Wednesday, 08 September 2010 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Hisab Rukyat
Galeri Badilag
Tips dan Trik
Dapur Redaksi
Arsip Berita
e-Dokumen
Transparansi Peradilan
Yurisprudensi
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Statistik Perkara Banding
Info Perkara Kasasi
Cek Akta Cerai
Justice for All
Standar Prosedur
Prosedur Berperkara
Pedoman Prilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-mail
Direktori Dirjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Setditjen
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Download Aplikasi
Login Intranet Badilag
Berita Badilag
 
 
 
 

Info Hisab Rukyat : Ijtima awal Syawal 1431 H jatuh pada Rabu, (8/9/2010), ketinggian hilal -3 derajat 45 menit sampai -2 derajat 15 menit.     Berdasarkan data tersebut, hilal dilaporkan belum pernah  dilihat di berbagai tempat manapun.     Umumnya ahli hisab sepakat bahwa 1 Syawal 1431 H jatuh pada Hari Jum'at tanggal 10 September 2010.      --= NFSP =--      Kirimkan Berita, Artikel dan Karya Tulis lainnya hanya ke redaksi@badilag.net.     


FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : SEMA Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum | (08/09)
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti II | (02/09)
SURAT EDARAN : SE Dirjen Badilag Tentang Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di MA RI dan Pengadilan Dibawahnya | (1/9)
PENGUMUMAN : Permintaan Persyaratan Biaya Pindah (HAKIM) | 31/08 PENGUMUMAN:
  Pelaporan sidang keliling dan prodeo | (27/8 )
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti I |(25/08)
                                                         
PENGUMUMAN: Daftar Nama-Nama Hakim PA Yang Telah Mendapatkan Nota Persetujuan BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 |(16/08)
PENGUMUMAN: Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1431 H | (10/08)
PENGUMUMAN: Daftar Tenaga Kepaniteraan dan Kejurusitaan PA Yang Telah Mendaptkan Persetujuan Teknis Kepala BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 | (04/08)
SURAT EDARAN : Quisioner Mengenai Pelaksanaan Itsbat Kesaksian Rukyatul Hilal | (3/8)
SURAT EDARAN : Surat Edaran Tentang Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1431 H | (3/8)
PENGUMUMAN : Teknis Pengiriman Perkara Prodeo dan Sidang Keliling Via SMS Gateway | (26/7)
PENGUMUMAN: Surat Edaran Dirjen Badilag tentang Pelaporan Prodeo dan Sidang Keliling | (20/07)





Diklat Pim Tk. III Sesi 2 PA Negara | (29/7) PDF Cetak E-mail
Dimuat oleh Iwan Kartiwan   
Thursday, 29 July 2010

Seminar Diklat Pim Tk. III MARI di Hotel Jimbarwana, Negara-Bali

Image

badilag.net | www.pa-negara.go.id

Cuaca  mendung di Jembrana berubah menjadi cerah,  aktifitaspun berjalan normal seperti biasanya, walaupun dalam suasana santai para peserta Diklat Pim Tk. III MA-RI tetap setia pada skedul kegiatannya,  dengan tema “ Melalui Diklat Pim Tk. III kita ciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir kepemimpinan aparatur guna terwujudnya program organisasi yang berkualitas”. Melalui tema tersebut, mungkin tidak berlebihan para peserta dituntut untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan setiap kegiatan yang memang menjadi tujuan mereka datang ke “Bumi Mekepung” ini.

Hasil dari pencapaian yang sudah dilakukan kemaren di Pemkab Jembrana merupakan bahan yang digunakan untuk melakukan menganalisa  terhadap metode yang digunakan sesuai dengan apa yang tertulis dalam buku panduan dari para peserta Diklat Pim Tk. III yaitu  Dari hasil observasi lapangan, para peserta melakukan kegiatan pengumpulan data dan informasi , mengidenfikasi masalah, menganalisis temuan mereka dilapangan,para peserta akan dapat melihat sejauh mana teori ilmu pengetahuan yang diperoleh di tempat pelatihan dapat diterapkan atau diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan public, baik di lokasi observasi lapangan maupun pada unit kerja asal peserta. Dengan demikian, peserta diharapkan menjadi lebih peka terhadap lingkungan tugasnya, serta memiliki kemampuan analisis dan mampu menemukan akar masalah, untuk kemudian menetapkan/merumuskan solusi penanggulangannya (Buku Panduan peserta Diklatpim Tk.III) .

Waktu penulis berkunjung ke Hotel Jimbarwana tempat para peserta Diklat Pim Tk. III MA_RI menginap, Di meeting room hotel, para peserta Diklat Pim Tk. III MA-RI sedang melaksanakan seminar analisa observasi lapangan bersama-sama dengan kelompoknya.  Dari seluruh peserta  dibagi menjadi IV (empat) kelompok yang  masing-masing kelompok terdiri dari Ketua, Sekretaris, Penyaji, Editor dan Anggota. Setiap kelompok mempunyai topic bahasannya sendiri diantaranya :
Image

1.Kelompok I     (satu)   mempunyai topic bahasan :  “Pelayanan Publik”
2.Kelompok II    (dua)   mempunyai topic bahasan :  “Dinamika Pola Pikir”
3.Kelompok III   (tiga)   mempunyai topic bahasan :  “Program Organisasi”
4.Kelompok IV (empat) mempunyai topic bahasan :  “Kesamaan Visi”
Pembagian kelompok ini dilakukan agar mendapatkan hasil analisa yang lebih tajam yang dapat memberikan solusi terhadap celah-celah yang masih dianggap rawan dalam system organisasi.
(Adi Jumardiansyah)

» 2 Comments
2"PA Balige"
at Sunday, 01 August 2010 23:08by lanka asmar, s.hi
SEmangat yang tinggi peserta diklat PIM Tk. III untuk mengasah kemampuan dan untuk mendapatkan analisa yang tajam tentunya sangat berguna saat terjun kembali ke kantor masing-masing.
1""Apresiasi dan Salut""
at Sunday, 01 August 2010 22:57by Masrinedi - PA. Painan
Salut buat tim IT PA Negara yang terus "membuntuti" Seminar Diklat Pim Tk. III MARI di Hotel Jimbarwana, Negara-Bali. Semoga beritanya ini sangat bermanfaan buat kita semua. Amin !
» Post Comment
Email (will not be published)
Name
Title
Comment
 remaining characters
Terakhir diperbaharui ( Thursday, 29 July 2010 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
 
 
 















Pembaruan MA







Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung

Seputar Peradilan Agama
Statistik Perkara
 

  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
c
Ignorantia iuris nocet Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.  Details...

--= NFSP =--

actori incumbit probatio ==actori incumbit probatio  adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)==   Details...

Modernisasi Semu ”Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India  Details...

PPH - 5.5.2 Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah  Details...

--= NFSP =--

Ignorantia iuris nocet ==Ignorantia iuris nocet,  Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan==  Details...

Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS