Saturday, 04 September 2010 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Hisab Rukyat
Galeri Badilag
Tips dan Trik
Dapur Redaksi
Arsip Berita
e-Dokumen
Transparansi Peradilan
Yurisprudensi
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Statistik Perkara Banding
Info Perkara Kasasi
Cek Akta Cerai
Justice for All
Standar Prosedur
Prosedur Berperkara
Pedoman Prilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-mail
Direktori Dirjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Setditjen
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Download Aplikasi
Login Intranet Badilag
Berita Badilag
 
 
 
 

Bagi yang belum, dihimbau untuk secepatnya melaporkan keuangan perkara, prodeo dan sidang keliling via SMS Gateway.     Keluarga Besar Ditjen Badilag mengucapkan selamat dan sukses atas pengambilan sumpah dan pelantikan 19 pejabat Eselon IV Ditjen Badilag      --= NFSP =--      Kirimkan Berita, Artikel dan Karya Tulis lainnya hanya ke redaksi@badilag.net.     


FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti II | (02/09)
SURAT EDARAN : SE Dirjen Badilag Tentang Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di MA RI dan Pengadilan Dibawahnya | (1/9)
PENGUMUMAN : Permintaan Persyaratan Biaya Pindah (HAKIM) | 31/08 PENGUMUMAN:
  Pelaporan sidang keliling dan prodeo | (27/8 )
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti I |(25/08)
                                                         
PENGUMUMAN: Daftar Nama-Nama Hakim PA Yang Telah Mendapatkan Nota Persetujuan BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 |(16/08)
PENGUMUMAN: Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1431 H | (10/08)
PENGUMUMAN: Daftar Tenaga Kepaniteraan dan Kejurusitaan PA Yang Telah Mendaptkan Persetujuan Teknis Kepala BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 | (04/08)
SURAT EDARAN : Quisioner Mengenai Pelaksanaan Itsbat Kesaksian Rukyatul Hilal | (3/8)
SURAT EDARAN : Surat Edaran Tentang Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1431 H | (3/8)
PENGUMUMAN : Teknis Pengiriman Perkara Prodeo dan Sidang Keliling Via SMS Gateway | (26/7)
PENGUMUMAN: Surat Edaran Dirjen Badilag tentang Pelaporan Prodeo dan Sidang Keliling | (20/07)





SMS Gateway untuk Sidang Keliling dan Perkara Prodeo (26/7) PDF Cetak E-mail
Dimuat oleh Hermansyah   
Monday, 26 July 2010

Badilag Harapkan SMS Gateway Lebih Dioptimalkan

Jakarta l badilag.net

Pelaporan biaya perkara, sidang keliling dan perkara prodeo melalui SMS Gateway masih belum optimal. Hingga Senin siang (26/7/2010), dengan rentang Januari-Desember 2010, data-data yang dikirim belum mencapai 50 persen. Padahal, semester pertama tahun anggaran 2010 telah berlalu.

Untuk perkara prodeo, saat tulisan ini dibuat, laporan yang dikirim baru 21 %. Artinya, masih 29 % yang belum melaporkan. Sementara itu, laporan sidang keliling baru  9 %. Artinya, 41 % belum mengirim laporan.

Prosentase tertinggi justru pada pelaporan biaya perkara, yakni  44 %. Dengan demikian, hanya 6 % yang belum melaporkan biaya perkara.

Dirjen Badilag Wahyu Widiana sangat menyayangkan kondisi ini. “Kita sudah punya alatnya, mengapa tidak dipergunakan dengan optimal?” ujarnya.

Image

Dirjen Badilag Wahyu Widiana sedang mengevaluasi laporan sidang keliling dan perkara prodeo melalui SMS Gateway.

Rendahnya jumlah laporan sidang keliling dan perkara prodeo dibanding laporan biaya perkara menjadi perhatian tersendiri Dirjen Badilag. Setelah menggali akar persoalannya, sementara ini disimpulkan bahwa hal ini merupakan akibat dari sistem pengelolaan data di tingkat satker. Data mengenai biaya perkara dikelola oleh pihak kepaniteraan. Sementara itu, data mengenai sidang keliling dan perkara prodeo dikelola oleh pihak kesekretariatan.

Dirjen mengingatkan, data mengenai sidang keliling dan perkara prodeo sama pentingnya dengan data biaya perkara. Data-data itu sangat penting untuk penyusunan kebijakan.

“Karena itu, kami mengharapkan agar Panitera/Sekretaris di setiap satker memperhatikan hal ini secara serius,” kata Dirjen. “Kami akan terus memantau perkembangannya. Kami juga tidak segan-segan untuk memberi teguran, sebab persoalan ini sangat strategis bagi peradilan agama secara keseluruhan, dalam rangka menyukseskan program Justice for All.

Tentu Badilag tidak akan lepas tangan. Satker-satker yang mengalami kendala teknis dalam pemanfaatan SMS Gateway akan dipandu untuk menyelesaikannya. Untuk lebih jelasnya, silahkan klik pengumuman berikut ini.

 

Wewenang baru

Sekedar untuk diketahui, berbeda dengan sebelumnya, mulai tahun anggaran 2011, Badilag diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan, monitoring dan evaluasi sidang keliling dan perkara prodeo. Pada tahun anggaran sebelumnya, soal perencenaan dilakukan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA).

“Dalam rangka melakukan perencanaan anggaran itulah Badilag membutuhkan data-data yang cepat, akurat, agar dapat disusun kebijakan yang tepat,” kata Dirjen Badilag.

Dirjen kembali menegaskan, SMS Gateway diciptakan untuk memudahkan sistem pelaporan. Dengan menggunakan SMS, diharapkan pelaporan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan murah. Saat ini, pengadilan agama di seluruh Indonesia sudah terjangkau jaringan komunikasi nirkabel.

Pilihan lainnya adalah menggunakan fasilitas internet. Setiap satker dapat mengirimkan laporannya dengan membuka website yang disediakan khusus untuk itu. Hanya, masalahnya, tidak seluruh satker punya jaringan internet.

Alternatif terakhir adalah mengirim laporan dengan cara manual, yakni menggunakan surat atau fax. Bila menggunakan surat, waktu yang dibutuhkan lebih panjang. Pengolahan data pun memerlukan waktu yang cukup lama. Sementara itu, dengan memakai fax, laporan memang bisa terkirim lebih cepat, namun lagi-lagi kurang praktis bila dikaitkan dengan pengolahan data.

“Dalam menjalankan program besar Justice for All, kita harus bekerja secara efektif dan efisien. Nah, teknologi seperti SMS Gateway ini bisa sangat membantu,” seru Dirjen.

Data-data yang dilaporkan melalui SMS Gateway akan diolah, dianalisis, dan disimpulkan untuk melakukan perencanaan anggaran tahun 2011. Bila sebuah satker tidak mengirimkan laporan sidang keliling dan perkara prodeo, tentu Badilag akan mengalami masalah dalam hal penyusunan anggaran untuk satker tersebut.

(hermansyah)

 

» 14 Comments
14"Berpacu dengan Waktu"
at Sunday, 01 August 2010 23:10by M.Thahir-PA.Sorong
Mari kita warga PA mendukung usaha Dirjen Badilag membumikan program "Justice for All" yg bermaterikan perk prodeo, sidkel dan posbakum. Bagi PA2 yg bl kirim data ttg itu secepatnya dikirim ke Badilag krn data2 tsb sgt dibutuhkan dl penyusunan anggaran. Td ada alasan terlambat dl pengiriman data2 dimaksud krn sudah ada sarana tekonolgi spt SMS cepat nyampe, mari kita berpacu dg waktu lebih cepat lebih baik
13"Sekedar Saran"
at Wednesday, 28 July 2010 21:14by Acas
Ada baiknya di informasikan Nama-Nama Pengadilan Agama yang belum mengirimkan data dan Informasi Perkaranya melalui sms gateway tersebut. Hal ini dimaksudkan agar Pengadilan tersebut mengetahui bahwa satkernya selama ini belum mengirimkan laporan tersebut atau hanya mengirimkan sebagian saja. Secara tidak langsung pemberitahuan tersebut akan menjadi motifasi para satker untuk bekerja lebih baik lagi. Terimakasih...
12Comment
at Wednesday, 28 July 2010 07:35by Dipa
Sebaiknya, diumumkan saja PA mana saja yang tidak/belum mengirim laporan, lalu berikan sanksi, sebab senyatanya remunerasi tdk banyak mempengaruhi kinerja.
11"Cepat, Tepat dan Akurat"
at Tuesday, 27 July 2010 15:28by Djulia Herjanara - PA.Bjb
Reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi serta pemanfaatan teknologi telah lama digulirkan Badilag, tentunya telah kita dukung bersama dan peran kita di daerah telah menjadi bahan evaluasi sebagai gambaran kinerja kita masing-masing. Mari teman2 sekalian kita terus tingkatkan kinerja dan kreasi serta inovasi untuk terus maju dan lebih baik....
10"Alamat Web Pelaporan"
at Tuesday, 27 July 2010 15:27by Malik Yarham @ PA-TUBA
dalam artikel terdapat kata-kata "Setiap satker dapat mengirimkan laporannya dengan membuka website yang disediakan khusus untuk itu" namun kami tidak mengetahui alamat web tersebut,, mohon infonya.. saran kami, ada baik nya Badilag membuat sebuah JUKLAK yang sangat rinci, jelas dan lengkap tentang sebuah mekanisme pelaporan dengan berbagai media yang diberikan pada tiap-tiap satker. sehingga tidak ada lagi alasan dalam menginput laporan bulanan satker... salam ..
9"Justice for All"
at Tuesday, 27 July 2010 13:49by Sudarman, PA Palembang
Dalam rangka menyukseskan program Justice for All melalui pelaporan biaya perkara, sidang keliling dan perkara prodeo melalui SMS Gateway, mudah-mudahan kita warga Peradilan Agama dapat ikut andil dan berpikir cerdas dalam menyukseskan program tersebut, apalagi ke depan pada tahun 2011 Badilag diberi kewenangan baru untuk melakukan perencanaan, monitoring dan evaluasi sidang keliling serta perkara prodeo.
8"Butuh Hati Peduli"
at Tuesday, 27 July 2010 13:50by MAL (Abu Syamuel)
Disamping akar masalah pd sistem pengelolaan data di Satker, yg tak kalah penting adalah perlunya binhat (bimbingan hati) utk pimpinan PA di daerah, khususnya perkara prodeo, yg mbutuhkan hati peduli, dan anggapan dalam hati bbrap oknum pimpinan PA, msh mganggap kalau biaya pkara prodeo, seperti halx biaya yg diambil dari uang saku pribadi pimpinan tsebut, sehingga sulit skali mnerima para pihak bperkara dgn prodeo...adakah prog semacam "binhat" disamping bintek dari Badilag..?
7Comment
at Tuesday, 27 July 2010 13:48by \"Dwi Anugerah\"PA DPS
SMS Gateway media tepat bagi para satker PA se Indonesia ,data yang diberikan oleh Badilag tentang data pelaporan tentang sidang keliling dan prodeo sungguh sangat mengejutkan, karena sebagian besar satker belum memberikan laporannya, ini seakan ironis, sebab media yang secanggih apapun jika tanpa didukung para pelaku yang tanggap tentang hal itu akan jadi percuma..oleh karena itu kerjasama dari pihak terkait harus terus digalalakkan supaya tidak ada saling tuding kesalahn.good luck
6Comment
at Tuesday, 27 July 2010 13:48by Imran,SH
program Justice for All sudah tinggal Go, 2011 Tahun primadona, mengapa masih ada yang tertinggal Pelaporan biaya perkara, sidang keliling dan perkara prodeo melalui SMS Gateway, mana dukungan dari jajaran badan pradilan sebagai penggerak utama roda peradilan, kendala apa yang menghambat gerangan, jangan buat gerah pahlawan pejuang badan pradilan kita terutama Bp Dirjen, tiga langkah untuk menyelesaikan hal itu kata Bp. Dirjen, SMS, Web, manual, maju cepat pasti bisa, amin
5"Dukungan Tugas Mulia"
at Tuesday, 27 July 2010 08:21by Mr.Kswi
Pekerjaan yang baik dan mulia harus kita dukung, demi kemaslahatan kita semua, baik masyarakat pencari keadilan maupun bagi aparat peradilan sendiri. Ayo teman-teman di daerah semangat...... kejar prestasi.
4"kebijakan&kewenangan"
at Tuesday, 27 July 2010 08:22by endang muchlish,pta papua
Untuk melaksanakan program justice for all perlu kebijakan Dirjen Badilag, terutama mengenai sidkel, posbakum dan perk prodeo. Data2 ttg itu perlu dg cepat dikirim dari satker2 ke Badilag. Tahun depan mengenai perencanaan, monitoring dan evaluasi sidkel, posbakum dan perk prodeo itu menjadi kewenangan Badilag, karenanya satker2 segera kirimkan data2 itu ke Badilag melalui SMS Gateway.
3"Kebijakan&Kewenangan"
at Tuesday, 27 July 2010 08:23by endang muchlish,pta papua
Justice for all, suatu slogan yg sdg membumi di nusantara ini. Untuk melaksanakannya perlu kebijakan yg akan mendukung program itu. Kebijakan yg dibuat berdasarkan data2 yg ada dari satker masing2. Untuk mengirmkan data2 itu tlh disediakan alat canggih melalui SMS Gateway. Kiranya satker2 bisa memanfaatkan sarana yg ada itu. Tahun depan mengenai sidkel, posbakum dan perk prodeo menjadi kewenangan Badilag dlm hal perencanaan, monitoring dan evaluasinya, data2nya tergantung dari kecepatan satker.
2Comment
at Tuesday, 27 July 2010 08:27by hendra - PA Ciamis
Alhamdulillah, PA Ciamis tidak ada kendala dalam pelaporan SMS gateway baik laporan keuangan perkara, prodeo dan sidang keliling. Pihak Kepaniteraan dan Kesekretariatan saling membantu dalam penyampaian pelaporan data sehingga dapat terlaksana dengan baik
1""Reformasi Adminstrasi""
at Monday, 26 July 2010 16:10by Hatta Chano PA-Ambon
Cara yg ditempuh oleh Badilag, kami sangat mendukung, Alhamdulillah jika semua PA-PA se Indonesia bisa melaksanakan pelaporang dg media Internet atau SMS Gateway. Mari kita menyukseskan Niat Baik Badilag ini.
» Post Comment
Email (will not be published)
Name
Title
Comment
 remaining characters
Terakhir diperbaharui ( Tuesday, 27 July 2010 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
 
 
 















Pembaruan MA







Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung

Seputar Peradilan Agama
Statistik Perkara
 

  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
c
Ignorantia iuris nocet Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.  Details...

--= NFSP =--

actori incumbit probatio ==actori incumbit probatio  adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)==   Details...

Modernisasi Semu ”Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India  Details...

PPH - 5.5.2 Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah  Details...

--= NFSP =--

Ignorantia iuris nocet ==Ignorantia iuris nocet,  Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan==  Details...

Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS