|
Penandatanganan MoU antara MA-RI dengan Federal Court dan Family Court Australia. |
|
|
|
|
Oleh Asep Nursobah
|
|
Rabu, 23 Juli 2008 15:43 |
|
Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL:
Pembaruan Suatu Keharusan Melbourne, Badilag.net (22/07/08) Pembaharuan atau perubahan merupakan suatu keharusan. Ini merupakan hukum alamiah yang tidak dapat dielakkan. Kalau kita tidak mau berubah, maka sudah pasti akan datang sesuatu yang akan merubah kita. Kalau kita tidak mau berubah, maka kita akan dirubah. Tinggal memilih, mau menjadi subyek pembaharuan, atau obyek pembaharuan. Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL mengemukakan hal itu pada saat sambutan mengantar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Federal Court (FCA) dan Family Court of Australia (FCoA), Senin sore kemarin (21/07) di Melbourne Australia.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
Kunjungan Kerja Dirjen Ke PA Jakarta Pusat |
|
|
|
|
Oleh Asep Nursobah
|
|
Rabu, 23 Juli 2008 02:52 |
|
Wahyu Widiana, Dirjen Badilag MARI:
”Pelayanan Prima, Bukan Karena Remunerasi”
Jakarta | badilag.net
”Menyikapi perkembangan tuntutan masyarakat pencari keadilan atas pentingnya pelayanan berkualitas, maka tidak ada alasan untuk tidak menerapakan pelayanan prima di Pengadilan Agama” Demikian antara lain dikemukakan oleh Drs. Wahyu Widiana, MA., Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam kunjungannya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat (11/7) beberapa waktu lalu. Dalam paparannya di hadapan pimpinan dan karyawan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wahyu Widiana menyampaikan, meskipun berdasarkan hasil survey mayoritas pengguna layanan pengadilan agama menyatakan puas atas kinerja pengadilan agama, aparat pengadilan tidak perlu terlalu berbangga dan merasa berpuas diri. Berdasarkan hasil survey Religious Court: Access and Equity, yang difasilitasi oleh Legal Development Facility (LDF) Australia, 80% pengguna layanan pengadilan agama menyatakan puas, 12% menyatakan cukup puas, dan sisanya 3% menyatakan tidak puas. Cara berfikir yang responsif menyikapi hasil survey tersebut, ujar Wahyu, adalah dengan tidak melihat kepada besaran persentasenya, tetapi melihat besaran angka riilnya dan implikasinya bagi citra pengadilan agama ke depan.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
Kunjungan Dirjen ke PA Surabaya | (17/07) |
|
|
|
|
Oleh wahyu setiyawan
|
|
Kamis, 17 Juli 2008 17:49 |
|
PATUT DIACUNGI JEMPOL, PENATAAN RUANGAN DI PA SURABAYA
Surabaya | badilag.net (16/07)
Walaupun gedung PA Surabaya dibangun dengan sistem “gedung tumbuh” dengan luas bangunan dan luas tanah yang tidak persis sesuai standar, namun pengaturan tata ruangnya, dalam kaitan dengan pemberian pelayanan kepada pencari keadilan, patut dijadikan contoh. Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, mengemukakan hal itu kepada Badilag.net, setelah melakukan kunjungan ke PA Surabaya, Rabu sore tadi (16/7). Kunjungan itu dilakukan, setelah Wahyu Widiana menghadiri acara peresmian 10 gedung PA di Lamongan dan setelah dilapori oleh Ketua PA Surabaya, Drs. H. Ghufron Sulaiman, SH, MHum, tentang sistem pelayanan pencari keadilan dan tata ruangnya.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 Berikutnya > Akhir >>
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |