Penyusunan Draft Pedoman Bantuan Hukum telah Rampung
 Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong (berdasi) sedang memimpin rapat yang membahas tentang pemberian bantuan hukum di pengadilan. Jakarta l badilag.net Ditjen Badilag telah menyelesaikan penyusunan Pedoman Bantuan Hukum. Draft pedoman tersebut juga sudah diserahkan kepada pimpinan Mahkamah Agung, bersama dengan draft serupa yang disusun Ditjen Badilum dan Ditjen Badimiltun. “Ya, kami sudah menyerahkan draft tersebut kepada pimpinan Selasa kemarin,” kata Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Kamis (29/7/2010). Penyusunan pedoman ini telah berlangsung sekitar empat bulan. Pembahasannya tidak bisa tergesa-gesa lantaran pedoman ini memuat tiga hal sekaligus, yakni perkara prodeo, sidang keliling dan posbakum. Di samping itu, pedoman ini juga merumuskan secara jelas: siapa yang berhak mendapatkan dan memberikan bantuan hukum, apa saja syaratnya, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana pertanggung jawabannya.
Dalam rangka mendapatkan masukan untuk menyempurnakan draft pedoman ini, MA melakukan studi banding ke Melbourne, Australia. Dirjen Badilag dan beberapa perwakilan dari peradilan agama ikut tergabung dalam rombongan itu. Hasil kunjungan ke Australia itu kemudian dibahas di rapat-rapat internal. Pada 21 Juli lalu, dipimpin Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong, para penyusun pedoman bantuan hukum dari tiga lingkungan peradilan mengadakan pertemuan. Pertemuan ini diikuti pula Ketua Muda Perdata Atja Sondjaja, Ketua Muda Uldilag Andi Syamsu Alam, Panitera MA Suhadi, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Tim Pembaruan MA, dan aktivis LSM. 
Kepala Biro Perencanaan MA, Hariri YS (ketiga dari kanan), memaparkan anggaran untuk bantuan hukum di hadapan pimpinan MA, termasuk Dirjen Badilag Wahyu Widiana.
Setelah itu, di Gedung Badilag, tim penyusun dari tiga lingkungan peradilan kembali berembug. Tujuannya adalah melakukan sinkronisasi agar tidak ada yang bertolak belakang atau tumpang tindih. Setelah itu dilakukan finalisasi, hingga akhirnya draft ini dinyatakan layak untuk diserahkan ke pimpinan MA. “Rampungnya penyusunan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, khususnya tim penyusun,” Dirjen menegaskan. Meski demikian, menurut Dirjen, Badilag masih punya beberapa pekerjaan lain yang berhubungan dengan bantuan hukum. Di antaranya adalah menyusun konsep kerjasama antara pengadilan agama dengan penyedia jasa bantuan hukum dalam hal posbakum. “Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Biro Perencanaan MA untuk membuat konsep MoU-nya,” ujar Dirjen. Pada tahap awal, direncanakan, posbakum akan didirikan di PA-PA tertentu. Setelah itu, PA-PA yang lain juga harus mendirikannya, sebab posbakum merupakan amanat UU Kekuasaan Kehakiman dan UU Peradilan Agama yang baru. (hermansyah)
» 35 Comments
35"Membutuhkan PERMA" at Monday, 30 August 2010 14:49
AgarPosbakum dapat terealisasi dengan baik, lancar, dan sama di seluruh Indonesia, dibutuhkan petunjuk pelaksanaan yang jelas sebagai pedoman yang tertuang dalam PERMA sebagaimana halnya mediasi..Apabila lembaga Posbakum itu betul-betul terwujud, maka akan sangat membantu anggota masyarakat pencari keadilan memperoleh keadilan yang diidamkan.
34"Hakim PA Cianjur" at Monday, 23 August 2010 11:17
Kami sangat bangga dengan tlah selesainya darf pedoman bantuan hukum oleh Mahkamah Agung RI, semoga realisasinya nanti di lapangan benar-benar terjelma sebuah bantuan yang efektif dan efesien berhiaskan akhlakul karimah dalam pribadi-pribadi pelaksananya.
33"Luar Biasa..." at Wednesday, 18 August 2010 10:24
apresiasi penuh dan ucapan luar biasa untuk program MA-RI yang satu ini semoga benar2 pada tujuan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan....ditunggu realisasinya, BRAVO MARI....!!!
32"posbakum" at Monday, 16 August 2010 16:01
Kami tunggu realisasinya agar citra MARI lebih baik dimata publik. BRAVO MARI.
31"Fak.Syari'ah sbg Patner" at Monday, 16 August 2010 16:02
Semoga Badilag memasukkan HISSI ataupun Fak.Syari'ah dalam kerja sama personal Bantuan Hukum. Jadi para sarjana syari'ah lah yang di beri kesempatan untuk melaksanakan Pos bantuan hukum, bagi yg miskin. Mulai dari jasa pembuatan gugatan sampai advokasi. Kalau bukan kita siapa lagi yg memberi kesempatan warga UIN ataupun IAIN.
30Comment at Friday, 13 August 2010 13:42
Dengan selesainya Draf Bantuan Hukum akan segera di sahkan dan segera pula masyarakat yang berekonomi lemah akan menikamti layanan pengadilan bagi mereka sungguh menyedihkan memang bagi masyarakat yang ingin keadilan namun apa di kata biaya yang mereka tak punya semoga dengan Bankum ini masyarakat akan mendapatkan keadilan yang sama .Amin !!
29""POSBAKUM,yes!!!" at Thursday, 12 August 2010 09:53
Berbahagialah bagi para pencari keadilan bila Draft Pedoman Bantuan Hukum telah disahkan, semoga menjadi " pengobat haus dahaga" bagi masyarakat yang sangat membutuhkan dan solusi alternatif yang tepat untuk menegakkan hukum dan keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat.Amin
28"Libatkan Akademisi" at Wednesday, 11 August 2010 09:30
Setelah draft rampung, sekiranya masih boleh usul: agar dalam pelaksanaannya dapat melibatkan mahasiswa smt. akhir atau yang telah mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Keuntungannya: (1) bagi sarjana-sarjana syari'ah (Sarjana Hukum Islam) untuk Posbakum yang di PA-PA dapat langsung mempraktekan keilmuan yang didapatkan di kampus. (2) mahasiswa sebagai agent of change dan masih idealis. (3) sebagai persiapan awal menuju dunia praksis. thanks
27""tauladan"" at Wednesday, 11 August 2010 08:28
alhamdulillah..satu lagi sumbangsih ide kreatif dari para senior kita yg jg merupakan tauladan kita.congratulation untuk TIM PENYUSUNAN DRAF PEDOMAN BANTUAN HUKUM yg telah bekerja keras merampungkan draft tsb.untuk selanjutnya dibutuhkan koordinasi dan kerjasama smua pihak untuk suksesnya program ini!smoga ini akan sgt membantu para pencari keadilan yg memang benar-benar membutuhkan!smoga tepat sasaran!goodluck!
26"Cakim PA Bukittinggi" at Thursday, 05 August 2010 11:08
Semoga nanti dengan telah resminya didirikan di setiap PA PUSBAKUM dapat menjabawab kebutuhan hukum bagi masyarakat yang kurang berkemampuan untuk berperkara di pengadilan, karena sifat berperkara perdata adalah ada biaya baru ada perkara. Semoga keberadaan PA khususnya, dapat menjadi lembaga yang akan memberikan rasa keadilan bagi para pncari keadilan yang beragama Islam.
25"POSBAKUM" at Thursday, 05 August 2010 09:03
Alhamdulillah. Draf POSBAKUM telah selesai, sehingga satu permasalahan di Peradilan telah teratasi, Semoga dapat segera direalisasikan ke setiap peradilan.
24""KITA BERHARAP"" at Monday, 02 August 2010 17:50
Kita berharap agar Bantuan Hukum ke depan benar-benar bermanfaat bagi semuanya dan terhindar dari sandiwara nya dunia, dimana Bantuan Hukum tentu sangat memungkinkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak yang akibatnya bantuan hukum tersebut menyimpang dari apa yang diharapkan petinggi-petinggi MARI dan BADILAG MARI. Wal'afwu.
23"apresiasi yang bagus" at Monday, 02 August 2010 17:45
Apresiasi yang bagus memnag pantas diberikan kepada MA karena mampu dengan cepat dan mengambil tindakan mengenai masalah sosial yang terjadi di Indonesia khususnya tentang bantuan hukum. amin serta sukse selalu..
22"Prodeo" at Monday, 02 August 2010 10:15
bagi masyarakat pencari keadilan ekonomi lemah, perlu dicarikan solusinya yang akurat, agar keadilan hukum dapat dirasakan mereka, disinilah mungkin arti pentingnya penyusunan draf bantuan hukum yang digagas ditjen badilag, mudah2an salah satu dambaan masyarakat miskin untuk berperkara secara prodeo dapat terujud secara maksimal, selamat untuk badilag Mari
21Comment at Monday, 02 August 2010 10:16
Satu lagi langkah maju yang membuat kami semakin bangga menjadi bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung RI. Semoga semuanya bisa segera rampung biar pekerjaan mulia ini juga segera dimulai...
20"BANTUAN HUKUM" at Sunday, 01 August 2010 23:15
Perlu ada sosialisasi massive mengenai POSBAKUM agar lebih familiar khususnya pada masyarakat marginal agar mereka tau dan paham tentang arti penting keberadaan POSBAKUM,baik dr sisi pemanfaatan maupun qualifikasi untuk bisa menggunakan jasa POSBAKUM yang disediakan Pemerintah (Peradilan Agama). Tiga Program bantuan Hukum jika berjalan secara efektif akan membantu terealisasinya JUSTICE FOR ALL and JUSTICE FOR THE POOR......salut buat Bapak Dirjen BADILAG.
19"Posbakum&tepat sasaran" at Sunday, 01 August 2010 23:16
Draft Pedoman Bakum telah rampung, mudah2an dlm waktu dekat akan segera disahkan MARI. Menurut UU Peradilan Agama di setiap Pengadilan Agama ada Posbakum. Dananya akan dianggarkan mulai th 2011, bahkan dg biaya sidkel dan perk prodeo. Aparat pengelola anggaran ini hendaknya lebih waspada, transparan dan jujur dlm penggunaannya, agar dana ini bisa bermanfaat bagi para pencari keadilan yg kurang mampu, tepat sasaran.
18""POSBAKUM"" at Sunday, 01 August 2010 23:08
Kami sambut dengan hati lega adanya Posbakum yang telah dibahas, smoga Lembaga Bantuan Hukum yg ada di Fakultas Dirosah tiap Universitas dapat diberi kesempatan untuk berkiprah, terutama para Lulusan Fakultas Hukum Islam/Syariah, meskipun belum mengantongi sbg Advokat.
17"salut" at Sunday, 01 August 2010 23:08
atas nama warga peradilan dan masyarakat miskin kami ucapkan Jazakumullah khoiron katsiro atas segenap hasil yang muncul dari kerja cerdas dan tuntas para penyusun draft, salam hangat dari kami di Mahkamah Syar'iyah Jantho, Aceh Besar,.
16"PA Gorontalo" at Sunday, 01 August 2010 23:12
Mudah2an POSBAKUM menjadi awal sirnanya mafia peradilan dan bukan menjadi tempat berlindungnya para mafia peradilan
15""PA. Masohi:" at Sunday, 01 August 2010 23:12
Posbakun yang diprogramkan oleh Mahkamah Agung RI. agar segera disahkan dan seluruh anggaran yang diusulkan kepada Pemerintah dapat dikabulkan, dan mudah-mudahan PA Masohi mendapat anggaran yang cukup untuk posbakum karena sekitar 35% masyarakat di wilayah hukum PA Masohi katagori miskin
14""Alhamdulillah"" at Sunday, 01 August 2010 23:12
Alhamdulillah Draft Pedoman Bantuan Hukum yang selama ini ditunggu-tunggu ternyata sudah selesai tinggal disahkan oleh MA dan disosialisasikan ke seluruh satker dibawahnya sehingga program justice for all yang dicanangkan kepala negara segera terwujud
13"SEMOGA TEREALISASI" at Sunday, 01 August 2010 23:13
DENGAN TELAH RAMPUNGNYA PENYUSUNAN DRAF PEDOMAN BANTUAN HUKUM BERARTI HARAPAN MASYARAKAT TERPINGGIRKAN (ORANG-ORANG MISKIN) SEGERA TERWUJUD, AMIN YA ROBBAL 'ALAMIN.
12"POSBAKUM OKE" at Sunday, 01 August 2010 23:14
Usul kami Pedoman Bantuan Hukum jika sudah jadi, agar di kirim juga ke KPPN di setiap Daerah, agar proses pencairan setiap satker seragam. begitu juga kode Max di DIPA harus tepat. Sulitnya mencairkan Max sidang keliling dan prodeo yg sering di tolak KPPN, mengharapkan agar Posbakum jadi mudah dipedomani baik oleh satker maupun KPPN. Tentu Posbakum ini harus kita maksimalkan, dg cara menggratiskan berperkara cerai, kecuali bagi yg mampu. semoga upaya ini berjalan sesuai harapan Badilag.
11"Pedoman Posbakum" at Sunday, 01 August 2010 23:01
Draft pedoman posbakum telah rampung dan dlm waktu dekat akan segera disahkan MA. Mudah2an bisa dipahami dan dilaksanakan oleh para pejabat di PA dg secara transparan serta tepat sasaran, demikianlah salah satu cara negara memperhatikan warganya yg tengah mencari keadilan, sementara ia sendiri kurang mengerti hukum. Meskipun sbg uji coba di bbrp PA tertentu pd th 2011, namun kita berharap program itu akan sukses, sehingga pd tahun2 berikutnya posbakum ini ada di setiap PA>
10"Suatu keharusan" at Friday, 30 July 2010 07:39
Berbicara tentang bantuan "bantuan", tentu yang terbayang adalah orang yang lemah. Baik itu lemah finansial maupun lemah dibidang pemahaman. Demikian pula dengan "Posbakum". Maka tentu semua pihak dalam hal penyelesaian perkaranya di dunia Peradilan tentu sangat mendampabakan adanya "Posbakum". Bukan hanya dunia Peradilan kelas I tetapi seluruh masyarakat Indonesia terutama bagi masyarakat pedesaan. Tentunya mereka akan merasakan sebuah "Kenikmatan" karena mendapatkan perhatian.
9"pa balige" at Sunday, 01 August 2010 22:54
Semoga dengan rampungnya Draft Pedoman Bantuan Hukum dapat dimanfaatkan dan menjadi pedoman bantuan hukum.
8"Good Job" at Sunday, 01 August 2010 22:55
Ucapan selamat dan apresiasi yang luar biasa perlu diberikan pada Tim Penyusun Draft Pedoman Bantuan Hukum yang telah bekerja dengah baik dalam mewujudkan cita-cita agung dalam pemenuhan hak-hak keadilan bagi orang-orang yang kurang mampu secara ekonomi (miskin). Semoga apa yang telah dihasilkan dari kerja keras mereka benar-benar bermanfaat baik bagi lingkungan peradilan agama sendiri ataupun bagi pencari keadilan tentunya. Amiin..
7""Patut disyukuri"" at Sunday, 01 August 2010 22:55
Dengan selesainya draft Pedoman Bantuan Hukum telah selesai disusun oleh Badilag, hal ini patut kita syukuri semoga hasil kerja keras team penyusun mendapat respon dan persetujuan dari pimpinan kita di MARI. akhirnya kita berharap program ini benar-benar bisa membantu masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Amin
6"selamat dan sukses" at Sunday, 01 August 2010 22:55
Selamat atas selesainya Draf Pedoman Bantuan Hukum yang hari selasa kemarin sudah diserahkan ke Pimpinan Mahkamah Agung, mudah2an ini semua memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukannya dalam hal ini kaum duafa yang memerlukan bantuan hukum atau mereka2 yg berperkara di Pengadilan khususnya di Pengadilan Agama namun kurang pengetahuannya dibidang ini.
5"SEMOGA CEPAT DIBERLAKUKAN" at Sunday, 01 August 2010 22:55
Semoga dengan telah diserahkannya draf Pedoman Bantuan Hukum oleh Bapak Dirjen Badilag kepada pimpinan MA RI, Program justice for all segera terealisasi, Amin.
4"Gerak cepat" at Sunday, 01 August 2010 22:56
Ini merupakan gerak cepat yang berhasil dilakukan oleh Badilag dalam rangka mewujudkan "justice for all" yang dijalankan dengan aturan yang jelas, sehingga peluang multi tafsir dan penyimpangan dalam implementasinya bisa diminimalkan. Semoga gerak cepat Badilag bisa diimbangi oleh peradilan agama seluruh Indonesia. Cepat dan tepat adalah kata kunci penggunaaan anggaran untuk posbakum tersebut.
3"Hakim PA. Kalianda" at Sunday, 01 August 2010 22:57
Semoga harapan kita akan hadirnya Peradilan yang bermartabat dan berwibawa semakin dekat...bravo tuk Badilag dan yang lainnya.
2"harus tepat sasaran" at Thursday, 29 July 2010 13:31
Posbakum ditujukan untuk memberi bantuan kepada masyarakat miskin dalam mengakses keadilan di lembaga peradilan, untuk menghindari salah sasaran perlu perumusan yang jelas, tegas dan tidak interpretatip, mekanismenya juga harus pasti, perlu juga diwaspadai/ditutup akses orang yang suka memanfaatkan situasi, Dan implementasi posbakum sangat dinantikan oleh masyarakat miskin, mudah2an segera terwujud dan tepat sasaran, amien
1""Semoga masuk daftar"" at Thursday, 29 July 2010 13:28
Semoga Draft Pedoman Bantuan Hukum segera disahkan oleh MA dan mudah-mudahan PA Painan termasuk dalam daftar PA pertama yang mendapatkannya. Amin !
» Post Comment
|