|
Pengantar Menu Transparansi |
|
Dimuat oleh Asep Nursobah
|
|
Tuesday, 07 October 2008 |
Pengantar Redaksi
Where there is no publicity there is no justice. Publicity is very soul of justice
-Jeremy Bentam- Kehadiran Menu Transparansi Anggaran di laman (situs web) badilag merupakan upaya mewujudkan keterbukaan informasi di informasi di pengadilan yang disemangati oleh Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007. Prinsip pengadilan yang terbuka adalah salah satu prinsip pokok dalam sistem peradilan di manapun. Dari prinsip keterbukaan ini akan lahir akuntabilitas. Melalui menu taransparansi anggaran yang bisa diakses oleh siapapun dan dimanapun, penyelenggara peradilan akan lebih berhati-hati (baca : profesional) dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Demikian juga publik bisa melakukan social control dengan lebih baik. Harapan kita, kehadiran menu ini menjadi anak tangga bagi terjelmanya good governance. Kini hampir di semua laman peradilan di Indonesia, khusunya peradilan agama, menu transparansi anggaran ini menjadi menu standar. Selain transparansi anggaran, di laman web peradilan agama dapat dikunjungi juga menu transparansi peradilan lainnya seperti agenda sidang, putusan, hingga penelusuran perkara. Demikian, semoga bermanfaat.
Jakarta, September 2008 An. Direktur Jenderal Sekretaris FARID ISMAIL
|
|
Terakhir diperbaharui ( Thursday, 15 October 2009 )
|