan cepat dan tepat. Dengan percepatan pelaksanaan administrasi persidangan, maka pelayanan terhadap pencari keadilan di Pengadilan Agama, akan terlayani dengan cepat pula. Jadinya, TI adalah suatu kebtuhan kita.
25"IT sebagai SARANA" at Monday, 26 July 2010 10:01
Perkembangan dan kemajuan serta penggunaan teknologi informasi (TI) memang tidak bisa ditawar lagi jika kita ingin mengikuti perubahan dan ingin berkemajuan. Namun itu semua hanyalah sebagai "sarana" untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas di PA. Oleh karena itu semua unsur yang ada di PA harus tahu dan bisa IT, termasuk Hakim.
24"Sambungan "Step by...." at Monday, 26 July 2010 10:16
Inilah pentingnya menyemangati diri sendiri dengan mengamalkan pesan Junjungan Kita bersama bahwa, "Belajar itu Fardhu hukumnya bagi setiap Muslim dan Muslimah, mulai dari kanak-kanak sampai hayat tak mau lagi tinggal di badan".
23"optimalisasi program" at Monday, 26 July 2010 10:17
kami sangat mendukung skali modernisasi pengadilan melalui IT, namun hendaknya program tersebut harus di dukung dengan SDM yang handal dan menguasai teknologi sehingga apa yang menjadi tujuan program IT tersebut dapat lebih optimal, Bravo..Badilag.
22""Akrabi IT = PIP"" at Monday, 26 July 2010 10:19
Ya, kalau ingin maju dan berkembang mau tak mau harus dekat dan menguasai IT. Karena zaman sekarang kalau ingin Citranya tampil dan diketahui khalayak ramai harus adanya IT sebagai alatnya. Karena akrab dengan IT bisa PIP (Publikasi, Informasi dan Pencitraan). Selamat dan semangat terus buat Bapak Dirjen, Tim IT Badilag, Tim IT PA se-Indonesia dan warga PA pada umumnya. Amin !
21"Step by step" at Monday, 26 July 2010 09:09
Saya sependapat dengan anne wallace dan pak dirjen bahwa dalam pengembangan IT kita harus bertahap step by step dan tersistematis. IT jangan dijadikan alat untuk gengsi-gengsian kantor, walaupun dengan IT kantor kita jadi ternama. Namun IT harus dijadikan kebutuhan sehari-hari dalam aktivitas kerja kantor. Kami tunggu gebrakannya lagi pak dirjen...
20"PA. Luwuk" at Monday, 26 July 2010 09:09
Pemanfaatan teknologi informasi di Lingkungan Peradilan antara lain adalah sebagai alat bantu untuk proses administrasi dan di kepaniteraan. Komputer, database, sistem informasi Kepegawaian dan SIADPA digunakan untuk membantu proses administrasi. Surat menyurat dan pengarsipannya sudah dilakukan dengan menggunakan komputer dan printer. Ini menunjukkan bahwa pemanfaatan IT untuk proses administrasi sangat esensial di banyak Pengadilan baik tingkat pertama dan banding.
19"Infrastruktur SDM lemah" at Monday, 26 July 2010 09:13
penengembangan IT merupakan sarana pembantu dalam pembangunan sistem pengadilan yang lebih baik dan modern, namun pada tingkat real, SDM terutama pegawai Pengadilan di bidang IT belum dioperasikan secara maksimal, sehingga masih ada beberapa pengadilan di kelas II memang belum ada tenaga IT/operator komputer yang menjadi pegawai tetap (bukan Cakim/Hakim) yang tidak dipindah tugaskan selain di Pengadilan tersebut. karena ada beberapa yang menguasai IT tp bkn dari kalangan Pegawai.
18"Solusi bg Pimpinan PA?" at Monday, 26 July 2010 09:23
"343 pengadilan tingkat pertama dan 29 pengadilan tingkat banding" dan "Bahkan tidak ada alasan lagi bagi hakim untuk tidak terlibat, khususnya pimpinan PA". secara factual, bila ada hal yang disampaikan langsung oleh pejabat Badilag ke Pimpinan PA di daerah, maka terlihat Pimpinan PA tsb kalangkabut mmenuhi tuntutan pimpinan Badilag, dgn cara apapun. apakah solusi seperti ini bisa dterapkan kpd oknum pimpinan PA yg msh gaptek IT, bahkan tdk peduli, yg penting golongan jalan terus.....? semo
17"SANGAT SENANG" at Monday, 26 July 2010 09:25
SANGAT SENANG DENGAN TERUSNYA BAPAK DIRJEN MENGINGATKAN PARA HAKIM DAN PEGAWAI PA UNTUK TERUS MEMANFAATKAN IT, SEMOGA SEMANGAT YANG DILAKUKAN BAPAK DIRJEN KITA AMINI.
16"ADA KEMAUAN ADA JALAN" at Monday, 26 July 2010 09:51
IT untuk PA semakin hari semakin maju, itu tak lepas dari Motivasi satu diantara 4 pilar pejuang uamat, yg tak kenal lelah mendorong warga PA untuk terus memafaatkan IT dalam kinerja. Permaslahannya bukan kurangnya SDM, tetapi perlu ada greget untuk tertarik. Terus terang PA Negara kami wajibkan setiap hari untuk menyempatkan membuka Website Badilag dan MA. awalnya terpaksa akhirnya menjadi terbiasa.
15"Perlahan tapi Pasti" at Monday, 26 July 2010 09:52
Kita sangat bersyukur sekali dengan dorongan yang tak putus-putusnya dari Badilag untuk pemanfaatan IT di lingkunagan peradilan. Tapi untuk proses implementasi, tak bisa dipisahkan dengan kerjasama seluruh warga peradilan untuk selalu sharing informasi dab sama-sama belajar.. Together we can!!!
14Comment at Monday, 26 July 2010 09:52
Dunia teknologi mengalami perkembangan pesat, dilingkungan badan pradilan sangat dibutuhkan terutama sebagai sarana pelayanan cepat terhadap pencari keadilan dan merupan sarana keterbukaan, masy dapat mengakses lewat Web. para Hakim dan seluruh warga peradilan merupakan kewajiban untuk mengenal guna menopang keterbukaan disektor dunia pradilan Sukses Badilag
13"Sangat Setuju"" at Friday, 23 July 2010 08:41
Sangat setuju hakim itu perlu menaruh niat dan terlibat langsung dalam penerapan teknologi di pengadilan, karena hakim merupakan salah satu unsur yang harus ada dalam pemanfaatan teknologi IT di Pengadilan...
12Comment at Friday, 23 July 2010 08:37
Langkah dan terobosan yang dilakukan badilag sangat baik, namun sayang masih banyak yang menganggap IT itu asesoris bahkan penghambat. SIADPA saja masih ada PA yang belum menggunakannya dengan alasan sulit dan lambat. Perlu ada perubahan paradigma di PA terutama PA-PA yang ada diluar jawa. Dan klo bisa PA-PA di luar jawa juga diperhatikan dan harus ada percontohan untuk pa di luar jawa.
11"..."Bravo......" at Friday, 23 July 2010 08:30
Optimalisasi fungsi IT didunia peradilan sudah merupakan "kewajiban", lebih-lebih Tim IT yang diberi mandat utk tenaga teknis. Namun Hakim dan seluruh keluarga besar PA juga harus bisa memanfaatkan IT tersebut, minimal sebagai "Pengguna" untuk menopang keterbukaan di segala sektor dunia peradilan. Bravo Badilag yang tak henti-hentinya memberikan suplemen informasi dan teknologi bagi kami warga PA di seantero nusantara,,,..
10Comment at Friday, 23 July 2010 08:19
Alam pasti akan berubah, setiap perubahan adalah pembaharuan, siapa yang tidak mau berubah pasti akan ketinggalan. Ayo Badilag maju terus sebagai yang terdepan melaksanakan manajemen perubahan
9"Sarana Pendorong" at Friday, 23 July 2010 08:14
Sebagai sebuah sarana transparansio dan pendorong kinerja, IT di Pengadilan Agama harus dikelola sedemikian rupa dengan dukungan penuh dari berbagai pihak. Sebagai institusi pelayanan keadilan, peningkatan substansi dari tupoksi peradilan mutlak harus dilakukan. Semoga IT di peradilan agama dapat dimanfaatkan secara sukses bagi pelayanan masyarakat pencari keadilan. Amin ya rabbal 'alamiin.(PA. Lubuk Pakam, SUMUT)
8"yakin pasti bisa !!!" at Friday, 23 July 2010 08:09
bravo...badilag! ada baiknya jika pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan peningkatan dan pembinaan suber daya manusia yg terdapat pada seluruh pegawai pengadilan agama tanpa harus bergantung pada lulusan komputer, hal ini tidak bisa dipungkiri dikarenakan disiplin ilmu sejak dulu yang didominasi oleh sarjana hukum. kesuksesan Teknologi (IT) pada jajaran dirjen badilag tercapai jika seluruh aparat yg terkait memahami dan mampu menggunakan IT dengan baik...saya yakin kita pasti bisa !!!
7"Step by Step is Okey !" at Friday, 23 July 2010 07:52
Proyek IT memang penggiat terjadinya perubahan, sayangnya tidak semua orang mampu merespon gebrakan "The Change" tersebut, sehingga kebanyakan orang lebih memilih "Wait and See by The Change", disebabkan kebanyakan kendalanya adalah mahalnya "Cost" yg harus dikeluarkan serta "SDM" yg berskill "Technoman", bukan sekedar keahlian otodidak, begitu. Inilah pentingnya menyemangati diri sendiri bahwa "Belajar itu wajib bagi setiap Musli
6"Manfaatkan IT" at Friday, 23 July 2010 07:33
Dg menggunakan IT akan bisa merobah wajah, isi dan kinerja peradilan agama, karena IT bisa memaksanya. Oleh karena itu, mari kita fastabiqul khoiraat dlm memanfaatkan IT ini. Pemanfaatkan IT ini terutama untuk mengakses informasi-informasi yg tanpa batas, untuk meningkatkan transparansi peradilan dg publikasi putusan, anggaran dan kinerja lainnya. Insya Allah peradilan agama di Indonesia akan berada di baris terdepan apabila aparat2nya mempunyai SDM yg mumpuni dan mau bekerja keras.
5Comment at Friday, 23 July 2010 07:12
terhadap SDM yang lemah, ada 2 penyakit yang sering muncul dalam menyikapi IT, yaitu LATEK = latah teknologi dan GATEK = gagap teknologi, ini tidak akan bisa sembuh seiring dengan IT yang terus berubah.dan berkembang, jika yang demikian terjadi pada stackholder, maka -setuju dengan pernyataan anne-- peran pimpinan sangat penting bukan hanya berfungsi sebagai pendorong saja akan tetapi sebagai pembimbing, sehingga pimpinan mutlak melek IT.
4""Ishlah"" at Friday, 23 July 2010 06:59
Reformasi Peradilan arus betul-betul dilaksanakan. kita tdk bisa diam dengan kemajuan IT yg begitu pesat. dari itu "BISA TIDAK BISA HARUS BISA" dlm meningkatkan mutu peradilan kita. Bapak Dirjen yg saya hormati.. Khusus untuk PA Ambon Kls 1 A. sangat kekuarang pegawai yg ahli dlm IT, akhirnya WEBSITE kita sering jebol. mohon utk di pertimbangakn. Salam kemenangan IT "
3"Manfaatkan IT" at Friday, 23 July 2010 06:43
Perubahan wajah dan kinerja di peradilan agama bisa cepat dengan memanfaatkan IT, karena Teknologi bisa memaksa melakukanperubahan itu. Mari kita melakukan fastabiqul khoiraat dlm memanfaatkan IT ini untuk akses informasi2 yg tanpa batas, transparansi peradilan di bid publikasi putusan, anggaran dan kinerja peradilan lainnya. Insya Allah peradilan agama akan berada di barisan terdepan, jika aparat-aparatnya mempunyai SDM yg mumpuni dan mau bekerja yg sungguh-sungguh.
2Comment at Thursday, 22 July 2010 17:44
SUNGGUH IRONIS MEMANG KALAU MASIH ADA PENGADILAN AGAMA YANG BELUM MEMANFAATKAN IT APALAGI KALAU TIDAK MAU MENGGUNAKANYA BUKANKAH BAPAK DIRJEN TIDAK BOSAN BOSANYA MEMBERIKAN MOTIVASI AGAR KITA JANGAN SAMPAI GATEK ALIAS GAGAP TEKHNOLOGI !! BETAPA BANYAK MANFAAT YANG KITA PEROLEH DARI IT !! MARI BERSAMA KITA BERLOMBA DEMI PENGADILAN AGAMA YANG KITA BANGGAKAN !!!!
1"Fastabiqul Khairat..." at Thursday, 22 July 2010 16:22
SUBHANALLAH. Untuk kesekian kalinya Badilag mendorong kita warga peradilan agama untuk bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas kerja kita dengan memanfaatkan IT. Ini bukti keseriusan yang sangat hebat. Karena itu, mari kita semua berlomba-lomba dalam kebaikan ini. Mari berlomba-lomba manfaatkan IT untuk akses informasi-informasi tanpa batas, untuk meningkatkan transparansi peradilan dengan publikasi anggaran, putusan, dan lain-lain. Dibutuhkan teladan dan pionir untuk itu.
» Post Comment
|