|
Working Group Prodeo and Circuit Court |
|
|
|
|
Oleh Asep Nursobah
|
|
Selasa, 12 Agustus 2008 14:03 |
Universalitas Akses ke Pengadilan Agama uang dan jarak tidak boleh menjadi kendala
Jakarta | badilag.net Akses terhadap pengadilan, termasuk pengadilan agama, bersifat universal. Universalitasnya tidak boleh terkendala uang ataupun jarak. Namun dalam kenyataan tidak sedikit kelompok masyarakat yang mendapat masalah akses ke pengadilan karena kedua faktor tersebut. Untuk itu , adanya fasilitas berperkara sacara prodeo dan sidang keliling menjadi solusi bagi peniadaan hambatan akses tersebut.
Pemikiran tersebut mengemuka pada pertemuan bertajuk Working Group Meeting Prodeo and Circuit Court Implementation, yang digelar oleh Ditjen Badilag bekerjasama dengan LDF, 11-12 Agustus 2008 bertempat di Ruang Sidang Ditjen Badilag, Jakarta.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
Oleh Asep Nursobah
|
|
Rabu, 06 Agustus 2008 22:46 |
MA dalam ”the right track” menuju Cita-cita Pengadilan Modern “Pidato Presiden menyemangati pembaruan MA”
Jakarta | badilag.net (6/8)
Ketua MA Bagir Manan menyatakan tekad Mahkamah Agung untuk menggapai keluhuran martabat pengadilan modern yang terhormat dan dihormati. MA akan memeprsiapkan SDM berkualitas, sistem manajemen yang menjamin pelayanan yang akuntabel, dan dukungan teknologi yang tepat. Bagir Manan menyampaikan keyakinannya bahwa segala upaya yang telah dan sedang dilakukan MA adalah sebagai ”the right track” menuju cita-cita pengadilan modern.
Ketua MA menyampaikan hal tersebut pada saat menyampaikan pidatonya pada penutupan Rapat Kerja Nasional 2008, di Jakarta, Sore ini (6/8).
Menurut Bagir Manan, kini MA semakin mantap dengan upaya pembaruan yang dilakukannya. Kemantapan ini menurutnya, disamping optimisme peserta Rakernas juga tidak lepas dari semangat pidato pembukaan Presiden RI yang sangat aspiratif menyentuh relung-relung hati dan pikiran kita yang terpendam selama ini.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
Rapat Komisi Teknis Peradilan Agama |
|
|
|
|
Oleh Asep Nursobah
|
|
Rabu, 06 Agustus 2008 19:36 |
|
Tuada Uldilag MA RI, Andi Syamsu Alam :
"Persoalan Eksekusi Putusan Arbitrase Syari’ah Segera Terselesaikan Sebelum Ramadhan" Jakarta | badilag.net
 Persoalan pelaksanaan putusan arbitrase syari’ah menuai persoalan hukum terkait dengan penentuan pengadilan manakah yang berwenang menanganinya. Pangkal persoalannya adalah adanya ketentuan yang bersinggungan antara UU 30 Tahun 1999 dan UU No 3 Tahun 2006. Persoalan ini, sebagaimana diberitakan dalam badilag.net, menjadi perhatian Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ketika menyampaikan pengarahan seputar persoalan teknis peradilan, Selasa (5/8). Terkait dengan hal ini, Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama (Tuada Uldilag), Drs. H. Andi Syamsu Alam, SH, MH, menghendaki agar persoalan penanganan putusan arbitrase syari’ah dapat diselesaikan menjelang Ramadhan tahun ini.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 Berikutnya > Akhir >>
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |