|
Bintek Hakim Dan Panitera Sewilayah V PTA Makassar Di Kabupaten Wajo 
Kamis 22 Juli 2010 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo berlansung acara Pembinaan Teknis Hakim dan Panitera se wilayah V Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Wajo H.A. Amran Machmud, S.Sos., M.Si dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. H.M. Hasan H. Muhammad, SH.,MH., Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo, Dandim Kabupaten Wajo, Kapolres Wajo, dan ketua-ketua PA sewilayah V yaitu Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watampone, Ketua Pengadilan Agama Palopo dan Ketua Pengadilan Agama Masamba. Wakil Bupati Wajo dalam sambutannya ketika membukan acara Pembinaan Teknis (BINTEK) Hakim dan Panitera sewilayah V Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Barat sangat menyambut baik dan memberikan respon positif dengan diadakannya Pembinaan Teknis bagi Hakim dan Panitera. Menurut beliau, masyarakat yang mengalami masalah Hukum termasuk yang menjadi wilayah kewenangan Pengadilan Agama, sangat menggantungkan harapan akan adanya rasa keadilan dan kepastian Hukum bagi mereka. Sehingga setiap putusan yang dikeluarkan oleh seoarang Hakim diharapkan betul-betul memenuhi rasa kedilan dan kepastian Hukum bagi masyarakat tersebut. 
Kepada seluruh peserta Pembinaan Teknis (BINTEK), Bupati Wajo menghimbau kiranya momentum pertemuan ini dimanfaatkan dengan baik dan maksimal untuk bertukar fikiran, berdiskusi secara mendalam untuk menelaah, menggali dan mendalami hal-hal yang terkait dengan pengetahuan hukum, baik ilmu hukum, hukum acara maupun hukum materil, sehingga Hakim yang menerima, memeriksa dan memutus perkara nantinya betul-betul berangkat dari dasar pertimbangan hukum yang adil dan benar, katanya. Menurut koordinator wilayah V Drs. H. Muhammad Yanas, SH.,MH. (Ketua Pengadilan Agama Watampone) dalam sambutannya mengatakan bahwa diskusi wilayah yang diformat dalam bentuk Pembinaan Teknis (BINTEK) kali ini ditempatkan di Kabupaten Wajo dan yang bertindak menjadi tuan rumah adalah Pengadilan Agama Sengkang. Kegiatan semacam ini telah dilakukan sebelumnya di Pengadilan Agama Watampone, walaupun formatnya berbeda karena bentuknya hanya diskusi wilayah dan pesertanya hanya dari unsur Hakim saja, begitu pula materinya hanya fokus pada aspek Hukum Materil dan Hukum Acaranya saja, tetapi substansinya adalah sama yaitu untuk merestorasi kemampuan Hakim dalam hal penguasaan Hukum Materil dan Hukum Acara. Berbeda halnya dengan kegiatan Pembinaan Teknis (BINTEK) hari ini, menurut Yannas bahwa disamping materinya dikembangkan bukan hanya pendalaman dri aspek Hukum Acaranya saja tetapi juga pendalaman dari aspek Bindalminnya. Begitu pula peserta dikembangkan dengan melibatkan unsur kepaniteraan. Adapun peserta yang hadir mengikuti Pembinaan Teknis (BINTEK) untuk wilayah V sebanyak 105 peserta terdiri dari Hakim dan Panitera masing-masing dari Pengadilan Agama Sengkang, Pengadilan Agama Watansoppeng, Pengadilan Agama Watampone, Pengadilan Agama Palopo dan Pengadilan Agama Masamba. 
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs.H.M.Hasan H. Muhammad, SH.,MH dalam sambutannya ketika membuka acara Pembinaan Teknis tersebut mengatakan bahwa salah satu aspek yang melatarbelakangi diadakannya Pembinaan Teknis (BINTEK) seperti ini adalah untuk menjawab tudingan yang sering dialamatkan kepada Pengadilan Agama selama ini, dimana sebahagian masyarakat menganggap Pengadilan Agama tidak profesioanal, pelayanannya berbelit-belit, lamban dalam menyelesaikan perkara, putusannya tidak adil dan sebagainya. Tudingan seperti ini menurut H.M.Hasan H. Muhammad, SH.,MH walaupun tidak seluruhnya benar namun berimplikasi terhadap menurunnya citra Lembaga Peradilan Agama dimata publik. Oleh karena itu, konsekuensi logisnya kita mesti membenahi diri dengan senantiasa berusaha untuk meningkatkan kualitas diri kita khususnya dalam hal penguasaan Hukum Acara dan Pola Bindalmin. Lebih lanjut KPTA Makassar menjelaskan bahwa dengan melihat banyaknya tudingan yang sering dialamatkan kepada Pengadilan Agama tersebut, maka Pengadilan Tinggi Agama Makassar menggiatkan kegiatan Pembinaan Teknis (BINTEK) bagi aparat Pengadilan Agama, khususnya Hakim dan Panitera sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas mereka di bidang Hukum Acara dan Bindalmin. Kalau Hakim menguasai Hukum Acara, maka putusannya akan dipandang berkualitas dan profesional. Putusan Hakim yang berkualitas dan profesional akan melahirkan rasa keadilan dan kepastian Hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan demikian, citra Pengadilan Agama di mata publik akan menjadi harum kembali seperti pada masa-masa yang lampau, dan itu hanya bisa diwujudkan kalau Hakim dan Panitera serta aparat peradilan lainnya berkualitas, katanya.  
Disamping itu pula, Ketua PTA Makassar mengingatkan agar supaya warga Pengadilan Agama menjaga dan memelihara harmonisasi keluarganya, karena alangkah ganjilnya kalau kita yang menangani dan menyelesaikan permasalahan keluarga orang lain sementara keluarga kita juga bermasalah. Itulah sebabnya sehingga setiap ada kegiatan Pembinaan Teknis (BINTEK) di daerah –daerah terutama pada lima wilayah dalam wilayah Hukum PTA Makassar, ibu-ibu pengurus dan anggota Darmayukti Karini juga dianjurkan untuk ikut melakukan acara paguyuban dalam rangka mempererat silaturahim di antara anggota Darmayukti Karini, sekaligus untuk merespon dan mengapresiasi salah satu program Pengadilan Tinggi Agama Makassar yaitu pembinaan harmonisasi keluarga warga Pengadilan Agama, tegasnya. Selama berlangsungnya acara Pembinaan Teknis (BINTEK) tersebut, perserta dipandu oleh Hakim Tinggi dari PTA Makassar masing-masing Dr.H. Arsyad Mawardi, SH.,M.Hum, Dra. Hj. Zaenab, SH dan Dra. Hj. Aisyah Ismail, SH.,MH dengan metode pembelajaran andragogi yaitu metode pembelajaran orang dewasa, dimana peserta melakukan diskusi kelompok untuk membedah berkas kemudian memprosentasikan hasil temuannya masing-masing. (By Amn)
» 4 Comments
4"Berkah Ilahi" at Tuesday, 03 August 2010 10:40
Seperti kata pepata lama "Resopa Temmangingngi Naletei Pammasena Dewata" kegiatan bintek tanpa henti dan tiada kenal lelah dpt me-refres ilmu&etos kerja aparat pengadilan utk mewujudkan pelayanan terbaik "Sederhana, cepat dan Biaya Ringan. Insya Allah Amin
3"SELAMAT & SUKSES" at Sunday, 01 August 2010 23:02
Kegiatan Pembinaan Teknis (BINTEK) selain utk menjawab tudingan sebagian masyarakat ats kinerja PA yg kurang Profesioanal, pelayanan lamban dlm penyelesaian perkara, putusannya tidak adil, tp juga sbg evaluasi profesionalitas kinerja. Produktifitas Kinerja PA kita yakin kedepan akn semakin dikenal & mndpt kepercayaan publik, bila kita dpt meyakinkan kualitas produk Hukum PA, yg berkeadilan,transparan & Akuntabel, melalui Media / IT. Spt dicontohkan PTA Makassar.Selamat & Sukses. Wassalm
2""Selamat dan berkah"" at Sunday, 01 August 2010 23:02
Semoga Bintek Hakim Dan Panitera Sewilayah V PTA Makassar Di Kabupaten Wajo bermanfaat bagi para peserta dan berkah buat semuanya. Amin !
1"pa balige" at Sunday, 01 August 2010 23:07
Semoga dengan adanya Bintek PTA Makasar di Kabupaten Wajo dapat mencegah terjadinya anggapan negatif terhadap Pengadilan Agama, dan tentunya melahirkan putusan yang berkualiatas.
» Post Comment
|