Thursday, 09 September 2010 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Hisab Rukyat
Galeri Badilag
Tips dan Trik
Dapur Redaksi
Arsip Berita
e-Dokumen
Transparansi Peradilan
Yurisprudensi
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Statistik Perkara Banding
Info Perkara Kasasi
Cek Akta Cerai
Justice for All
Standar Prosedur
Prosedur Berperkara
Pedoman Prilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-mail
Direktori Dirjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Setditjen
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Download Aplikasi
Login Intranet Badilag
Berita Badilag
 
 
 
  Home

Info Hisab Rukyat : Ijtima awal Syawal 1431 H jatuh pada Rabu, (8/9/2010), ketinggian hilal -3 derajat 45 menit sampai -2 derajat 15 menit.     Berdasarkan data tersebut, hilal dilaporkan belum pernah  dilihat di berbagai tempat manapun.     Umumnya ahli hisab sepakat bahwa 1 Syawal 1431 H jatuh pada Hari Jum'at tanggal 10 September 2010.      --= NFSP =--      Kirimkan Berita, Artikel dan Karya Tulis lainnya hanya ke redaksi@badilag.net.     


FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : SEMA Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum | (08/09)
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti II | (02/09)
SURAT EDARAN : SE Dirjen Badilag Tentang Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di MA RI dan Pengadilan Dibawahnya | (1/9)
PENGUMUMAN : Permintaan Persyaratan Biaya Pindah (HAKIM) | 31/08 PENGUMUMAN:
  Pelaporan sidang keliling dan prodeo | (27/8 )
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti I |(25/08)
                                                         
PENGUMUMAN: Daftar Nama-Nama Hakim PA Yang Telah Mendapatkan Nota Persetujuan BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 |(16/08)
PENGUMUMAN: Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1431 H | (10/08)
PENGUMUMAN: Daftar Tenaga Kepaniteraan dan Kejurusitaan PA Yang Telah Mendaptkan Persetujuan Teknis Kepala BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 | (04/08)
SURAT EDARAN : Quisioner Mengenai Pelaksanaan Itsbat Kesaksian Rukyatul Hilal | (3/8)
SURAT EDARAN : Surat Edaran Tentang Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1431 H | (3/8)
PENGUMUMAN : Teknis Pengiriman Perkara Prodeo dan Sidang Keliling Via SMS Gateway | (26/7)
PENGUMUMAN: Surat Edaran Dirjen Badilag tentang Pelaporan Prodeo dan Sidang Keliling | (20/07)





“Justice For All” Bukan Hanya Sidkel, Prodeo dan Posbakum | (23/7) PDF Cetak
Dimuat oleh Hirpan Hilmi   
Monday, 23 August 2010

Dirjen Badilag Pada Acara Pelantikan 18 Hakim di PTA Bandung:

“Justice For All”
Bukan Hanya Sidkel, Prodeo dan Posbakum

Bandung | badilag.net (22/08/2010)

“Justice For All” yang menjadi perhatian nasional bahkan internasional, di lingkungan peradilan agama bukan hanya menyangkut pelayanan perkara prodeo, penyelenggaraan sidang keliling dan pos bantuan hukum saja. Namun lebih dari itu, “Justice For All” menyangkut semua aspek pelayanan.

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, menyatakan hal itu di depan Ketua PTA Bandung, KPA se Jawa Barat dan seluruh yang hadir saat pelantikan 6 hakim tinggi dan 12 KPA, Kamis (21/8) sore di Aula Utama gedung PTA Bandung.


Terakhir diperbaharui ( Monday, 30 August 2010 )
 
Suasana Ramadhan di Badilag (19/8) PDF Cetak
Dimuat oleh Hermansyah   
Thursday, 19 August 2010

Ramadhan Tiba, Badilag Terasa Beda

Jakarta l badilag.net

Selembar pengumuman menempel di pintu masuk lantai satu Gedung Badilag. Datangnya dari Sekretaris Mahkamah Agung. Pengumuman itu berisi tentang pengaturan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1431 H di lingkungan MA.

Berdasarkan pengumuman tersebut, jam kerja memang mengalami perubahan. Senin hingga Kamis, jam kerja antara pukul 8.00 hingga 15.00 WIB, dengan masa istirahat antara pukul 12.00 hingga 12.30. Khusus hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 8.00 dan berakhir pukul 15.30, dengan jeda istirahat antara pukul 12.00 hingga 13.00. Juga pada hari Jumat, senam kesegaran jasmani ditiadakan.

Di Badilag, yang khas sesungguhnya bukan pengaturan mengenai jam kerja tersebut. Di instansi yang dipimpin pejabat eselon I ini, Ramadhan diisi dengan berbagai kegiatan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.


Terakhir diperbaharui ( Monday, 23 August 2010 )
 
Tadarus IT Badilag (16/8) PDF Cetak
Dimuat oleh Hermansyah   
Monday, 16 August 2010

Ke Depan, Masyarakat Boleh Mengakses Informasi SMS Gateway

Jakarta | badilag.net

Keterbukaan informasi di lingkungan peradilan agama tidak hanya berkaitan dengan prosedur dan biaya berperkara. Ke depan, transparansi juga akan diwujudukan dengan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses informasi mengenai SMS Gateway.

“Saya ingin semua orang bisa melihat SMS Gateway ini, tapi read only. Masyarakat bisa membaca tapi tidak bisa merubah datanya,” kata Dirjen Badilag Wahyu Widiana, dalam rapat bertajuk “Tadarus IT”, di ruangannya, pekan kemarin. Rapat ini diikuti Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan jajarannya serta Tim IT Badilag.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini SMS Gateway digunakan untuk mengirim laporan biaya perkara, perkara prodeo, dan sidang keliling. Mulai tahun anggaran 2011, aplikasi ini juga akan digunakan untuk mengirim laporan mengenai penyelenggaraan pos bantuan hukum (posbakum).


Terakhir diperbaharui ( Monday, 23 August 2010 )
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhir >>

 
 
 















Pembaruan MA







Login Intranet





Lupa kata sandi anda?
Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung

Seputar Peradilan Agama
Statistik Perkara
 

  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
c
Ignorantia iuris nocet Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.  Details...

--= NFSP =--

actori incumbit probatio ==actori incumbit probatio  adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)==   Details...

Modernisasi Semu ”Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India  Details...

PPH - 5.5.2 Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah  Details...

--= NFSP =--

Ignorantia iuris nocet ==Ignorantia iuris nocet,  Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan==  Details...

Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS