Thursday, 09 September 2010 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Hisab Rukyat
Galeri Badilag
Tips dan Trik
Dapur Redaksi
Arsip Berita
e-Dokumen
Transparansi Peradilan
Yurisprudensi
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Statistik Perkara Banding
Info Perkara Kasasi
Cek Akta Cerai
Justice for All
Standar Prosedur
Prosedur Berperkara
Pedoman Prilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-mail
Direktori Dirjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Setditjen
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Download Aplikasi
Login Intranet Badilag
Berita Badilag
 
 
 
  Home arrow Transparansi Anggaran

Info Hisab Rukyat : Ijtima awal Syawal 1431 H jatuh pada Rabu, (8/9/2010), ketinggian hilal -3 derajat 45 menit sampai -2 derajat 15 menit.     Berdasarkan data tersebut, hilal dilaporkan belum pernah  dilihat di berbagai tempat manapun.     Umumnya ahli hisab sepakat bahwa 1 Syawal 1431 H jatuh pada Hari Jum'at tanggal 10 September 2010.      --= NFSP =--      Kirimkan Berita, Artikel dan Karya Tulis lainnya hanya ke redaksi@badilag.net.     


FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : SEMA Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum | (08/09)
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti II | (02/09)
SURAT EDARAN : SE Dirjen Badilag Tentang Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di MA RI dan Pengadilan Dibawahnya | (1/9)
PENGUMUMAN : Permintaan Persyaratan Biaya Pindah (HAKIM) | 31/08 PENGUMUMAN:
  Pelaporan sidang keliling dan prodeo | (27/8 )
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti I |(25/08)
                                                         
PENGUMUMAN: Daftar Nama-Nama Hakim PA Yang Telah Mendapatkan Nota Persetujuan BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 |(16/08)
PENGUMUMAN: Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1431 H | (10/08)
PENGUMUMAN: Daftar Tenaga Kepaniteraan dan Kejurusitaan PA Yang Telah Mendaptkan Persetujuan Teknis Kepala BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 | (04/08)
SURAT EDARAN : Quisioner Mengenai Pelaksanaan Itsbat Kesaksian Rukyatul Hilal | (3/8)
SURAT EDARAN : Surat Edaran Tentang Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1431 H | (3/8)
PENGUMUMAN : Teknis Pengiriman Perkara Prodeo dan Sidang Keliling Via SMS Gateway | (26/7)
PENGUMUMAN: Surat Edaran Dirjen Badilag tentang Pelaporan Prodeo dan Sidang Keliling | (20/07)





PPL Mahasiswa IAIN STS Jambi di PA Sengeti | (30/7) PDF Cetak E-mail
Dimuat oleh Iwan Kartiwan   
Friday, 30 July 2010

PPL Mahasiswa IAIN STS Jambi di PA Sengeti

Image

Sebagai salah satu syarat wajib akademis yang harus dipenuhi, PPL (Praktek Pendidikan Lapangan) tentu saja selalu hadir setiap tahunnya di lembaga-lembaga peradilan sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung (Dalam hal ini Peradilan Agama). Tujuan PPL ini adalah agar mahasiswa dapat mengaplikasikan teori-teori perkuliahan yang didapat ke dalam dunia peradilan yang sesungguhnya di lapangan.

IAIN Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi sebagai satu-satunya Institut Agama Islam Negeri di Jambi, telah lama menjalin kerja sama dengan PA (Pengadilan Agama) Sengeti. Setiap tahunnya pihak IAIN STS Jambi selalu meminta kepada PA Sengeti agar dapat menerima anak didiknya untuk dapat belajar dan menimba ilmu disana. PA Sengeti yang mayoritas pegawainya merupakan alumnus dari IAIN STS Jambi menyambut gembira hal ini. "Saya bangga dapat menerima dan menularkan ilmu yang saya dapat kepada mahasiswa/i IAIN STS Jambi." Saya berharap kelak mereka menjadi Penegak hukum yang baik, ucap Drs. Hambali, M.EI. yang menjabat sebagai Wakil Panitera di sela-sela bimbingannya kepada mahasiswa PPL.

Kemarin (26 Juli 2010), PA Sengeti secara resmi menerima mahasiswa PPL. Drs.H.Faizal Kamil, SH,MH. selaku Wakil Ketua PA. Sengeti dan Pembimbing PPL telah menerima mahasiswa/i ini melalui open ceremonial singkat berikut mukaddimah dan penjelasannya. "Kami siap menjawab segala pertanyaan dari adik-adik mahasiswa, dan kami harap adik-adik mahasiswa tidak sungkan-sungkan untuk bertanya" ujar faizal. PPL tahun ini diikuti oleh 21 orang mahasiswa, terdiri dari 14 Mahasiswa dan 7 Mahasiswi yang berasal dari Fakultas Syari'ah IAIN STS. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, mahasiswa dan mahasiswi ini akan mengakhiri mata kuliah PPL pada tanggal 4 Agustus 2010 yang akan datang menjelang datangnya bulan suci ramadhan.

Sebelumnya pada Apel Senin pagi kemarin, Drs. H.S. Syekhan Aljufri selaku Pembina Apel berpesan kepada mahasiswa dan mahasiswi PPL agar dapat menjaga sikap dan tingkah laku selama mengikuti PPL. "Jadilah seorang mahasiswa yang intelek dan ber etika, serta patuhi rambu-rambu disiplin di Kantor PA. Sengeti", pungkas Syekhan yang juga merupakan alumnus IAIN STS Jambi.

(Riadh)

» 2 Comments
2"belajar di lapangan"
at Monday, 02 August 2010 10:17by endang muchlish,pta papua
Mahasiswa berPPL sangat bermanfaat bagi dirinya dlm menambah pengetahuan dan prakteknya di lapangan ttg sesuatu yg telah dipelajarinya di kampus. Apabila kelak telah lulus pendidikannya, yg berprestasi bisa lulus dlm test penerimaan CPNS / Cakim. Mudah2an akan selalu terjalin dg baik kerjasama antara PA dg Kampus dlm penyelenggaraan PPL Mahasiswanya.
1""Selamat belajar""
at Monday, 02 August 2010 10:17by Masrinedi - PA. Painan
Semoga adik 2 Mahasiswa IAIN STS Jambi yang melakukan PPL di PA Sengeti dapat mengikuti dan melaksanakan program yang telah disusun dengan sebaik-baiknya dan segala ilmu dan pengalaman selama di PA Sengeti dapat menjadi bekalan di dalam bekerja nantinya. Amin !
» Post Comment
Email (will not be published)
Name
Title
Comment
 remaining characters
Terakhir diperbaharui ( Friday, 30 July 2010 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
 
 
 















Pembaruan MA







Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung

Seputar Peradilan Agama
Statistik Perkara
 

  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
c
Ignorantia iuris nocet Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.  Details...

--= NFSP =--

actori incumbit probatio ==actori incumbit probatio  adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)==   Details...

Modernisasi Semu ”Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India  Details...

PPH - 5.5.2 Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah  Details...

--= NFSP =--

Ignorantia iuris nocet ==Ignorantia iuris nocet,  Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan==  Details...

Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS