|
Pengawasan dan Monitoring PA Painan 
Pimpinan PA. Painan bersama Tim Pengawas dari PTA Padang dalam Acara Ekspose adilag.net | www.pa-painan.net Untuk menilai kinerja dalam satu semester terakhir, Pengadilan Tinggi Agama Padang melakukan pengawasan dan monitoring di Pengadilan Agama Painan pada hari senin dan selasa (26-27/07/2010) yang lalu. Kegiatan pengawasan dan monitoring tersebut dilakukan oleh sebuah tim yang dipimpin oleh Drs. H. Amiruddin Tjiama, SH., Hakim Tinggi, dengan dibantu Drs. Samwil, SH., Panitera Muda Hukum PTA Padang sebagai Sekretaris, serta Syafril Saad dan Erathoni Agung Saripraja, SH., masing-masing sebagai anggota. Berdasarkan pemberitahuan KPTA yang dilansir website PTA. Padang, kegiatan pengawasan dan monitoring ini berlangsung serentak di seluruh Pengadilan Agama se-Sumatera Barat dan dibagi dalam dua periode pelaksanaan. Periode pertama dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 Juli 2010 meliputi delapan Pengadilan Agama, masing-masing Pengadilan Agama Padang, Pariaman, Batusangkar, Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang, Lubuk Sikaping, dan Lubuk Basung. Sementara periode kedua dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Juli 2010 meliputi sembilang Pengadilan Agama, masing-masing Pengadilan Agama Sawahlunto, Solok, Koto Baru, Painan, Maninjau, Tanjung Pati, Muara Labuh, Sijunjung, dan Talu; Menurut H. Amiruddin Tjiama, kegiatan pengawasan dan monitoring semester pertama ini dilaksanakan secara komprehensif dengan titik berat pada database perkara. “Komprehensif meliputi semua bidang pengawasan yang telah diatur oleh Mahkamah Agung.” Berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang tertanggal 12 Juli 2010 kegiatan pengawasan ini meliputi pemeriksaan terhadap manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, administrasi umum, dan kinerja pelayanan publik.  
Drs. H. Amiruddin Tjiama, SH., Ketua Tim Pengawas (Kanan), Hakim dan Karyawan menyimak penjelasan Tim Pengawas (Kiri) Sedangkan titik berat, lanjut H. Amiruddin, merupakan penekanan pengawasan pada bidang keperkaraan yang telah dilaporkan oleh Pengadilan Agama Painan kepada Pengadilan Tinggi Agama Padang. “Database dimaksud meliputi sisa perkara pada awal tahun 2010 dan perkara yang masuk pada semester pertama tahun berjalan”. Ujar H. Amiruddin. Pelaksanaan Pengawasan Pemeriksaan pada database perkara dilakukan dengan mencocokkan data-data pada database dengan instrumen-instrumen yang tersedia, seperti register induk perkara, register keuangan, dan pelaporan. Berdasarkan catatan yang dilansir Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Painan, semenjak Januari hingga Juni 2010, Pengadilan Agama Painan telah menerima 99 perkara, terdiri dari 91 perkara kontentius dan 8 perkara voluntair. Sedangkan pemeriksaan berkas perkara difokuskan pada perkara-perkara yang diputus selama bulan Mei dan Juni 2010 sebanyak 28 perkara, yang terdiri dari 26 perkara kontentius dan 2 perkara voluntair.  
Pemeriksaan Database Perkara (Kiri), Pemeriksaan Bagian Keuangan (Kanan) Selain bidang keperkaraan yang meliputi administrasi perkara serta persidangan dan pelaksanaan putusan, pengawasan juga dilakukan pada bidang kesekretariatan, meliputi pengelolaan keuangan, kepegawaian dan umum. Untuk melakukan pengawasan tersebut, tim yang terdiri dari 4 (empat) orang tersebut dibagi menurut pembidangan pengawasan. Tingkatkan Koordinasi dan Profesionalitas Proses pengawasan dan monitoring yang belangsung selama dua hari tersebut diakhiri dengan kegiatan ekspose yang diisi dengan penjelasan Tim Pengawas terhadap temuan-temuan serta tanya jawab dengan para hakim dan karyawan Pengadilan Agama Painan. Dalam penjelasannya, Ketua Tim Pengawas, H. Amiruddin Tjiama menjelaskan bahwa kegiatan ekspose adalah bagian dari proses pengawasan untuk menerima umpan balik (feed back) terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan. 
KPA. Painan dan Pansek menandatangani Kontrak Kinerja Selain kegiatan ekspose, Amiruddin menyebutkan bahwa Tim Pengawas selanjutnya akan menyusun Laporan Hasil Pengawasan (LHP) untuk disampaikan kepada Wakil Ketua PTA selaku Koordinator. Dan bilamana didalam pengawasan tersebut ada temuan-temuan, maka akan dicatat dalam Lembar Temuan yang khusus dibuat untuk itu. “Selanjutnya, atas temuan-temuan tersebut akan diberikan kontrak kinerja untuk menindak lanjuti temuan-temuan tersebut.” Papar Amiruddin. Dari keseluruhan penjelasan yang disampaikan oleh Tim Pengawas, tampak perhatian yang cukup besar diberikan kepada upaya peningkatan koordinasi antar bidang kerja dalam satuan kerja Pengadilan Agama dan peningkatan profesionalitas dalam penanganan perkara (case management). 
Tim Pengawas bergambar bersama Keluarga Besar PA. Painan Menurut Amiruddin, koordinasi dalam satuan kerja Pengadilan Agama sangat penting dan menentukan dalam rangka pencapaian visi, misi, dan program yang telah dicanangkan dalam rapat kerja pada awal tahun. Disamping itu, amanah undang-undang mengenai pengelolaan pengadilan adalah pengelolaan secara kolegial. “Koordinasi merupakan bentuk yang paling konkret dari sistem kolegial tersebut.” Jelas H. Amiruddin lebih lanjut. Sedangkan profesionalitas diperlukan terutama dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat pencari keadilan serta menjawab tantangan-tantangan pengadilan dewasa ini. “Contohnya yang kita hadapi sekarang adalah perintah undang-undang agar putusan dipublikasikan selambat-lambatnya dua minggu setelah diputus.” Ujar H. Amiruddin memberi contoh. Di bagian akhir kegiatan ekspose, H. Amiruddin mengharapkan agar secara berkesinambungan dilakukan peningkatan terhadap kualitas pengelolaan perkara, karena ke depan kualitas pengawasan akan terus ditingkatkan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan yang berbeda. “Ke depan tidak mustahil pengawasan akan dilakukan dengan memasukkan porsi yang lebih besar terhadap hukum acara. Misalnya dengan pendekatan bedah berkas.” Papar Amiruddin. Atas segala hasil pengawasan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Painan, Drs. H. Anhar, MHI mengucapkan terima kasih, karena temuan-temuan yang ada dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk perbaikan-perbaikan yang lebih baik di belakang hari. Tentunya sekaligus dengan mempertahankan hal-hal yang memang sudah dipandang baik berdasarkan aturan yang berlaku. Semoga!!! (Tim TI PA. Painan)
» 1 Comment
1""Follow Up"" at Sunday, 01 August 2010 23:18
Semoga segala temuan Tim Pengawas PTA Padang dapat ditindaklanjuti oelh PA Painan dalam rangka perbaikan dan kemajuan PA. Painan. Selamat bertugas semoga selalu bersemangat. Amin !
» Post Comment
|