|
Bintek Hakim Dan Panitera Sewilayah II PTA Makassar di Kabupaten Barru Rabu 21 Juli 2010 bertempat di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Barru, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. H.M. Hasan H. Muhammad, SH.,MH membuka secara resmi acara Pembinaan Teknik Hakim dan Panitera sewilayah II Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Pembinaan Teknis (BINTEK) tersebut berlangsung satu hari penuh yang diikuti oleh wakil Ketua, seluruh Hakim, wakil Panitera, Panitera Muda dan seluruh Panitera Pengganti yang ada dalam wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Yang tergabung dalam wilayah II meliputi Pengadilan Agama Barru, Pengadilan Agama Parepare, Pengadilan Agama Sidrap, Pengadilan Agama Enrekang dan Pengadilan Agama Makale. 
Menurut koordinator wilayah II Drs.H.Syahruddin, SH.,MH (Ketua Pengadilan Agama Parepare) dalam laporannya mengatakan bahwa diskusi dalam bentuk Pembinaan Teknis kali ini berbeda dengan diskusi-diskusi sebelumnya, dimana yang dilibatkan hanya dari unsur Hakim saja, namun kali ini melibatkan seluruh Hakim Panitera Pengganti sewilayah II Pengadilan Tinggi Agama Makassar, sehingga pesertanya lebih banyak. Hal ini dimaksudkan karena Hakim dan Panitera Pengganti merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pemeriksaan para pihak yang berperkara. Dengan demikian, baik Hakim maupun Panitera Pengganti harus menguasai Hukum Acara, sehingga putusan yang dibuat oleh Hakim dan berita acara yang dibuat oleh Panitera Pengganti betul-betul profesional dan berkualitas, tandasnya. 
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs.H.M.Hasan H. Muhammad, SH.,MH dalam sambutannya ketika membuka acara Pembinaan Teknis tersebut mengatakan bahwa salah satu aspek yang melatarbelakangi diadakannya Pembinaan Teknis (BINTEK) seperti ini adalah untuk menjawab tudingan yang sering dialamatkan kepada Pengadilan Agama selama ini, dimana sebahagian masyarakat menganggap Pengadilan Agama tidak profesioanal, pelayanannya berbelit-belit, lamban dalam menyelesaikan perkara, putusannya tidak adil dan sebagainya. Tudingan seperti ini menurut H.M.Hasan H. Muhammad, walaupun tidak seluruhnya benar namun berimplikasi terhadap menurunnya citra Lembaga Peradilan Agama dimata publik.  
Lebih lanjut KPTA Makassar menjelaskan bahwa dengan melihat banyaknya tudingan yang sering dialamatkan kepada Pengadilan Agama tersebut, maka Pengadilan Tinggi Agama Makassar menggiatkan kegiatan Pembinaan Teknis (BINTEK) bagi aparat Pengadilan Agama, khususnya Hakim dan Panitera sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas mereka di bidang Hukum Acara dan Bindalmin, dengan harapan citra Pengadilan Agama bisa dikembalikan seperti pada masa-masa yang lampau, dan itu hanya bisa diwujudkan kalau Hakim dan Panitera serta aparat peradilan lainnya berkualitas, katanya. 
Disamping itu pula menurut beliau, setiap ada kegiatan Pembinaan Teknis (BINTEK) di daerah terutama pada lima wilayah dalam wilayah Hukum PTA Makassar, ibu-ibu pengurus dan anggota Darmayukti Karini juga dianjurkan untuk melakukan acara paguyuban dalam rangka mempererat silaturahim di antara anggota Darmayukti Karini, sekaligus untuk merespon dan mengapresiasi salah satu program Pengadilan Tinggi Agama Makassar yaitu pembinaan harmonisasi keluarga warga Pengadilan Agama, tegasnya. Selama berlangsungnya acara Pembinaan Teknis (BINTEK) tersebut, perserta dipandu oleh Hakim Tinggi dari PTA Makassar masing-masing Drs.H.M. Alwi Mallo, SH.,MH, Drs.H. A. Achmad As’ad, SH dan Dra. Hj. Rahmah Umar, SH.,MH dengan metode pembelajaran andragogi yaitu metode pembelajaran orang dewasa, dimana peserta melakukan diskusi kelompok untuk membedah berkas kemudian memprosentasikan hasil temuannya masing-masing. (By Amn)
» 1 Comment
1"" MAJU TERUS "" at Sunday, 01 August 2010 23:09
SEMOGA DENGAN DILAKSNAKANNYA ACARA BINTEK KHUSUSNYA DI PA.BARRU SEMAKIN BERTAMBAH ILMUNYA TERUTAMA BIDANG TERTENTU DAN SAYA YAKIN INSYA ALLAH APA YANG DISAMPAIKAN OLEH YANG MULIA BAPAK Drs. H. MUH.HASAN H MUHAMMAD,(KPTA.SH.MH), BAPAK, DRS.H.A.ACHMAD AS'AD,SH.
» Post Comment
|