Wednesday, 08 September 2010 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Hisab Rukyat
Galeri Badilag
Tips dan Trik
Dapur Redaksi
Arsip Berita
e-Dokumen
Transparansi Peradilan
Yurisprudensi
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Statistik Perkara Banding
Info Perkara Kasasi
Cek Akta Cerai
Justice for All
Standar Prosedur
Prosedur Berperkara
Pedoman Prilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-mail
Direktori Dirjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Setditjen
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Download Aplikasi
Login Intranet Badilag
Berita Badilag
 
 
 
  Home arrow Artikel arrow Orientasi Hukum Acara Hakim Peradilan Agama | (28/7)

Info Hisab Rukyat : Ijtima awal Syawal 1431 H jatuh pada Rabu, (8/9/2010), ketinggian hilal -3 derajat 45 menit sampai -2 derajat 15 menit.     Berdasarkan data tersebut, hilal dilaporkan belum pernah  dilihat di berbagai tempat manapun.     Umumnya ahli hisab sepakat bahwa 1 Syawal 1431 H jatuh pada Hari Jum'at tanggal 10 September 2010.      --= NFSP =--      Kirimkan Berita, Artikel dan Karya Tulis lainnya hanya ke redaksi@badilag.net.     


FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : SEMA Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum | (08/09)
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti II | (02/09)
SURAT EDARAN : SE Dirjen Badilag Tentang Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di MA RI dan Pengadilan Dibawahnya | (1/9)
PENGUMUMAN : Permintaan Persyaratan Biaya Pindah (HAKIM) | 31/08 PENGUMUMAN:
  Pelaporan sidang keliling dan prodeo | (27/8 )
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti I |(25/08)
                                                         
PENGUMUMAN: Daftar Nama-Nama Hakim PA Yang Telah Mendapatkan Nota Persetujuan BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 |(16/08)
PENGUMUMAN: Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1431 H | (10/08)
PENGUMUMAN: Daftar Tenaga Kepaniteraan dan Kejurusitaan PA Yang Telah Mendaptkan Persetujuan Teknis Kepala BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 | (04/08)
SURAT EDARAN : Quisioner Mengenai Pelaksanaan Itsbat Kesaksian Rukyatul Hilal | (3/8)
SURAT EDARAN : Surat Edaran Tentang Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1431 H | (3/8)
PENGUMUMAN : Teknis Pengiriman Perkara Prodeo dan Sidang Keliling Via SMS Gateway | (26/7)
PENGUMUMAN: Surat Edaran Dirjen Badilag tentang Pelaporan Prodeo dan Sidang Keliling | (20/07)





Orientasi Hukum Acara Hakim Peradilan Agama | (28/7) PDF Cetak E-mail
Dimuat oleh Hirpan Hilmi   
Wednesday, 28 July 2010

Orientasi Menjadi Sarana Pembudayaan Hukum Acara

Image
Dr. H. Ahmad Kamil, SH.,MH, Waka MA Bid. Non Yudisial (ketiga dari kiri), ketika membuka kegiatan Orientasi Hukum Acara bagi para Hakim Peradilan Agama Wilayah PTA Jakarta
Bandung | badilag.net (21/10)

Wakil Ketua Makamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M.Hum menegaskan bahwa orientasi hendaknya dapat menjadi proses pembudayaan hukum acara bagi para hakim peradilan agama.

Penegasan  tersebut disampaikan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial pada acara pembukaan orientasi hukum acara hakim peradilan agama wilayah PTA Jakarta di Garden Permata Hotel, Jalan Lemahnendeut Setrasari Bandung, (21/7).

Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa para hakim yang ditempatkan di Jakarta adalah hakim-hakim pilihan. Untut itu, tandas beliau, para hakim peradilan agama di Jakarta hendaknya terus berupaya meningkatkan kualitas dirinya disertai, baik kualitas dalam penguasaan bidang tehnis, pola bindakmin dan manajerial, serta tetap menjaga moralitas yang baik.

Mulai tahun ini, tanbahnya, untuk menjadi wakil dan ketua kelas I serta hakim tinggi di Peradilan Umum harus melalui fit and profer test. "Untuk lingkungan peradilan agama, mungkin fit and profer test tersebut mulai diberlakukan tahun depan" ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua PTA Jakarta, Drs. H. Khalilurrahman, SH, MH, MBA dalam sambutannya, disamping menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Mahkamah Agung yang telah memanggil para hakim di wilayah PTA Jakarta untuk mengikuti orientasi ini, juga berharap para hakim yang ditempatkan di Jakarta adalah para hakim yang telah teruji sehingga dapat berkontribusi  dan menjadikan peradilan agama Jakarta menjadi etalasenya peradilan agama di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama, Drs. H. Hidayatullah MS, MH, dalam laporannya menjelaskan bawa kegiatan orientasi yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu 21 s.d. 23 Juli 2010, dikemas menjadi dua acara, yaitu pembinaan moral dan pembinaan SDM.

Dalam pembinaan moral, lanjut Hidayatullah, akan disampaikan pembinaan oleh Ketua Muda Uldilag, Sekretaris Makamah Agung dan Dirjen Badilag. Sementara pembinaan SDM, khususnya dalam bidang hukum acara, akan disampaikan teori-teori hukum acara oleh Ketua Pokja Perdata Agama, Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.IP, M.Hum dan bedah berkas yang akan dipandu oleh Tim dari PTA Jakarta di bawah koordinasi Wakil Ketua PTA Jakarta, Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, MH.

» 33 Comments
33"Wk PA. Tigaraksa"
at Monday, 23 August 2010 10:51by Cece Rukmana Ibrahim
Peningkatan SDM dan moral Hakim sangat diperlukan untuk mensinergikan kemahiran dalam bidang hukum acara, "penting" dengan moral yang baik bagi para hakim dalam melaksanakan tugas demi melayani masyarakat pencari keadilan.
32"PA Batam"
at Monday, 23 August 2010 11:17by Hasan Nul Hakim SHI, MA
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang Tekhnis, non Tekhnis serta kemampuan leadership sangat dibutuhkan oleh para hakim dalam mewujudkan peradilan Indonesia yang Agung, semoga orientasi ini juga bisa dilaksanakan di daerah-daerah di luar Jakarta. Amin
31"S.HI"
at Friday, 20 August 2010 12:57by Taufiqurrahman
Peningkatan SDM tentang hukum acara perlu ditingkatkan lebih lanjut oleh Hakim PA, untuk itu kami sebagai CAKIM angk.V perlu perhatian khusus dari pimpinan MA dengan mengikut sertakan pelatihan khususnya didaerah.
30"MS Lhoksukon"
at Friday, 20 August 2010 12:57by zulkifli
Pembinaan terhadap aparat peradilan sangat dibutuhkan, agar kualitas putusan, manajerial dan moralitas aparatnya bisa lebih baik. Mudah-mudahan pembinaan seperti ini tidak hanya berkutat di Kota-kota besar saja, seperti :Jakarta melainkan juga harus dilaksanakan di daerah, karena persoalan dan perkara yang ada di daerah juga tidak kalah peliknya dibanding dengan dikota.
29"kpn untk hkm yg lain"
at Friday, 20 August 2010 12:58by moch tadjuddin
Khusus untuk saya, sdh hampir 5 thn mnjd hakim blm pernah ada panggilan dan atau dikut sertakan pelatihan hakim. Apakah memang blm bagian, atau sdh dianggap mampu atau sebaliknya. Saya merasa msh minim dibanding dg yg lain, mk kpd Pusldiklat masukan saya dlm daftar pelatihan. Saya memang scr pribadi (outodidak) banyak baca buku apa saja ttg hukum, baik ilmu hukum, filsafat hukum, sosiolgi hukum, stadi pemikiran tokoh2 hukum, apalgi uu. baik materil maupun formil.
28Comment
at Thursday, 19 August 2010 11:23by NOOR AINI PA. Sinjai
Alangkah beruntungnya kami (para penegak hukum) yang berada di daerah luar jawa, jika bisa mendapat kesempatan seperti teman-temat hakim yang berada di wilayah jakarta, kami juga ingin meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan terhadap kami, kami menunggu giliran untuk dibimbing...............
27Comment
at Thursday, 19 August 2010 11:34by sardianto
peningkatan moral dan SDM sangat diperlukan guna mencapai cita-cita menjadikan badan peradilan yang agung...
26Comment
at Thursday, 19 August 2010 11:44by abdul
Selamat dan Sukses atas pelaksanaan Orientasi Hukum Acara Hakim Peradilan Agama di Jakarta, semoga apa yang disampikan oleh Bapak Wakil Ketua Muda Mahkamah Agung Non Yudisial sebagaimana dalam sambutannsnya bahwa hakim-hakim PA Jakarta adalah hakim pilihan, oleh karena hakim pilihan hendaknya menjadi etalasenya Peradilan Agama di Indonesia, dan hal itu tidak dapat kita mungkiri dari dulu sampai sekarang, hakim yang banyak berkiprah di Mahkamah Agung adalah dari hakim PA- PA Jakarta.
25"Diskriminasi Kualitas Hkm"
at Wednesday, 18 August 2010 07:17by adil raya-luwuk
Ada semacam diskriminasi masalah kualiatas hakim dalam pernyataan bahwa hakim di jakarta adalah hakim-hakim pilihan. Ini menurut saya, pernyataan ini sangat tidak bisa diterima dan berlebihan, karena itu berarti bahwa hakim-hakim non jakarta tidak pilihan. Kalau pemikiran yang menyebutkan hakim-hakim di jakarta adalah pilihan, maka pertanyaannya adalah di mana tempatnya hakim tidak pilihan ? Bagaimana mau jadi hakim pilihan-di tempatkan di Jakarta- jika penempatan hakim masih belum transparan.
24"SDM Hakim"
at Monday, 16 August 2010 16:00by Icang - PA. Padang
Yang terpenting dari seorang hakim adalah MAMPU MEMBERIKAN KEADILAN, karena kalau tidak NERAKA sudah menanti. Maka harus bersungguh-sungguh dalam menemukan hukum (istimbath dan ijtihad) dengan memperdalam ilmu. semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk kepada kita dan para hakim.
23"SH.MH."
at Thursday, 12 August 2010 10:58by marzuqi
Benar PTA Jakarta merupakan barometer Pengadilan Agama di Indonesia, sehingga kualitas putusan, management dan tingkah laku aparatnya harus pula menjadi rujukan , semoga dengan orientasi yang dilaksanakan menunjang kerarah dimaksud, aaamiiin.Insya Alloh.
22Comment
at Thursday, 12 August 2010 10:11by ELA FAIQOH. PA.Pekan Baru
Fit and profer test merupakan langkah yang tepat untuk mengetahui kredibelitas hakim sehingga seorang hakim nantinya dapat menjadi "good leader" untuk dirinya sendiri dan orang lain.
21"Berani Berubah"
at Wednesday, 11 August 2010 10:58by Edi Hudiata
Saya sependapat dengan komentar sebelumnya, fit and proper tes bukan saja untuk mengetahui kredibilitas personal, tapi juga keberanian memimpin seseorang dipertaruhkan di sini...
20"Di semua Kelas"
at Wednesday, 11 August 2010 10:09by Darul Fadli, SHI., MA
Pit and Profer Test itu seharusnya dilakukan di semua kelas.. karena pelayanan prima itu harus dilakukan secara merata, dan salah satu elemen dalam pelayanan prima itu adalah pimpinan yang prima. Seorang pimpinan yang prima itu harus ada di setiap pengadilan di semua kelas, artinya setiap pimpinan di pengadilan di manapun dan kelas berapapun harus melalui pit and profer test, terlebih dahulu..
19"CAKIM PA - PONTIANAK"
at Wednesday, 11 August 2010 09:11by HASYIM ALKADRIE
Pembinaan tersebut sangat penting sekali guna meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan terkait pelaksaan tugas sebagai hakim..itulah yang kami rasakan selama 3 bulan menjalani diklat cakim angkatan V, itupun kami belum merasa puas dengan apa yang kami dapatkan.Mudah2an ada pelatihan lanjutan bagi kami cakim angkatan V dalam aplikasi hukum acara serta administrasi perkara, semoga peradilan agama dapat menjadi panutan/contoh yg baik bagi lingkungan peradilan lain amiiiin
18"PA.Tanjungkarang"
at Wednesday, 11 August 2010 08:29by Syeh Syarief. H
Sangat di dambakan Pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan, jujur, cerdas dan adil. Dan saya sangat setuju untuk menjadi Pemimpin itu harus melalui Fit and Proper Test agar kita mengetahui kelayakan untuk menjadi seorang pemimpin tidak untuk di tingkat bawah bahkan untuk tingkat lebih tinggi lagi itu sangat perlu, sehingga Pengadilan Agama kita berkualitas dalam penguasaan bidang tehnis, pola bindakmin dan manajerial, serta tetap menjaga moralitas yang baik.
17"Maju terus PA"
at Tuesday, 10 August 2010 08:58by taufik PA Lahat
Peningkatan kualitas SDM di PA harus terus dilanjutkan.. kalau bisa untuk yang di daerahpun diadakan juga acara seperti ini..
16""Menuju 2035""
at Tuesday, 10 August 2010 09:03by Fajar Hernawan, S.HI.M.EI
Kami sepakat kegiatan seperti itu dapat menjadi proses pembudayaan hukum acara bagi para hakim peradilan agama dan meningkatkan kwalitas hakim peradilan agama pada khususnya. Namun kami berharap semoga kegiatan itu juga bisa di dapatkan oleh para hakim di luar jakarta (daerah), sehingga Visi MA pada tahun 2035 bisa terealisasi. Amin.
15"fit and profer test"
at Wednesday, 04 August 2010 09:36by nuzul lubis-pa.karimun
SANGAT SETUJU APABILA FIT AND PROPER TEST UNTUK MENJADI WAKIL DAN KETUA KELAS I MAUPUN HAKIM TINGGI, AGAR OBJEKTIFITAS PARA HAKIM TERSEBUT TIDAK DIRAGUKAN, MUDAH-MUDAHAN KITA DAPAT MELAKUKAN HAL TERSEBUT SECEPATNYA SEPERTI PERADILAN UMUM.
14"NILAI JUAL"
at Monday, 02 August 2010 17:50by Badrudin, SHI
NILAI JUAL, yang dapat kita banggakan adalah moralitas yang tinggi dan kesadaran hidup bahwa kita selalu diawasi yang maha kuasa, tidak hanya masyarakat luas ataupun para pencari keadilan...., semoga kita di bimbing oleh Allah dalam melaksanakan TUGAS.... Aamiin....
13Comment
at Monday, 02 August 2010 10:15by Andi-Limboto
Seminar dasn semacamnya mungkin perlu dikurangi dalam kegiatan orientasi hukum acara. Bedah berkas biasanya efektif, tapi itupun kadang tidak diakhiri dengan satu kesimpulan tertulis mengenai masalah-masalah yang ditemukan. Sebaiknya dipertimbangkan untuk mencari format baru yang benar-benar efektif dan berhasil-guna. Pembobotan berkala dengan tema terbatas yang disajikan dengan model simulasi lalu diskusi, evaluasi, dan konklusi mungkin menarik untuk dicoba...
12"sumpah"
at Sunday, 01 August 2010 23:15by rusli PA Rantauprapat
salah satu kunci kewibawaan peradilan disamping pendalaman terhadap Hukum Formil dan materil juga adalah para pejabatnya khususnya para hakim, panitera, PP dan JSP harus senantiasa mengingat dan menerapkan isi sumpah yang diucapkannya pada saat dilantik dalam setiap langkah yang diambilnya dalam menyelesaikan kasus, lebih2 kalau sebagai pimpinan yang menetukan kebijakan, sebab tanpa ada rasa takut dengan hukum yang maha kuasa semuanya menjadi nonsen
11"Jangan mau kalah"
at Sunday, 01 August 2010 23:16by endang muchlish,pta papua
Para hakim yg ditempatkan di wil. DKI Jakarta adalah hakim-hakim pilihan, karenanya harus lebih menguasai Hukum Acara dan Hukum Materil yg menjadi kewenangannya. Namun demikian, hakim-hakim yg ditempatkan di luar DKI juga harus berl;omba lebih banyak menguasainya, agar kelak berdasarkan penilaian bisa juga ditarik untuk ditempatkan di DKI. Mari kita berlomba, jangan mau kalah oleh hakim-hakim DKI Jakarta.
10"4 sifat pemimpin"
at Sunday, 01 August 2010 23:18by H.TAUFIQURROHMAN-BALI
Kalau pemimpin bangsa ini khususnya pimpinan Pengadilan Agama mempunyai 4 sifat kepemimpinan yang dimiliki Rasulullah SAW. yaitu sidiq.(jujur), amanah, tabligh dan fatonah, Insya Allah menjadi pemimpin ahli syurga, amin
9"pa balige"
at Sunday, 01 August 2010 23:08by lanka asmar,s.hi
Dengan adanya Orientasi Hukum Acara Hakim Peradilan Agama di wilayah PTA Jakarta, tentunya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan hakim dalam hukum acara.
8"PA TUBA Lampung"
at Thursday, 29 July 2010 13:38by Dalih Effendy
"JUJUR DAN IKHLAS MODAL UTAMA MEMBANGUN PA" 
Banyak orang terpilih menjadi hakim, karena pintar, moral , uang, hubungan baik dan nasib. Kalo kita gak pintar gak kaya, gak punya hubungan dan gak tau nasib maka integritas moral yang bisa kita tonjolkan dengan berbuat jujur dan ikhlas dengan apa yang terjadi.
7"SDM dan Moralitas Hakim"
at Thursday, 29 July 2010 10:46by M.Thahir-PA.Sorong
Kemampuan hakim dl menguasai bdg teknis, polabindalmin dan manajerial serta memiliki moraltas yg baik sgt dibutuhkan dlm mengelola istitusi PA dg baik dan benar serta memberikan pelayanan hkm yg prima bg pencari keadilan. kami sgt stj kdpn, utk menjadi KPA kls I dan HT hrs melalui fit and profer test bahkan bl perlu pos2 strategis plg tdspt pansek,wapan&wasek jghrs uji kelayakan spt halnya KPA kls I dan HT. Slmt buat tmn2 hakim PA Jkrt ygtlh mengikikuti kegiatan orientasi Hakim tsb.
6"Semoga Bermanfaat"
at Thursday, 29 July 2010 10:32by PA BANGLI - BALI
Semoga orientasi semacam ini dapat dirasakan juga bagi para hakim-hakim diwilayah lain, karena sangat membutuhkan terus ilmu pengetahuan baru, bimbingan ttg hal-hal yang baru, juga nasehat-nasehat ttg moral dsb. Semoga kita dapat bimbingan.Amiin.
5""Pilihan""
at Thursday, 29 July 2010 10:28by Insyafli PTA Padang
Orientasi hukum acara, dimana-mana tempat telah dilaksanakan, termasuk di wilayah PTA Jakarta. Memang hakim-hakim yang ditempatkan di Jakarta, mestinya adalah hakim-hakim pilihan, tetapi hakim pilihan pun harus sering-sering mengikuti bimbingan, atau orientasi khususnya hukum acara, sebab kalau tidak, mereka yang semula adalah hakim pilihan, tapi tidak pernah mendapatkan bimbingan, bisa berogan menjadi hakim " HAPILIN' yang artinya hakim-hakim yang menghapal-hapal, yang ilmunya itu ke itu saja
4""Optimalisasi""
at Thursday, 29 July 2010 01:04by Masrinedi - PA. Painan
Semoga Orientasi Menjadi Sarana Pembudayaan Hukum Acara ini maksimal dan dapat meningkatkan kualitas sdm Hakim PA khususnya Hakim PA di Jakarta, karena Hakim di Jakarta adalah barometernya Hakim di Indonesia. Amin !
3""Hakim-Hakim Pilihan""
at Wednesday, 28 July 2010 21:12by Armen PA. Solok
Untuk menjawab tantangan ke depan mungkin betul kata Bapak Wakil Ketua MA-RI ini, para hakim peradilan agama hendaknya terus berupaya meningkatkan kualitas dirinya disertai, baik kualitas dalam penguasaan bidang tehnis, pola bindakmin dan manajerial, serta tetap menjaga moralitas yang baik demi kemajuan Peradilan Agama kedepan.
2"fit and profer test"
at Wednesday, 28 July 2010 21:16by andi asbi PA Takalar
hendaknya proses pembudayaan hukum acara bagi para hakim peradilan agama merupakan suatu keniscayaan, dimana para hakim peradilan agama dituntut untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dirinya, baik kualitas dalam penguasaan bidang tehnis, pola bindakmin dan manajerial, serta tetap menjaga moralitas yang baik, karena kedepan untuk menjadi ketua dan wakil pada kelas I serta hakim tinggi di Peradilan agama sudah harus melalui fit and profer test....sukses buat MA.
1"Ketua PA Kalianda"
at Wednesday, 28 July 2010 12:15by Drs. Ridhuan Santoso
Moral dan SDM merupakan suatu keniscayaan yang harus dimiliki oleh hakim, kami sangat mengapresiasi planning program untuk posisi wakil dan ketua Pengadlan kelas I serta hakim Tinggi di Peradilan Umum dan Peradilan Agama diuji terlebih dahulu melalui fit and proper test, bahkan kedepan kamipun mendukung untuk semua pos pimpinan terdepan jajaran pada tiap pengadilan harus uji kompetensi kualitas SDM, moral, disamping bidang tehnis, etika kepemimpinan, demi majunya peradilan secara menyeluruh.
» Post Comment
Email (will not be published)
Name
Title
Comment
 remaining characters
Terakhir diperbaharui ( Wednesday, 28 July 2010 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
 
 
 















Pembaruan MA







Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung

Seputar Peradilan Agama
Statistik Perkara
 

  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
c
Ignorantia iuris nocet Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.  Details...

--= NFSP =--

actori incumbit probatio ==actori incumbit probatio  adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)==   Details...

Modernisasi Semu ”Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India  Details...

PPH - 5.5.2 Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah  Details...

--= NFSP =--

Ignorantia iuris nocet ==Ignorantia iuris nocet,  Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan==  Details...

Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS