|
Nani Zulminarni, Koordinator Nasional PEKKA
Janda yang Peduli Nasib Janda
“Ibu seorang janda cerai? Jadi bagaimana mungkin ibu bisa jadi koordinator nasional program ini, kalau mengurus suami sendiri aja ibu tidak becus. Buktinya ibu dicerai oleh suami,” kalimat itu dilontarkan seorang Pak Kecik (Kepala Desa) kepada Nani Zuminarni pada suatu pertemuan Kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) di salah satu desa, di Kecamatan Idi Rayeuk, Nangroe Aceh Darussalam, beberapa tahun lalu.
Nani adalah Koordinator Nasional PEKKA. Pernyataan seperti itu, menurutnya, penuh penghinaan dan tentu saja menyakitkan. Dia menuangkannya dalam tulisan berjudul “Menjelajahi Sebuah Dunia Tanpa Suami”, dalam buku “Sebuah Dunia Tanpa Suami” yang diterbitkan Seknas PEKKA bekerja sama dengan Komnas Perempuan, enam tahun silam.
Awalnya Nani tidak percaya, masyarakat pada umumnya suka memandang rendah, hina dan cenderung menyalahkan perempuan yang menjadi janda karena perceraian. “Tapi statusku sebagai seorang janda dan pekerjaanku mengkoordinir sebuah program pemberdayaan untuk perempuan kepala keluarga yang sebagian besarnya adalah janda, membuktikan hal itu memang terjadi,” tuturnya.
Bagi sebagian orang, kata Nani, janda adalah aib. Berstatus janda berarti mempunyai kelemahan sebagai perempuan dan istri dalam sebuah perkawinan. Kebanyakan anggota masyarakat tidak mau mempedulikan faktor penyebab seorang perempuan menjanda. Masyarakat cenderung memberikan label buruk terhadap janda.
Karena itu, Nani tidak heran melihat banyaknya perempuan yang mati-matian mempertahankan rumah tangganya, meskipun kerap menjadi korban kekerasan suaminya, hanya karena mereka tidak sanggup menyandang status janda.
Menjadi janda, menurut Nani, penuh keserbasalahan. Sesama perempuan sering merasa terancam, karena mereka khawatir suaminya tergoda janda yang masih muda dan menarik. Sementara itu, para lelaki cenderung menganggap janda sebagai mahluk lemah yang kesepian, yang pantas untuk digoda atau dipermainkan. Bahkan, tandasnya, sebagian orang beranggapan bahwa janda adalah barang bekas yang bernilai rendah.
Dimulai sembilan tahun lalu
Nani mulai mengadvokasi janda pada tahun 2001 lalu. Saat itu, Sekjen Komnas Perempuan Kamala Chandra Kirana memintanya untuk menjadi koordinator sebuah upaya pendokumentasian dan pemberdayaan janda di wilayah konflik. Kegiatan ini didanai pemerintah Jepang melalui hibah yang dikelola The World Bank, dan mekanisme proyeknya melalui pemerintah (Komnas Perempuan).
Mulanya Nani merasa keberatan. Dia membayangkan betapa rumitnya administrasi keuangan proyek ini. Di samping itu, tidak tertutup kemungkinan terdapat perbedaan visi dan ideologi antara pihaknya dengan World Bank dan pemerintah, dalam memperlakukan program untuk masyarakat miskin.
Tetapi akhirnya Nani merasa lega, karena bayangan itu tidak terbukti. Diakuinya, gagasan program ini sangat mengusik hati kecilnya, yaitu membantu pada janda miskin di wilayah konflik mengatasi kesulitan ekonomi dan trauma yang mereka alami, serta mendokumentasikan kehidupan mereka untuk berbagai upaya advokasi.
“Aku yang juga seorang janda dapat membayangkan dan merasakan beratnya hidup ang harus mereka lalui,” tulis Nani.
Istilah “Perempuan Kepala Keluarga” dia dapatkan ketika mempelajari literatur-literatur yang berhubungan dengan perkawinan dan perceraian. “Perempuan Kepala Keluarga” sepadan dengan “Female Headed Household”. Istilah ini dipakai secara resmi dalam dokumen-dokumen PBB untuk menggambarkan posisi dan status janda di banyak negara.
Berbekal pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat miskin selama belasan tahun, Nani kemudian mengembangkan sebuah program yang lebih komprehensif dengan pendekatan yang lebih memberdayakan.
“Aku ingin orang melihat janda lebih pada kedudukan, peran dan tanggungjawabnya sebagai kepala keluarga, bukan sebagai perempuan malang yang hina, tidak berdaya dan tidak berguna,” kata Nani.
Di tangan Nani, PEKKA lantas mengepakkan sayapnya. Progam PEKKA tak hanya menjangkau para janda, tetapi juga para perempuan lajang yang menanggung beban keluarga dan para istri yang suaminya cacat atau sakit permanen.
Akses terhadap keadilan
Menurut Nani, banyak orang yang tidak menyadari betapa banyaknya perempuan Indonesia yang menjadi janda dan berperan sebagai kepala keluarga. Mereka bekerja untuk menafkahi diri sendiri dan anak-anaknya yang ditinggalkan oleh suami.
Secara statistik, jumlah rumah tangga yang dikepalai seorang perempuan memang tidak terlalu jelas. Namun, berdasarkan data yang dimiliki Nani, pada tahun 2002 lalu sekitar 13 % rumah tangga di Indonesia dikepalai oleh perempuan. Nani yakin, jumlah ini tiap tahun dapat meningkat, apalagi banyak perempuan yang sebetulnya berstatus tidak jelas: janda bukan, istripun bukan, karena ditinggalkan bertahun-tahun oleh suaminya. Di samping itu, angka perceraian tiap tahun menunjukkan peningkatan, sehingga besar kemungkinan, perempuan yang jadi kepala keluarga kian banyak.
Ironisnya, sebagian besar perempuan kepala keluarga yang diberdayakan PEKKA adalah masyarakat miskin. Pendapatan mereka jauh di bawah standar hidup layak. Dari segi pendidikan, kebanyakan mereka hanya tamatan SD, bahkan tidak sedikit yang buta aksara.
Hal ini berimbas pada akses terhadap keadilan (acces to justice). Sebagai contoh, untuk mengurus perceraian, mereka harus bersinggungan dengan masalah hukum, sedangkan mereka pada umumnya buta hukum. Untuk biaya berperkara, mereka juga tidak punya. Demikian juga biaya transportasi dari tempat tinggal ke pengadilan.
Menyadari kondisi itu, dalam beberapa tahun belakangan ini PEKKA kemudian melebarkan sayap kerjasamanya. Mahkamah Agung, khususnya Ditjen Badan Peradilan Agama, menjadi mitra kerja mereka.
Selama empat tahun terakhir PEKKA terlibat secara intens dalam melakukan penelitian mengenai akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin. Hasil penelitian itu lantas menjadi salah satu acuan dalam pengambilan kebijakan di MA. Ditingkatkannya jumlah dan anggaran perkara prodeo dan sidang keliling adalah buktinya.
Semua itu tak lepas dari peran Nani Zulminarni. Tetapi tentu saja dia dan organisasi yang dipimpinnya tak ingin berhenti di titik ini. Hingga kini, Nani dan PEKKA terus berupaya memberdayakan janda yang jadi kepala keluarga.
Dan mengenai dirinya sendiri yang berstatus janda dan kepala keluarga, Nani menulis: “Memang, tidak satupun perempuan di dunia ini yang bercita-cita menjadi janda. Tapi siapa pula yang sanggup menolak takdir, ketika maut memisahkan perempuan dari suaminya, atau perceraian dan perpisahan menjadi jalan darurat yang harus ditempuh?”
(hermansyah)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 3193 | 17 | | Sen. 20 | 8 | 0 | | Ming. 19 | 10 | 0 | | Sab. 18 | 6 | 0 | | Jum. 17 | 3 | 0 | | Kam. 16 | 12 | 0 | | Rab. 15 | 8 | 0 |
|
Comments
selamat berjuang selamat sampai tujuan.
Gara-gara Pekka akses keadilan bagi warga miskin makin terjamah. Gara-gara Pekka anggaran prodeo dan sidang keliling terus bertambah. Gara-gara Pekka nama Pengadilan Agama semakin dikenal masyarakat. Selamat berjuang bu Nani, meskipun pengurus Pekka banyak yang dapat jodoh lagi tetapi semangat untuk memperjuangan visi dan missi Pekka terus berlanjut.