Minggu, 19 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4)











Tambahkan ke Google Reader
Peduli Orang Miskin, Bukan Omong Kosong (11/5) PDF Cetak E-mail
Jumat, 11 Mei 2012 16:51

Pojok Pak Dirjen:

Peduli Orang Miskin, Bukan Omong Kosong

*

Ibu muda itu, sebut saja Ibu Madhlumah, berpenampilan polos dan lugu.  Duduk di ruang tunggu Pengadilan Agama Cianjur, tampak raut mukanya penuh dengan ketertekanan dan kesedihan. Wajahnya yang murung dan memelas membuat saya penasaran ingin sekali ngobrol dengannya untuk mengetahui apa yang sedang terjadi dengan dirinya.

 

Keinginan kuat saya itu bukan karena ingin mengetahui urusan pribadi orang lain. Saya semata-mata ingin tahu masalah apa yang merundungnya selama ini dan bagaimana sampai bisa datang ke pangadilan agama. Di samping itu, tentu saya ingin mengetahui bagaimana perlakuan pengadilan agama kepadanya selama ia berhubungan dengan pengadilan agama.

Bu Madhlumah ternyata tidak sendirian. Dia diantar ibunya, yang duduknya agak terpisah, di ruang tunggu PA Cianjur ini. Saya berhasil mendekati dan ngobrol banyak dengan Bu Madhlumah yang belakangan diketahui berasal dari Cianjur Selatan. Daerah ini merupakan salah satu daerah terpencil di wilayah PA Cianjur. Saya minta izin kepada Ketua PA untuk ngobrol-ngobrol dengan yang berperkara, sendirian, tidak didampingi orang PA.

“Suami saya suka memukul saya Pak,” kata Bu Madhlumah  dengan Bahasa Sunda halus dan kental, setelah ia merasa akrab dengan saya.  “Kasihan juga,” kata saya dalam hati.

Dari ceritanya, ia sering dimarahi, bahkan dipukul oleh suaminya, dengan alasan yang sangat remeh. Suaminya, yang bekerja sebagai buruh kasar sehingga berpenghasilan kecil dan tidak tetap,  mempunyai sifat yang tidak terpuji. Ia sering meninggalkan isteri berhari-hari, sering tidak memberi nafkah lahir batin, temperamental dan kasar.

“Saya tidak sanggup lagi melanjutkan rumah tangga ini, Pak,” ia mencurahkan isi hatinya. “Selama hampir setahun berumah tangga, hanya bulan pertama saja yang saya rasakan kebahagiannya. Sisanya, penuh dengan siksaan lahir dan batin.”

Ia banyak mengisahkan kehidupannya yang penuh dengan kesengsaraan, kenestapaan dan penyiksaan. Padahal nampaknya, ia orang baik dan taat beragama. Kasihan, memang.

Saya juga ngobrol dengan ibunya. Sang Ibu, yang juga nampak dari kalangan yang tidak beruntung dari segi ekonomi, merasa beruntung diberitahu Amil. “Bagi orang miskin, ngurus surat cerai ke Pengadilan Agama gratis,” katanya, menirukan ucapan Amil.  Menurutnya, ia sama sekali tidak bayar apa-apa ke Pengadilan Agama. Gratis.

Ketika saya tanya tentang pelayanan aparat Pengadilan Agama kepadanya, apalagi karena gratis, ia menjawab, “Alhamdulillah, di dieu mah raramah,” ungkapnya jujur. Maksudnya, di sini aparat ramah-ramah.

**

Cerita di atas sebenarnya adalah cerita sehari-hari bagi kawan-kawan yang bekerja di Pengadilan Agama atau di Posbakum. Peristiwa seperti itu nampaknya adalah hal biasa, sebab terlalu banyak kasus-kasus seperti itu yang terungkap di persidangan, saat konsultasi di Posbakum atau saat pendaftaran perkara.

Tapi bagi kita, bagi kebanyakan orang, cerita seperti itu adalah cerita yang tidak biasa,  mengenaskan dan sangat menyakitkan. Coba Anda bayangkan, seorang perempuan yang tidak berdaya, miskin lagi (maaf), diperlakukan secara tidak senonoh oleh suaminya. Dibiarkan, diterlantarkan, disakiti hatinya, disiksa fisiknya, dihancurkan hidupnya, apa itu bukan suatu tragedi? Masya Allah.

Angka perceraian di Indonesia, dari tahun ke tahun, terus meningkat. Angka perceraian yang masuk PA selalu di atas 90% dari perkara masuk.  Secara nasional, perkara masuk ke PA tahun 2011 mencapai angka 360 ribu. Bisa dibayangkan berapa ratus ribu pasangan yang cerai di PA? Belum lagi yang cerai di luar PA, bisa-bisa lebih bayak dari jumlah yang cerai di PA.

Dari jumlah yang cerai itu, berapa ratus ribu perempuan-perempuan dan anak-anak yang jadi korban akibat perceraian itu? Inna lillah.  Pada umumnya, memang yang menjadi korban itu adalah perempuan dan anak.

Apalagi, yang berperkara di PA itu banyak sekali orang-orang yang tidak beruntung dari segi ekonomi, seperti Bu Madhlumah tadi. Pada tahun 2011 saja, secara nasional, PA melayani 10 ribuan perkara prodeo.  Tapi yang dilayani dengan perkara prodeo itu hanyalah orang yang membawa SKTM (Surat Keterangan Tanda Miskin). Saya yakin orang miskin yang berperkara di PA itu, yang tidak membawa SKTM, jauh lebih besar dari angka 10 ribu.

Banyak alasan mengapa orang yang tidak mampu secara ekonomi malas mengurus SKTM. Sebagian karena merasa ribet harus datang ke RT, RW dan Kelurahan. Banyak juga yang beranggapan atau berpengalaman, biaya dengan transportnya untuk ngurus SKTM lebih besar dari biaya perkara itu sendiri. Atau banyak juga yang merasa gengsi untuk disebut sebagai orang miskin.

Padahal, menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang diterbitkan Januari 2012, orang miskin di Indonesia akhir tahun 2011 itu sekitar 30 juta. Ini sama dengan lebih dari 12 % dari seluruh penduduk Indonesia.  Data inipun banyak yang menyanggahnya dengan alasan standar kemiskinan yang digunakan oleh BPS terlalu rendah.  Dalam kenyataannya, jumlah orang miskin jauh lebih besar dari itu.

Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, garis kemiskinan Indonesia jauh di bawah standar Bank Dunia, 2 dolar AS per hari, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 18.200 per hari. Berdasarkan kriteria BPS, standar garis kemiskinan per September 2011 hanya sekitar Rp 7.500 per hari, bahkan hanya Rp 7.000,- di pedesaan.  Jika standarnya sama dengan standar kemiskinan dunia, jumlah orang miskin di Indonesia bisa mencapai 42 % dari jumlah penduduk Indonesia (Pikiran Rakyat Online, 8/5/2012).

Masya Allah. Demikian banyak orang yang kurang beruntung dari segi ekonomi di Indonesia ini. Jika dikaitkan dengan data di atas, logikanya, orang yang berperkara ke PA secara nasional yang mencapai 360 ribu tahun 2011, saya yakin, jumlah orang miskinnya akan jauh lebih banyak dari jumlah orang yang membawa SKTM, yang “hanya” sekitar 10 ribu itu. Jumlah orang miskin itu bisa-bisa mencapai lebih dari 50% dari jumlah yang berperkara.  Sangat memprihatinkan.

***

Itulah sebabnya, saya dan kawan-kawan di Badilag selalu berupaya untuk meningkatkan anggaran untuk kegiatan yang terkait dengan para pencari keadilan yang kurang beruntung dari segi ekonomi. Tidak hanya itu, setelah anggaran kita punya, saya juga selalu minta agar anggaran itu betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan membantu orang-orang yang tidak beruntung itu dalam mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Kegiatan yang terkait langsung dengan “Justice for the Poor” di lingkungan peradilan agama adalah pelayanan perkara prodeo, sidang keliling dan Posbakum. Saya senang jika realisasi penggunaan anggaran untuk ketiga kegiatan tersebut terserap secara maksimal dengan kegiatan yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh pencari keadilan.

Sebaliknya, saya prihatin, atau jika langsung ketahuan, saya ‘nyanyi’,  jika anggaran itu tidak terserap secara maksimal atau penyelenggaraannya kurang optimal. Sayapun galau, jangan-jangan Posbakum yang selama ini sudah berjalan baik di lingkungan PA, tahun depan dialihkan ke tempat lain dengan syarat-syarat yang “menyulitkan” para pencari bantuan hukum.

Oleh karena itu, saya sendiri sering kali datang ke PA-PA, bahkan kadang-kadang secara diam-diam, untuk mengecek keadaan sebenarnya tentang pelayanan yang diberikan oleh aparat PA. Tiga kegiatan yang berkait dengan “Justice for the Poor” selalu menjadi perhatian saya dalam melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Saya sangat salut kepada kawan-kawan dari luar Indonesia, yang begitu besar perhatiaannya terhadap pengentasan kemiskinan dan penguatan keadilan bagi orang miskin.

Kita lihat, World Bank sebagai lembaga keuangan yang besar, bertaraf internasional, mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap kemiskinan.  Lembaga keuangan internasional yang bermarkas di Washington ini  mempunyai program khusus bernama “Justice for the Poor” yang dikaitkan dengan “justice reform”. Unit kerja yang menangani program khusus ini  ditempatkan di beberapa negara, termasuk di Indonesia.

Selain World Bank, banyak juga negara yang mempunyai program-program khusus seperti itu. Program-program pada AusAID (The Australian Agency for International Development) yang banyak dikerjasamakan dengan MA (Badilag), misalnya, juga tidak sedikit yang terkait dengan kepentingan orang miskin.   Demikian pula program-program pada USAID (United States Agency for International Development).

Selasa (8/5/2012) lalu, saya bersama para staf World Bank dan AusAID yang terdiri dari orang-orang Australia, Amerika, Fiji dan Indonesia, mengunjungi PA Cianjur dan pusat kegiatan PEKKA (Perhimpunan Perempuan Kepala Keluarga) di Desa Sukanagalih, Cipanas, Cianjur.

Di PA Cianjur, mereka banyak menggali informasi tentang kegiatan Sidang Keliling, Prodeo dan Posbakum. Mereka lama mengobrol dengan KPA dan petugas Posbakum.

Sementara di PEKKA Center yang berada di daerah pegunungan, yang relatif jauh dari jalan raya, kawan-kawan dari World Bank dan AusAID ini mengadakan pertemuan dengan sekitar 30 pengurus dan anggota PEKKA.  Pertemuan ini dihadiri pula oleh unsur Polres Cianjur, Pemda Cianjur, Kepala KUA setempat,  Ketua PA Cianjur dan tokoh masyarakat, yang semuanya ini tergabung dalam forum yang dikenal sebagai MSF (Multi Stakeholders Forum).

Mereka sangat serius mendiskusikan dan mencari solusi bagaimana agar keadilan dan kepastian hukum bagi orang-orang yang kurang beruntung, termasuk anggota PEKKA, dapat terlaksana dengan baik, cepat, mudah dan murah. Kalau perlu gratis.  Subhanallah. Sungguh mulia orang-orang ini.

****

Memperhatikan langkah dan sikap mereka, setelah selesai melakukan kunjungan ke PA dan PEKKA itu, rasanya hati ini malu. Betapa besarnya perhatian orang-orang asing terhadap kepentingan orang-orang miskin di Indonesia ini.  Mereka nampak ingin informasi dan masukan, masalah apa yang bisa mereka bantu bagi kepentingan orang miskin.

Mereka ingin mengetahui peran PA, Posbakum, PEKKA dan instansi lainnya dalam membantu orang miskin. Mereka nampak ingin membantu sesuai dengan peran dan kewenangan yang mereka miliki.

Betapa mulianya mereka. Terlepas dari isu politik atau hubungan antar negara yang sebenarnya yang saya sendiri tidak tahu persis, saya hanya melihat apa yang tampak di lapangan. Pantaslah mereka  ini diapresiasi, bahkan kita tiru kiprahnya.

Meski saya tahu bahwa masalah kemiskinan adalah masalah kemanusian secara global dan universal, tidak dimonopoli suatu bangsa, ras atau agama tertentu, rasa keindonesiaan dan keislaman saya benar-benar tersentuh. Kita harus lebih banyak belajar dari mereka. Bukankah Nabi kita pernah bersabda “Lihatlah apa yang dikatakannya, jangan melihat siapa yang mengatakannya”? Kita perlu belajar dan menerima contoh yang baik dari siapapun.

Kepada kawan-kawan dari lingkungan peradilan agama, yuk kita bertekad untuk membantu mereka yang kurang beruntung dari segi ekonomi atau siapapun yang membutuhkan kita. Program Sidang Keliling, Prodeo dan Posbakum kita jadikan sarana kita untuk membantu mereka sebaik-baiknya.

Di luar program itu pun, banyak cara yang bisa kita lakukan untuk membantu mereka. Pelayanan kepada pencari keadilan, yang notabene banyak dari kalangan yang kurang mampu, juga dapat kita tingkatkan kualitasnya.  Senyum, sapa, salam dan sopan dalam memberi pelayanan perlu terus kita kembangkan.

Prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya terjangkau, bahkan gratis, haruslah kita tegakkan dan praktikan dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari.

Sungguh sangat ironis, orang lain sedemikian besar perhatiannya kepada mereka yang kurang mampu, sementara (misalnya) kita memberikan pelayanan yang kurang baik, atau bahkan memberi beban-beban lainnya yang di luar ketentuan. Na’udzu billah.

Saya mengakui, perhatian terhadap masyarakat yang kurang mampu dari kawan-kawan di lingkungan peradilan agama pada umumnya, selama ini, sudah baik. Namun, kita perlu upayakan lagi agar perhatian dan pelayanan itu terus kita tingkatkan, sehingga betul-betul mereka yang memerlukan pelayanan dapat merasa puas. Saya yakin, kita pasti bisa. Insya Allah. (WW)

TanggalViewsComments
Total41728103
Ming. 19120
Sab. 1890
Jum. 1790
Kam. 1660
Rab. 1540
Sel. 1440
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Sarko-PA Merauke 2012-05-11 18:30
Alhamdlh dengan adanya anggaran untuk perkara prodeo...tentunya sangat membantu sekali bagi pencari keadilan yang ekonominya serba kekurangan, semoga kedepannya setiap pengadilan agama dapat ditambahkan lagi anggaran untuk perkara prodeonya,,,,kita tidak bisa bayangkan lagi jika tidak ada anggaran perkara prodeo mungkin saja peristiwa yang dialami oleh Ibu Madhlumah akan berkelanjutan,,kami yakin bukan hanya ibu madhlumah yg mengalami hal tersebut,,,trimakash pak Dirjen..
Reply
 
 
# Muhdi Kholil Waka PA Kangean 2012-05-11 19:15
Pengadilan Agama memang harus menaruh perhatian khusus untuk membantu dan memberikan pelayanan yang lebih kepada pihak yang lemah dan terpinggirkan, khususnya dalam pemberian bantuan hukum. Apa yang digalakkan oleh Pak Dirjen Justice for the Poor, justice for All adalah ruh dari tekagnya Keadilan di Dunia ini. Sebab salah satu tiang kemakmuran dan kebaikan Dunia adalah " Bia'adlil Umara " Adilnya Para Penegak Hukum ( Hakim ) dan Pekerintah " dan Kunci dari Keadilan Hakim dan Pemerintah itu adalah " Muhsinun ilal Fiqoraa " Semoga Pengadilan Agama termasuk dalam katagori tersebut. Amin.
Reply
 
 
# Abu Zakia Kangean 2012-05-11 19:26
Setuju Pak Dirjen, Muhsinun Ilal Fuqorra adalah prasyarat terciptanya Kadilan di Dunia ini. Bagaimana Dunia ini akan baik kalau tidak ditegakkan Tiangnya, Sedangkan salah satu Tiang agar Dunia ini baik adalah Bi'adlil Umara,tapi jangan lupa bahwa tanda keadilan umara itu hanya bisa dilihat dari adanya keberpihakan para Penguasa, termasuk Hakim, Penegak Hukum kepada para Dhu'afa , Justise for the poor and justise for All, dan komitmen Pak Dirjen sudah tepat, yang harus mendapat dukungan dan diimplementasikan dari Pengadilan Agama yang menjadi jajaran dibawahnya. Maju Terus dan Hidup Pengadilan Agama, semoga menjadi yang Terdepan " Saabiqun bil Khoiraat " Amin.
Reply
 
 
# Abu Amar, PTA Kendari 2012-05-11 19:26
Apa yg dikisahkan oleh P Dirjen benar adanya. Itu adalah keadaan di daerah yg masih dekat dengan pusat kekuasaan. Saya kira P Dirjen bisa membayangkan di daerah luar Jawa dg kondisi wilayah kepulauan yg jauuuuuh dr pusat. Oleh karena itu pembentukan PA-PA baru di wilayah-wilayah kabupaten pemekaran, tentu merupakan salah satu hal yg sangat membantu bagi realisasi Justice for the Poor. Kami menunggu P Dirjen !
Reply
 
 
# Abu Sashsa Semarang 2012-05-11 19:38
Subhanaalloh ! Ide dan gagasan yang super hebaat, kata orang bijak " Innama Tunshoruna waturzakuna bi dhu'afaikum " kita mulia dan bermartabat , dibantu dan mendapat rizqi karena adanya para dhu'afa, dan kalau kita bisa " muhsinun ilaal fuqoroo " berbuat yang lebih baik dan berpihak kepada yang lemah dan fakir, pastilah akan mendapat pertolongan Alloh SWT, dan Pengadilan Agama di Indonesia akan Agung, tetapi jika berbuat sebaliknya maka meskipun pengadilan itu namanya Mahkamah Agung akan tetapi akan hakiir dan nista dihadapan manusia, apalagi dihadapan Tuhan Yang Maha Esa yang selalu disebut dan diganungkan dalam setiap putusanya. Semoga kita semua tidak berbuat salah dan mengerti akan apa yang harus diperbuat dalam segala perbuatanya. Semoga Peradilan Yang Agung segera Terwujud.Amin
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya/ Singaparna 2012-05-11 20:26
Betul memang Pak Dirjen ini adalah pahlawan Reformasi Birokrasi dan Pahlawan PA, karena itu mudah-mudahan beliau selalu sehat, dan semoga keberhasilan beliau bisa diikuti oleh kita, karena PA dahulu berbeda dengan PA sekarang, saya juga rasanya mimpi PA bisa seperti ini, karena itu mari kita tingkatkan kreatifitas kita.
Reply
 
 
# bnana abdul mannan.mtp 2012-05-11 20:26
Setuju sekali dgn tekad kita untuk membantu mereka yg (kebetulan) kurang beruntung melalui program sidang keliling, prodeo dan posbakum. Namun saya melihat selama ini untuk sosialisasi ke masyarakat masih kurang. Menurut saya, pimpinan PA harus proaktif memberikan informasi ttg program tsb ke masyarakat, misalnya mengirim surat ke kemenag kab/kota untuk kemudian diteruskan ke KUA2 oleh kemenag, nantinya pihak KUA yg langsung menginformasikan ke masyarakat.

Selama ini pimpinan PA pasif, sehingga persepsi di masyarakat bhw ngurus cerai itu mahal, harus ada uang sekian dsb. Kasian mereka yg sangat memerlukan dan teraniaya. Mari kita bantu bersama. Demikian semoga bermanfaat.
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-05-11 20:30
Ya Pak, Ketika membaca tulisan bapak ini saya teringat kepada INPRES NOMOR 3 TAHUN 2010 TANGGAL 21 APRIL 2010 TENTANG PROGRAM PEMBANGUNAN YANG BERKEADILAN DALAM lampiran ke-26 dalam Inpres tersebut, ada tiga hal yang harus dilakukan demi terjaminnya akses perempuan miskin dan masyarakat marjinal dalam perkara hukum keluarga. Ketiganya yakni pembebasan biaya perkara (prodeo), pemberian konsultasi dan bantuan hukum secara prodeo serta penyelenggaran sidang keliling.

Inpres ini lahir sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi antara Presiden dengan seluruh gubernur serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu pada 19-21 April lalu di Istana Tampak Siring, Gianyar, Bali. Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, secara khusus diundang dalam rapat tersebut untuk mendiskusikan program peningkatan akses bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan.
Untuk berita LEBIH LENGKAPNYA BISA DILIHAT DI ALAMAT : http://www.badilag.net/arsip-berita/4865-instruksi-presiden-tentang-justice-for-all--45.html

Sekarang kita sama-sama berharap semoga di tahun 2013 Justice for All (Prodeo, Sidkel dan Posbakum) tetap ada dan berjalan lebih bagus lagi, walaupun Posbakum bukan PA lagi yang mengelolanya. Amin :-)
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-05-11 20:41
Sidang keliling dan pelayanan bagi para pencari keadilan yang tidak mampu sudah dilayani dengan biaya cuma-cuma/prodeo bagi Pengadilan Agama sudah lama dilaksanakan, dan sejak tahun 2009 ada bantuan dari pemerintah membrikan dana Posbakum, seandainya dana tersebut tetap berlanjut dikelola oleh Pengadilan Agama benar-benar akan terbantukan bagi rakyat miskin.
Reply
 
 
# YUSNARDI,S.HI-PA.MEMPAWAH 2012-05-11 22:08
Salut atas sikap responsif Sang Dirjen Badilag terhadap masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dari segi ekonomi, dan hal seperti ini sangat banyak kita temukan dalam tugas keseharian aparatur PA, baik di dalam ataupun diluar persidangan.

Di beberapa PA telah mengupayakan semaksimal mungkin untuk memanfaatkan anggaran itu terserap secara maksimal dan tepat sasaran, sehingga kegalauan Bapak Dirjen tentang jangan-jangan Posbakum yang selama ini sudah berjalan baik di lingkungan PA, tahun depan dialihkan ke tempat lain dengan syarat-syarat yang “menyulitkan” para pencari bantuan hukum harus benar-benar menjadi perhatian serius dari Pemerintah agar kegalauan ini tidak menjadi kenyataan, sebab Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu sangat membutuhkan Bantuan Hukum itu secara langsung di Pengadilan itu sendiri, bukan di tempat lain yang sudah pasti malah akan menambah kesulitan masyarakat tidak mampu tersebut dalam menjangkaunya.

Sebenarnya Posbakum, prodeo dan sidang keliling yang selama ini berjalan di PA sudah sangat tepat sasaran dan telah dilaksanakan secara optimal oleh aparatur PA. seperti halnya yang terjadi di PA Mempawah-Kalbar, meskipun anggaran utk sidang keliling sangat terbatas yaitu hanya cukup untuk 2 x sidang perbulan, namun oleh karena tingginya permintaan masyarakat agar setiap perkara yang berasal dari daerah mereka bisa disidangkan dibalai sidang keliling sampai dengan selesainya perkara mereka, akibat jauhnya perjalanan yang harus mereka tempuh sampai 100km lebih utk bisa mencapai PA Mempawah yang sudah pasti akan menghabiskan biaya yang sangat besar pula padahal kebanyakan dari mereka adalah masyarakat yang tidak mampu, maka sesuai dengan azas cepat dan biaya murah, Hakim PA Mempawah berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat pencari keadilan khususnya yang tidak mampu tersebut dengan melaksanakan sidang keliling sampai 4 x sebulan, meskipun sampai harus mengeluarkan biaya dari kantong Hakim sendiri untuk menutupi kekurangan dalam operasional sidang keliling dan rela menempuh perjalanan sampai 100km dengan berangkat pada pukul 06.00 pagi dan pulang terkadang sampai pukul 23.00 malam akibat banyaknya perkara yang disidangkan, dan bahkan tetap rela meskipun harus dipotong jatah uang makan harian mereka akibat pelaksanaan sidang keliling ini.

Inilah salah satu bukti keseriusan aparatur PA dalam mewujudkan “Justice for the Poor” di lingkungan peradilan agama.

Untuk itu, besar harapan agar anggaran untuk program “Justice for the Poor” ini mendapat alokasi yang lebih besar pada tahun yang akan datang, bahkan jika perlu mutasi cukup dilakukan diwilayah PTA masing-masing (kecuali yang mendapat promosi)sehingga anggaran Mutasi yang sangat besar itu jika memungkinkan/ dibenarkan sebaiknya dialihkan menjadi anggaran untuk program “Justice for the Poor” krn hal itu selain lebih memberikan manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, juga lebih semangatnya para Hakim dalam meningkatkan kinerjanya disebabkan bisa bertugas di tempat yang dekat/ terjangkau dengan keluarganya.

WASALAM
YUSNARDI,S.HI-PA.MEMPAWAH
Reply
 
 
# Ilman Hasjim, PA Andoolo 2012-05-11 22:31
Merindukan keadilan bisa menjamah semua kalangan. Lebih-lebih bagi mereka yang yang selalu berada dibawah tekanan dan tidak berpunya. Karena nampak di mana2, kemiskinan membuat mereka tidak berdaya dan bahkan pasrah akan keadaan. Karenanya, program Justice For The Poor harus tetap berjalan. Namun semua tidak bisa terlaksana, jika negara tidak menyiapkan anggaran cukup untuk itu.

Dengan jumlah masyarakat miskin yang cukup banyak, harusnya biaya 'operasional' sidkel, prodeo, dan posbakum menjadi lebih besar lagi di masa yang akan datang.

Betul kata Pak Dirjen, malu rasanya jika orang asing lebih peduli pada masyarakat kurang mampu, namun kita sendiri tidak peka terhadap keadaan mereka. Apalagi menghadapi kasus hukum yang harus diselesaikan di muka hakim. Dan bukan hanya program2 seperti dimaksud. Bentuk pelayanan langsung pada masyarakat pencari keadilan betul2 mencerminkan seorang aparat yang peduli akan masalah dan 'kasus hukum' yang mereka hadapi...
Reply
 
 
# Achmad Kadarisman, S.HI 2012-05-12 02:21
Prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya terjangkau, bahkan gratis adalah nilai universal yang digali dari Al Quran.
Reply
 
 
# Rasyid Rizani. PA Bajawa 2012-05-12 05:34
saya salut terhadap perhatian pak Dirjen thd masyarakat pencari keadilan yg kurang mampu.

itu adalah salah satu potret dari masyarakat kurang mampu di Indonesia ini yg mencari keadilan dan ingin menyelesaikan masalah rumah tangganya ke Pengadilan Agama. perceraian adalah alternatif terakhir, walaupun itu menyakitkan dan menjadikan anak-anak sbg korbannya.

oleh karena itu, kita sbg aparat peradilan dapat membantu meringankan penderitaan mereka dg memberikan pelayanan yg ramah, sehingga masyarakat kurang mampu tidak merasa di zhalimi, bahkan merasakan bahwa PA adalah lembaga penolong dalam menyelamatkan kehidupan mereka....tingkatkan terus pelayanan prima....
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-05-12 05:37
Insya Allah kita sebagai aparatur peradilan agama umumnya dan khususnya kami sebagai hakim akan membantu masyarakat miskin untuk beperkara di PA, dan PA dijamin suces untuk itu bahkan banyak kuasa hukum para pihak yang salut dengan PA, sisa pajar aja bisa diambil..
Reply
 
 
# haitami-PA-Banjarbaru 2012-05-12 09:33
Semoga Allah membukakan mata hati kita semua warga PA di seluruh Nusantara ini untuk selalu memberikan pelayanan yg baik kepada orang, apalagi kepada kaum dhu'afa'. Kita harus yakin bhw Allah akan membalas kebajikan itu jauh lebih besar dari apa yg telah kita perbuat kepada orang lain.

Saya ikut sedih bila mendengar masih ada sebagian dari kita yg berlaku kurang terpuji bahkan menyalahgunakan dana prodeo yg seharusnya menjadi hak orang miskin,kita harus sadar bahwa kita mempunyai keluarga yg diharapkan menjadi orang yg baik-baik, maka berilah mereka makan dg makanan yg baik- pula (halal) agar menjadi orang yg baik.

Saya berharap semoga ke depan semakin banyak Wahyu Widiyana-Wahyu Widiyana yg lain bertebaran di Peradilan Agama agar kebaikan yg telah dirasakan oleh masyarakat miskin selama ini semakin bertmbah baik lagi. Amin
Reply
 
 
# Akramuddin, PA Kendari 2012-05-12 09:55
Kalau orang luar memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terhadap orang miskin di negara kita boleh jadi hanya karena kepedulian mereka terkait hubungan antara negara atau karena Penegakan Hak Asasi Manusia. Namun bagi kita orang Peradilan Agama yang nota bene orang Muslim maka seharusnya memiliki kepedulian yang lebih dari mereka karena kita punya keyakinan bahwa adanya hidup dan mati adalah sebagai ujian sebagaimana dalam S. Al-Mulk ayat 2:

"Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia maha Perkasa lagi maha Pengampuan".

Karena itu tepat sekali ajakan Pak WW, kalau kita orang PA tidak mampu membantu mereka dengan uang, maka berikanlah senyum, pelayanan yang tulus, kepuasan dan jangan bebani lagi mereka dengan beban lain di luar ketentuan.
Reply
 
 
# yayuk afiyanah-pa sengeti 2012-05-12 11:51
Sangat prihatin mendengar cerita yang disampaikan Pak Dirjen tersebut, hal yang sama, saya juga pernah melakukan penelitian di tahun 2003 untuk tugas akhir S2 saya yang terkait dengan masalah cerai gugat karena KDRT dan kebetulan si korban ini buta hukum sehingga ia minta pendampingan hukum kepada LBH APIK Jakarta (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan)karena ia merasa sangat tertekan, ketakutan bahkan terlihat oleh saya seperti orang stres kalau bertemu orang. Dia bilang ke saya,alhamdulillah ada LBH APIK,kalau tidak bagaimana saya berperkara di Pengadilan Agama.....

itulah sekilas pengalaman saya sehingga menurut saya ketiga program justice for the poor tersebut betul-betul sangat diperlukan dan selalu dinanti-nanti mereka untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Reply
 
 
# Febrizal PA Lubuk Sikaping 2012-05-12 13:48
sungguh ironis memang, sungguh memilukan, disaat si "ekonomi lemah" diterlantarkan oleh suaminya, dan ingin mendapatkan kembali hak-haknya melalui badan peradilan, apakah kita juga mesti menutup mata untuk turut mengesampingkannya begitu saja? dimanakah "kewajiban negara" untuk membantunya supaya mampu memperjuangkan hak-hak keperdataannya dilembaga peradilan?, khususnya di Peradilan Agama, melihat ini semua, dana Posbakum di Peradilan Agama merupakan keniscayaan, jangan sampai mata dan hati kita tertutup hanya karena keegoisan semata yang terbungkus rapi dengan sebuah legal sistem, semoga perjuangan YM. Bapad Dirjen untuk mempertahankan dana Posbakum tetap berada di Peradilan Agama menjadi kenyataan, demi tegaknya hukum di bumi pertiwi ini, amin.
Reply
 
 
# pa bitung 2012-05-12 15:41
:-) siap pak,,,
Reply
 
 
# # H.M.Idris Abdir, KPA Atambua NTT # 2012-05-12 16:04
justice for the poor perlu tetap ditegakkan/dipertahankan di PA-PA, namun anggaran yg disiapkan oleh pemerintah setiap tahun hendaknya benar-benar dimanfaatkan tepat sasaran spy masyarakat miskin (pencari keadilan)dapat merasakan pelayanan prima dlm mencari keadilan di negeri ini.

Kagum atas Justice reform oleh beberapa negara, karena mereka sangat antusias dg masyarakat miskin meskipun minim ilmu ttg nash-nash Alquran dan Alhadist,kita aparat di lingkungan MA(Badilag)keinginan membantu masyarakat miskin di Indonesia seharusnya melebihi mereka,krn kita tlh memiliki (penuh) dg ilmu-ilmu agama (Islam).Semoga kita lbh bisa mengimplementasikannya!!!
Reply
 
 
# Syafii Thoyyib, PA Bantul - DIY 2012-05-12 18:39
Peduli kepada para pencari keadilan, termasuk kepada saudara kita yang kurang mampu haruslah menjadi semangat dan tekad kita semua, sebagai insan Peradilan Agama. Terkait dengan kepedulian terhadap sesama, dalam agama kita pun diajarkan, sebagaimana sabda Nabi SAW. : "Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan atasnya di dunia dan akhirat"
Reply
 
 
# Alimuddin M.Mataram. 2012-05-12 19:57
Kalau kita bekerja dengan passion yang tinggi, tulus guna mencapai rido Allah, maka di dalamnya tidak ada omong kosong. Omong kosong hanya ada ketika kita bekerja karena mau dipuji (PAMER). Dengan dasar husnuzzan, dari mana dan siapapun yang mendukung dan memperjuangkan kepentingan orang miskin, harus kita gandeng dan jalan bersama. Sukses selalu para pejuang Juctice for poor!
Reply
 
 
# Itna-PA.GS 2012-05-12 21:17
Luar biasa perhatian Bapak Dirjen ini terhadap kepentingan masyarakat luas terutama pencari keadilan dr kalangan masyarakat tidak mampu semoga tujuan mulia bapak mendapatkan ridho Allah SWT...Bravo Badilag...
Reply
 
 
# dodi somawijaya PA PUTUSSIBAU KALBAR 2012-05-12 23:53
kasihan Ibu Madhlumah, :sad:
Reply
 
 
# Abdul Malik - PA. SoE 2012-05-13 06:57
Harapan Bapak Dirjen adalah harapan kita semua, semoga harapan tersebut dapat kita wujudkan demi melaksanakan amanah yang kita pikul bersama.
Reply
 
 
# Arifin PA Kota Malang 2012-05-13 07:59
karena program bantuan hukum bagi rakyat miskin di Pengadilan Agama telah berjalan dengan baik dan sangat dirasakan manfaatnya bagi rakyat miskin, kenyataan tersebut hendaknya dapat dijadikan dasar bagi pemerintah dan pemangku kekuasaan di negara ini, untuk tetap menyalurkan anggaran bagi masyarakat miskin melalui Pengadilan Agama, dan kalau terpaksa harus disalurkan melalui lembaga lain, maka hendaknya dilakukan sesuai dengan cara-cara yang selama ini dilakukan di Pengadilan Agama, dengan obsesi rakyat miskin yang sulit ekonomi dan menderita itu dapat terbantu dengan mudah dan tidak berbelit-belit, jangan sampai dipersulit dengan aturan birokrasi yang berbelit-belit,
Reply
 
 
# Abdul Rahman Salam, MH/PA Banggai Kepulauan 2012-05-13 09:40
Prodeo Oke, Masakin terbantu,semoga perceraiannya/kasusnya membawa hikmah kedepan untuk lebih semangat berbuat / bekerja guna melanjutkan amanah dst..... :zzz
Reply
 
 
# Thamrin Habib, PTA. Pontianak. 2012-05-13 12:34
Senyum, sapa, salam dan sopan empat resep yag di sampaikan bapak Dirjen dalam memberikan pelayanan di Pengadilan Agama kepada sdr kita yg kurang beruntung di bidang ekonomi, kalau ditambah satu lagi dengan " santun " lengkap lima , senyum, sapa, salam, sopan dan santum, bukankah sifat-sifat ini sebagai buah dari pribadi orang yang shalat yang perlu dilestarikan dalam membina hubungan sesama kita dikantor antara atasan dan bawahan dan sesama teman sekerja berlanjut dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan.
Reply
 
 
# PTA KDI 2012-05-13 14:01
Membaca ulasan pak dirjen hati kecil ini meronta ingin rasanya segera berbuat membantu mereka mereka yang tidak mampu secara ekonomi ( maaf) dan tentunya mengisyaratkan kepada pimpinan jangan hanya bekerja berhadapan dengan meja saja akan tetapi lihatlah apa yang telah dicontohkan pak dirjen itu BERLIAN segera raih dan peraktekkan dalam progran dan tindakan nyata jangan menunggu ayoo para pimpinan terutama yang berada paling depan sebagai ujung tombak tunggu apa lagi .
Reply
 
 
# Mame Sadafal PA Sidoarjo 2012-05-13 18:16
sebagai warga PA sudah sepantasnya malu apabila kita mencermati perhatian penuh keseriusan dan sungguh sungguh para pengambil kebijakan dari negara donor dalam membantu masyarakat miskin di indonesia, apabila kita tidak memberikan pelayanan prima kepada kaum yang tidak berpunya.Bukankah Nabi SAW. sudah memberi spirit kepada kita senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.
Reply
 
 
# kang ujang ti kawali 2012-05-13 20:57
Semoga informasi ini sampai kepada semua anak bangsa di republik ini yang terkait dengan penegakkan hukum dan keadilan.
Reply
 
 
# H.Moh.Nasri, PA Bulukumba 2012-05-14 06:46
Maya Allah... kasihan sekali, sudah miskin, dipukuli, menderita, nasib tidak tentu, mari kata membantu mereka... mereka datang ke PA adalah untuk mencari solusi, bantu dan layanilah mereka dengan cara yang baik, benar sekali seperti yang dikatakan Pak Ddirjen..... pelajaran pernting utk kita yang bekerja di PA.
Reply
 
 
# a.topurudin 2012-05-14 07:08
menjalankan tugas dengan semangat ibadah adalah ciri khas orang PA.
Reply
 
 
# Marzuqi. PTA.Bjm 2012-05-14 07:18
Apa yang dikehendaki Pak Dirjen, pernah dilaakukan di PA Selong, masya Alloh rakyat pencari keadilan merasa terayomi, dilindungi dan difasilitasi, sehingga PA tidak dianggap sarang garong, bahkan beberapa Kepala Desa merasa sangat terbantu menyelesaikan permasalahan hukum masyaarakatnya. Semoga kegiatan tsb bertambah baik. amin.
Reply
 
 
# Tatang Std PA Smrda 2012-05-14 07:31
Subhanallah......." Wallahu fi 'aunil 'abdi ma kana al'abdu fi 'auni akhihi" InsyaAllah Allah senantiasa memberkahi yth. Bapak Dirjen dan jajarannya yang senantiasa memperjuangkan dan memperhatikan kaum miskin
Reply
 
 
# H. Abd. Rasyid A. MH.@ PA Mojokerto 2012-05-14 07:32
Program Justice for all di Pengadilan agama yg dicanangkan Dirjen Badilag yg salah satu wujudnya adalah “Justice for the Poor” yg berupa pelayanan perkara prodeo, sidang keliling dan Posbakum merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan dari golongan miskin. Oleh karena itu, semoga program tersebut tetap eksis di PA dan perlu dikembangkan agar ke depan semakin banyak masyarakat miskin yg butuh keadilan yg dapat menikmatinya. Sukses buat P. Drs. H. Wahyu Widiana, MA..
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-05-14 07:33
Orang miskin dalam segala urusan patut diberikan bantuan, termasuk dalam perkara perdata, ada perkara prodeo,sebenarnya kemiskinan tidak ada yang menginginkannya tapi kemiskinan itu bisa terjadi karena faktor struktural, kebijakan suatu pemerintahan, contoh kecil, pada suatu kawasan dibuka kebun sawit atas izin pemerintah baik pusat maupun daerah, biasanya pekerjanya didatangkan dari daerah lain, oleh perusahaan yang mengolah kebun sawit tersebut, tidak mempekerjakan orang setempat, hal ini bisa membuat orang yang ada disekitarnya tidak punya pekerjaan dan tidak mendatangkan penghasilan, seharusnya setiap pembukaan tambang, pembukaan kebun sawit dan sebagainya, pekerjanya diutamakan dari orang yang ada disekitarnya, apabila hal ini tidak dilakukan akan mengakibatkan terjadi kemiskinan yang disebabkan struktur.orang miskin patut dibantu, tapi jangan orang mengaku dirinya miskin miskipun mempunyai banyak penghasilan, dalam hal ini perlu dilakukan secara selektif, jangan mempergunakan kesempatan dan dalam kesempitan.
Reply
 
 
# Arif, s 2012-05-14 07:37
Al-hamdu lillahi rabbil 'alamin. Semoga semua aparat peradilan khususnya perailan agama dapat membaca kisah ini serta dapat merealisasikan makna dari cerita diatas karna sangatlah banyak saudara-saudara kita yang nasibnya masih kurang beruntung yang selslu teraniaya baik lahir maupun bathin.

Kepada siapa lagi mereka meminta bantuan dengan ketidak berdayaan mereka, tinggal kitalah yang bisa menyapa duluan setelah melihat diwajah mereka ada sesuatu masalah yang sangat susah mereka ungkapkan, dengan ini semuah marilah kita slalu bersama-sama memperjuangkan POSBAKUM akan slslu ada diwilayah Pengadilan. "Tahukah kamu siapa orang yang mendustakan agama? Orang yang mendustakan agama adalah orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin.”
Reply
 
 
# Hermanto 2012-05-14 07:57
inilah kiprah peradilan agama dalam membantu orang miskin dalam access to justice.., ini ladang amal untuk siapapun aparat peradilan agama untuk menuntaskan misi yang mulia, kisah yang mengaharukan ketika dibaca...mengundang simpati yang mendalam bagi kita, juga menjadi Tugas yang nantinya kita atau siapapun emban kedepan untuk melayani masyarakat secara prima..
Reply
 
 
# R. A. Said 2012-05-14 08:06
Dana untuk perkara prodeo dan posbakum masih sangat dibutuhkan, karenanya perlu adanya usaha keras dan doa yang sungguh-sungguh dari kita semua. Semoga upaya pak Dirjen berhasil. Amin
Reply
 
 
# M.Yusuf wk PA Kendari 2012-05-14 08:08
Komitmen warga Peradilan Agama dalam pemberian akses keadilan terhadap orang yang kurang beruntung sungguh sangat luar biasa baik dalam tataran konsep maupun dalam tataran implementasi.I agree opinion pak Dirjen,akan tetapi I apologize bahwa mengenai pernyataan "kita harus malu sama orang Asing" dalam hal kepedulian terhadap orang yang kurang beruntung, mungkin tidak perlu terlalu dibesar-besarkan, dan menurut saya sejatinya diganti dengan "Kita harus malu kepada Allah Swt. dan Rasulullah Saw." sebab kalau ini yang dimunculkan maka akan lahir keikhlasan untuk berpastabikul khairat untuk Muhsinun lilfuqara.Brafo Justice for the poor
Reply
 
 
# Fajar Arief - PA Maros 2012-05-14 08:08
Mudah-mudahan bu Madhlumah dapat suami lagi yang lebih baik.. :-)
Reply
 
 
# Zulkifli Siregar, Kabanjahe 2012-05-14 08:12
Dari sisi mediasi, tidak jarang hal-hal seperti itu dimediasi. Lalu si suami dengan gayanya yang santun menyatakan, "saya masih cinta dan sayang dan saya tidak mau cerai serta akan berusaha memperbaiki sikap dan perilaku saya, saya janji yang mulia, saya sayang sama isteri dan anak-anak, asaya tidak mau cerai". Pada hal hanya kemunafikan, apa lagi terkadang suami pengangguran dan hanya numpang hidup pada isteri. Perlukah mediasi yang memperpanjang penderitaan, waktu dan biaya?
Reply
 
 
# Nadimah PA.Bkl 2012-05-14 08:12
Apa yang diceritakan pak Dirjen tersebut, merupakan sebagian kecil potret masyarakat yang kurang beruntung nasibnya, insyaAllah kita semua sebagai apatur PA akan tetap membantu dan melayani masyarakat pencari keadilan dengan baik, terhusus mereka yang tidak mampu.
Reply
 
 
# Nursal- PA.Muara Bungo 2012-05-14 08:16
program justice for the all termasuk for the Poor adalah cetusan ide Pak Dirjen kemudian menjadi program nyata dengan menyiapkan anggaran dalam bentuk sidang keliling, penanganan perkara Prodeoo dll, semoga menjadi amal sholeh Bapk Dirjen dan tetap berlanjut.. amn
Reply
 
 
# A,Topurudin PA Banyumas 2012-05-14 08:22
Menjalankan tugas dengan semangat ibadah merupakan ciri khas orang PA, mari kita pertahankan.
Reply
 
 
# m.Tobri-PA Kuningan 2012-05-14 08:37
Senyum, sapa, salam dan sopan dalam memberi pelayanan perlu terus kita kembangkan.setuju Pak, mudah-mudahan kami bisa melaksanakan dan mempertahankannya. senyum sapa salam dan sopan, bisa mengobati rasa jenuh, rasa kesel karena harus menunggu antrian muai dari pendaftaran sampai pengambilan akte cerai. apalagi kalau perkaranya banyak, datang jam 8, sidangnya jam 9 itu juga belum tentu sidangnya jam 9, mungkin bisa jam 2 atau sore. bisa dibayangkan kesel dan mangkel, apabila pelayanannya tidak ramah, bahkan ketus cemberut.
insya allah dengan keramahan dan kesopanan kita berikan kepada mereka, akan menjadi opbat peliur lara. semoga tulisan Bapak ini dibaca oleh warga peradilan, sehinggakita bisa mengerti dan melaksanakan Senyum, sapa, salam dan sopan dalam memberi pelayanan. tks.
Reply
 
 
# Abd. Salam, PA. Watansoppeng 2012-05-14 08:39
Islam awalnya membawa missi utama mengankat harkat dan martabat manusia-manusia klas dua, yaitu orang-orang miskin, anak yatim dan budak. Kita semua di Pengadilan Agama harus serius memperhatikan missi ini, agar tidak di"cap" sebagai "pendusta-pendusta agama" (Q.S. Al-Ma'un), bebaskan mereka dari biaya, insyaallah kita akan diringankan beban kita di akhirat,, lanjutkan,,,,,!
Reply
 
 
# Rusliansyah - PA Nunukan 2012-05-14 08:41
Masya Allah! Pak Dirjen telah bekerja dengan hati, bahkan menulis pun dengan hati (ikhlas) hingga tak terasa air mata ini menetes membasahi pipi.

Kita semua dapat merasakan kegalauan dan keprihatinan hati Pak Dirjen jika posbakum berpindah ke tempat lain, akankah kepedulian kepada para dhu'afa akan terperhatikan lagi.

Marilah kita semua warga PA berdoa agar posbakum dan pelayanan kepada para masakin dapat terus berada di PA.
Mudah-mudahan tahun depan PA Nunukan mendapat anggaran untuk posbakum, prodeo dan sidkel agar pelayanan kepada para mustadh'afin dapat terpenuhi. Amin!!!
Reply
 
 
# maharnis pta jayapura 2012-05-14 08:44
Betul Pak, bila kita melihat nasib seperti ibuk yang pak Dirjen wancarai kita sangat prihatin, mudah-mudahan setelah menyelesaikan masalahnya di Pengadilan Agama nantinya, Allah akan memberikan soalusi yang terbaik buatnya dalam menjalani kehidupannya, ya Allah bantulah hambamua yang tak berdaya dan berilah penghidupan yang layak buatnya Amin
Reply
 
 
# rohimah pagrt 2012-05-14 08:47
dengan tujuan yg mulya membantu masy yg kurang beruntung mg kedepan tetap berjalan adanya sidkel prodeo dan posbakum. selamat berjuang mg berhasil.
Reply
 
 
# a.sire.pa.pst. 2012-05-14 08:53
Disinyalir, seringnya terhambat pengajuan perkara secara prodeo ke PA, dikeluhkan dikarenakan masih sulitnya mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan/kepala desa dengan birokrasi yang berbelit-belit, sepertinya terlihat kurang mendukung, entah karena ingin mendapatkan sesuatu. Di samping itu terlalu panjang proses pencairan dana/ biaya perkara prodeo di KPPN. Oleh karena itu perlu adanya koordinasi PA dengan pihak-pihak terkait, agar target yang yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dan untuk program selanjutnya dapat ditingkatkan.
Reply
 
 
# Ismail Paisuly, PA Masohi 2012-05-14 08:54
Sungguh mulia niat dan sikap Pak Dirjen terhadap keluarga yg berekonomi minus, khususnya dalam hal pelayanan hukum dan sikap perlakuan terhedap mereka.

Sebagai institusi Badilag mari kita tumbuh-kembangkan perilaku sensitivisme terhadap pencari keadilan yang du'afa. Anggaplah selain sebagai manivestasi pengabdian kepada negara juga sebagai lahan amaliah untuk kampung akhirat kita kelak.

Berkenaan dengan itu pula mestinya ada petunjuk sebagai payung hukum menyangkut kesederhanaan sarat formil bagi pencari keadilan yang miskin, bila perlu SKTM-nya cukup diberikan oleh RT atau RW-nya saja sehingga jangan dia dibelitkan dengan proses dan biaya yang besar/berat.

Selain itu pula MA jo Badilag harus turut aktif memperjuangkan rencana pendirian/pembangunan PA-PA baru di di daerah pemekaran baru, agar memperpendek rentang kendali bagi pencari keadilan, Semoga Allah meridhoi, Amin ! Trims,
Reply
 
 
# a.sire.pa.pst. 2012-05-14 09:00
Di sinyalir, seringnya para pihak menemui kesulitan dalam berperkara prodeo di PA, karena kurangnya dukungan dari pihak kelurahan/kepala desa dalam menerbitkan SKTM, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai adanya dana prodeo. Dan pencairan dana prodeo di KPPN, sering menemui kendala. Sehingga perlu koordinasi PA dengan pihak terkait, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai, dan untuk program selanjutnya dapat ditingkarkan. Amiin
Reply
 
 
# Mihdar__PA.larantuka 2012-05-14 09:14
smoga smua pihak yg brperkara bolh mraskn keramahan sma dgn diatas.... :-)
Reply
 
 
# Suhadak PA Mataram 2012-05-14 09:23
Inilah kesempatan kita untuk mengabdi kepada Negara sekaligus membantu mempermudah pelayanan kepada masyarakat miskin. meraka telah banyak menderita didzolimi tanpa tahu hak-haknya. kini akses masyarakat miskin kepada PA telah banyak diketahui, kitalah yg harus memberi jalan yg termudah dan tidak berbelit-belit saya setuju Sikel dan Prodeo diperbanyak lagi. Saya bener2 galau dg nasib Posbakum diluar PA. yg jelas warga PA sangat berterima kasih kpd pak Dirjen yg selalu memotivasi.
Reply
 
 
# Tarsi PA.Pelaihari. 2012-05-14 09:28
Ungkapan orang tidak mampu/miskin hampir sama di Indonesia,termasukk di Pelaihari, jadi keberadaan dana prodeo benar-benar sangat berarti buat mereka, dan warga PA. harus peduli orang miskin yang ingin menyelesaikan perkara hukum,dengan begitu kebaikan kita akan selalu dikenang dan mendapat ridha Allah SWT. Dan Alhamdulillah Bapak Dirjen sudah memperlihatkan kepedulian beliau kepada orang-orang miskin. Dan tinggal kita mengikutinya.
Reply
 
 
# M. Ridwan PTA Banten 2012-05-14 09:33
kadang kala timbul angggapan negatif kita seolah olah orang lain yang bukan instansi lingkungan kita merasa cemburu dan menganggap terlalu banyak anggaran itu di berikan kepada instansi yanb berbau agama islam ( dalam rangka) pelaksanaan syari'at islam
Reply
 
 
# saleh t pta malut 2012-05-14 09:51
Sungguh menyedihkan bila hal itu terjadi. Ini adalah salah satu bentuk penelantaran terhadap kaum pencari keadilan yang nota bene kaum tidak mampu yang ingin keadilan.semoga tidak terjadi. semoga
Reply
 
 
# KaMaLi SINGA RAJAPA 2012-05-14 10:12
Peduli dengan orang MISKIN sama dengan mengamalkan Kitab Suci Al Qur'an surat al Maa'un. Semoga kita semua (Peradilan Agama) menjadi Pelopor peng amal Al Quran sejati. Aaamin.
Reply
 
 
# Moh. Jatim, PA. Plhri 2012-05-14 10:15
memang sebagian besar orang yang berperkara di Pengadilan Agama adalah orang miskin, oleh karenanya sebagai Aparat Peradilan Agama tentunya senantiasa memberikan perhatian khususnya kepada orang miskin kasihan mereka sudah miskin masih mempunyai masalah dalam rumah tangganya
Reply
 
 
# Dudung El-Marfuddin 2012-05-14 10:18
Tak ada orang ingin miskin atau disebut miskin, mereka miskin memang karena keadaan ... Sudah selayaknya mereka dibantu. Insya Allah J 4 All & J 4 TP suksess.
Reply
 
 
# MAME SADAFAL - PA SIDOARJO 2012-05-14 10:28
terkadang sesuatu hal yang baik belum tentu cukup dan tidak menghentikan semangat kita warga pengadilan Agama untuk terus memaksimalkan lagi memberikan perhatian kepada masyarakat pencari keadilan, terlebih lagi masyarakat kurang mampu. semoga program justice for the poor dapat berjalan dengan sukses dan nantinya akan ada lagi ide-ide atau pun gagasan yang brilian dari Bapak Dirjen, kami sebagai warga pengadilan agama turut mendukung serta tidak berhenti berusaha untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan secara merata.
Reply
 
 
# lalu Aminullah/Pa.Selong 2012-05-14 10:32
orang sakit butuh obat, orang yang mariege break down butuh bantuan demi menyelesaikan masalahnya, bagaimanapun biaya prodeo tetap dibutuhkan oleh rakyat miskin
Reply
 
 
# Asep,S,.Ag /PA Kalianda 2012-05-14 11:21
Saya teringat, pesan Rosululloh SAW, yang menyatakan bahwa do'a mereka yang miskin itu mustajab, maka hati-hatilah jangan sampai mendoliminya, sesuai dengan nama sang ibu yang tak mau didolimi. amin.
Reply
 
 
# aby 2012-05-14 11:23
perlu kepedulian konkrit tindakan nyata kalau memang ingin mengangkat keterpurukan masyarakat termarjinalkan,saya pernah tugas di PA Cianjur sebagai PP,ada pihak yang untuk ongkos pulang ke cianjur selatan tidak punya kehabisan uang,spontan disitu ujian mau atau tidak bershodaqoh bagi dlua'fa?saya carikan dgn uang paspasan yg kita miliki,Justice for the poor jangan jadi hiasan retorika belaka.afwan syukron
Reply
 
 
# syarif hidayatullah, SAg 2012-05-14 12:57
afwan sebelumnya, sudah seharusnya peradilan agama juga tidak hanya menangani perkara Perdata ; perceraian, waris, dan wakaf saja. tetapi harus meluas kemasalah Pidana Islam, karena memang dari awal proses penyelesaian perkara sejak adanya peradilan diindonesia sudah dikotak-kotakkan oleh belanda. sehingga wewenang peradilan agama hanya seputar Perdata saja. demikian semoga menjadi bahan pemikiran bagi kita selaku aparat dan juga para pencari keadilan.
Reply
 
 
# Syaifuddin KPA Stabat 2012-05-14 13:06
Kita berdoa semoga ada jalan keluar, kalau memang pengelolaan Posbakum di PA menurut Ilmu Allah lebih manfaat bagi orang miskin dan tidak mampu semoga Allah memberikan jalan keluar, amin...
Reply
 
 
# A.Rajab Kamea PTA Mtr. 2012-05-14 13:35
Justice for the poor yg dlm implementasix pelayanan perkara prodeo,sidang keliling & Posbakum harus diamankan betul dlm arti agar realisasi anggaran yg tersedia harus terserap secara maksimal dan tepat sasaran sehingga benar2 dirasakan manfaatx oleh yg berhak yakni masyarakat pencari keadilan yg bernasib kurang beruntung (miskin).Seraya kita berdoa & berharap kiranya ketiga kegiatan yang sdh sangat akrab dg PA tsb anggarannya relatif lbh besar dan tidak dialihkan ketempat lain.
Reply
 
 
# A.Rajab Kamea PTA Mtr. 2012-05-14 13:50
Justice for the poor yg dlm implementasix pelayanan perkara prodeo,sidang keliling dan Posbakum, memang perlu diamankan dlm artian agar realisasi anggaran yg tersedia harus terserap secara maksimal dan tepat sasaran sehingga benar2 dirasakn maanfaatx oleh masyarakat pencari keadilan yg kebetulan bernasib tdk beruntung (miskin). Seraya kita berharap dan berdoa agar anggaran utk 3 kegiatan yg sdh akrab dg PA tsb lbh meningkat dan yg paling penting tdk dialihkan ketempat lain yg belum tentu lbh baik dari yg berjalan sekarang ini.
Reply
 
 
# sunter 2012-05-14 14:07
:-) alhamdullilah yah sesuatu
Reply
 
 
# Agus Sanwani A. - PA CIANJUR 2012-05-14 14:22
Rasulullah sangat memberi perhatian yang lebih terhadap kaum dhuafa,sebagaimana terlihat dalam doanya diantara nya miminta diakhirat dikumpulkan bersama orang2 miskin.kita sebagai warga PA pun menyambut dan mendukung segala upaya pak Dirjen dkk untuk memberi rasa keadilan terhadap orang2 miskin.
Reply
 
 
# Mumu - PA Cianjur 2012-05-15 09:32
Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk membantu kaum Papa dalam perjuangan mendapatkan hak-haknya dan menepis opini masyarat yang sudah terlanjur terbentuk bahwa hukum tidak berpihak kepada kaum yang lemah.diantaranya dengan mengoptimalkan POSBAKUM.
Reply
 
 
# Hans_Badilag 2012-05-15 11:12
Semoga dengan adanya anggaran prodeo orang-orang yang tidak mampu merasa terbantu dalam menyelesaikan kemelut rumah tangganya.
Reply
 
 
# M.Ghofar Rasmin - PA.Sanggau 2012-05-15 12:00
Semoga perjuangan Pak Dirjen tentang POSBAKUM, SIDKIL dan PRODEO tetap ada pada DIPA 2013 dan tahun-tahun berikutnya berhasil. Dengan keberhasilan progran tersebut adalah suatu kesempatan bagi kita berinfestasi di akhirat, yakni memberi pelayanan prima bagi kaum duafa dan madhlumah dengan senyum,sapa, ramah sopan dan santun. Ayo jangan sia-siakan berfastabiqul khairat.
Reply
 
 
# Abd. Hafid- PA-Makale 2012-05-15 14:58
Cukup terharu setelah membaca cerita diatas, tetapi kita semua di PA siap membantu keluarga yg tdk mampu utk mengajukan perkarax tinggal dukungan dri aparat di kelurahan/desa ttg SKTM
Reply
 
 
# Kikah, PA. Tasikmalaya 2012-05-15 15:38
Dengan adanya anggaran posbakum dan prodeo memang sangat membantu masyarakat pencari keadilan golongan ekonomi lemah, bukan hanya di Cianjur saja kisah seperti ibu Madhlumah itu ada, tetapi diKota lain yang lebih terpencil tidak mustahil lebih mengenaskan lagi,,,oleh karena itu saya patut bangga mempunyai seorang Dirjen yang begitu peduli kepada orang-orang miskin pencari keadilan , semoga anggaran untuk biaya perkara dapat lebih ditingkatkan lagi dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan sendiri;
Reply
 
 
# ROHYAN, SH MS Kualasimpang 2012-05-16 07:59
Pengalaman yang diperoleh dilapangan selama ini bahwa masih banyak saudara kita yang tidak berani mengajukan permasalahan rumah tangganya ke Pengadilan Agama/Mahkamah Sya'iyah karena ketiadaan biaya untuk mendapatkan kepastian secara hukum akibat rumah tangga yang penuh dengan perselisihan dan pertengkaran bahkan sudah mengarah terjadinya KDRT, namun Alhamdulillah dengan adanya anggaran yang tersedia untuk perkara prodeo...tentunya sangat membantu mereka para pencari keadilan dalam meng-akhiri keadaan tersebut, diharapakan kedepan anggaran untuk perkara prodeonya dapat jumlahnya lebih besar lagi, syukran pada pak Dirjen..
Reply
 
 
# alpian.pa sorong 2012-05-16 08:03
siapa lagi kalau tidak kita sendiri yang membantu orang-orang yang tidak mampu,karena barang siapa membantu orang dalam kesusahan nanti insya Allah akan dibantu orang juga.
Reply
 
 
# syehbakir PTA Mataram 2012-05-16 08:23
Saikut berdoa semoga lekas menjadi kenyataan karena ini menyangku nasib seseorang kasihan anak dan isteri orang bila gagal ditengah jalan
Reply
 
 
# Dra Rosdiana PA. Mamuju 2012-05-16 10:30
Kami salut dengan perjuangan pak dirjend terutarama tentang posbakum, prodeo dan sidang keliling kami berharap dapat dipertahankan dan tetap ditingkatkan dananya agar harapan masyarakat memperoleh pelayanan hukum senantiasa terpenuhi terutama masyarakat yang berada jauh dari Pengadilan Agama Seperti Masyarakat Mamuju Utara yang tempatnya 400 KM dari Pengadilan Agama Mamuju, kami mohon maaf kepada masyarakat Mamuju Utara untuk tahun anggaran 2012 terpaksa tidak mengadakan sidang keliling ke Mamuju Utara karena dana tidak mencukupi. Mohon pak Dirjen anggaran sidang keliling PA. Mamuju dicukupkan untuk sidang keliling melayani masyarakat Mamuju Utara.
Reply
 
 
# Mawardi Lingga PA Sidikalang 2012-05-16 10:35
Ironis memang yg dihadapi aparat PA dalam menghadapi masyarakat pencari keadilan karena yg datang sehari-hari adalah orang-orang yg miskin dan lemah dari segi ekonomi malah teraniaya, hadir dengan linangan air mata manalah tega kita menerima uang darinya, karenanya buat teman2 yg sudah berusaha membantu saudara2 kita yg kurang mampu apakah melalui perkara prodeo, sidang keliling maupun Posbakum, kami kira itu adalah amal yg nanti akan memperoleh pahala dari Allah swt. makanya utk yg akan datang tolong pak Dirjen agar anggaran utk orang miskin ditingkatkan, setidaknya dipertahankan.
Reply
 
 
# Dra Rosdiana PA. Mamuju 2012-05-16 10:50
Kami bangga punya pak Dirjen yang peduli pada masyarakat tidak mampu dengan adanya dana posbakum, prodeo dan sidang keliling kami harap dana untuk ketiga kegiatan itu terus dipertahankan dan ditingkatkan apalagi kami yang masih mempunyai wilayah hukum yang sangat jauh ( lebih dari 400 KM ), yaitu Mamuju Utara,

masyarakat Mamuju Utara sangat gembira dan berterima kasih atas pelayanan sidang keliling yang setiap tahunnya dilaksanakan , namun tahun anggaran 2012 kami harus minta maaf pada masyarakat Mamuju Utara karena tidak dapat melaksanakan sidang keliling di daerahnya karena dana tidak tersedia, kami harap tahun anggaran yang akan datang usulan anggaran sidang keliling PA. Mamuju tidak dikurangi agar kami dapat melayani masyarakat tidak mampu yang jauh dari PA. Mamuju seperti Mamuju Utar.

Kami Khawatir jika tahun depan tidak dapat melaksanakan sidang keliling di Mamuju Utara lagi akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat Mamuju Utara yang selama ini telah puas dengan pelayanan PA. Mamuju.
Reply
 
 
# Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. Anak DARSAL Cidewa 2012-05-16 12:45
Orang miskin, orang pinggiranpun ingin mendapatkan perhatian dan pelayanan yang terbaik, karenanya program Prodeo dan Sidang Keliling sangat membantu mereka, mudah-mudahan semua yang kita kerjakan ini IKHLAS dengan niat IBADAH Insya Allah dapat ganjaran dari Allah Swt.
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-05-16 12:52
pelayanan terhadap orang yg dianggap mkiskin harus mendapatkan perhatian lebih bukan malah sebaliknya yg kaya diperlakukan khusus sedangkan yg miskin diabaikan, karena tidak ada yg minta lahir dalam kondisi miskin
Reply
 
 
# muslih dalimunthe 2012-05-18 15:50
jika PA tidak lagi mengelola Pos Bakum, jangan hilang akal untuk memberi pelayanan prima
Reply
 
 
# Abdullah PA-Merauke 2012-05-21 08:21
Alhamdulillah PA Merauke telah melaksanakan sidang keliling dan prodeo pada tanggal 7 dan 14 Mei 2012 di Kampung Suka Maju Kurik 5 Distrik Malind yg berjarak lebih kurang 100 km dr pusat kota Merauke dengan melalui jalan berlumpur sekitar 3 km menyeberangi Kali Kumbe dengan menggunakan belang (perahu), meskipun bermadikan lumpur krn terjatuh dr motor kami tetap semangat demi mewujudkan Justice for all and Justice for the poor, kami senag sekali dapat melayani masyarakat terpencil dan kurang mampu, semoga sidang keliling dan prodeo tetap ada khususnya bagi kami di Papua, sukses for all Wassalam
Reply
 
 
# Suharjo-PA Karanganyar 2012-05-21 12:34
Prodeo dan POSBAKUM harus dipertahankan. Jangan sampai diambil alih oleh instansi lain, karena pelayanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin untuk mencari keadilan di pengadilan. Untuk sidang keliling, smoga Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, memprogramkannya di setiap tahun.amin...
Reply
 
 
# Suharjo-PA Karanganyar 2012-05-21 12:48
Dukung terus Prodeo dan POSBAKUM
Reply
 
 
# Siswoyo PA Medan 2012-05-22 09:25
Setuju pak....apalagi didukung Prodeo dan Posbakum....maju terus....Hidup Peradilan Agama di Indonesia kalau bisa Di dunia......
Reply
 
 
# s.yanto.tn.PTA-Kendari 2012-05-22 13:57
Mudah-mudahan kegalauan Bp.Dirjen Badilag yg muncul berupa jeritan yg memilukan dan respon pihak asing yg mengutamakan program "Justice for the Poor" dlm bentuk prodeo, sidang keliling dan posbakum "DAPAT DIDENGAR OLEH PETINGI-PETINGGI YG MEMPUNYAI WEWENANG MENENTUKAN KEBIJAKAN", sehingga program justice for the poor (prodeo, sidang keliling dan posbakum) tetap menjadi kewenangan PA. Mengingat konsumen PA selama ini dari kalangan orang yg tidak berpunya dan selama ini mereka sudah merasakan kemudahannya dlm menggunakan fasilitas tsb. Mudah-mudahan program tsb pd masa yad tetap di PA. Amin!
Reply
 
 
# Baedhawi PA Nunukan 2012-05-29 08:19
smg pelayanan di wilayah perbatasan (nunukan - tawau malaysia) bisa lebih diperhatikan & diprioritaskan..smg skss slalu amin..
Reply
 
 
# M.Chanif, PTA Makassar. 2012-05-30 08:08
Kita sebagai KHALIFATULLOH FIL ARDHI yang mempunyai keahlian/ profesi dibidang penegakan hukum dan keadilan, sudah barang tentu membantu mereka ikut menyelesaikan masalah yang mereka ( masyarakat pencari keadilan dari golongan kaum dhu'afa)hadapi terutama masalah ketidak harmonisan dalam rumah tangga, sehingga mendapat keadilan dan kepastian hukum, Perbuatan yang seperti itu harus kita landasi dengan keikhlasan hati, sehingga merupakan beberapa amal shaleh yang akan kita banggakan di akhirat kelak, Juga merupakan implentasi dari beberapa tugas dan tanggung jawab kita selaku wakil Alloh di muka bumi. Mari kita layani mereka dengan penuh rasa kasih sayang dan sopan, jangan ada kesombongan sedikitpun dalam hati kita, mentang-mentang sebagai pejabat Pengadilan, melayani mereka dengan kasar dan penuh kebencian lantaran mereka miskin.
Reply
 
 
# RIIZLA- WAINGAPU 2012-05-31 19:36
Jka tdk dpt mghkimi dng adil, sbaeknya jngn mnilai orng hnya dri apa yng nmpak oleh mta dan jngn prnh mlht orng mskin dngn sblh mta qt krena mrka qt bsa mnjdi orng YG BRGNA BGI NUSA DAN BANGSA HDUP ORNG MSKIN.......
Reply
 
 
# zero 2012-06-04 10:11
hampir di semua kota sama dengan kondisi ekonomi negara saat ini... saya kira ada baiknya gambarnya dan photonya dihapus karena orang miskin juga punya harga diri dan punya rasa malu cukup saja inisial nama dan photo disamarkan....... memang program yang bagus pelayanan gratis terhadap masyarkat miskin tp jangan situasi kami dimanfaatkan dan hanya jadi ajang kebanggaan belaka....... miskin harta tidak apa apa asal jangan miskin ilmu serta pengetahuan apalagi miskin hati
Reply
 
 
# for one 2012-06-04 10:12
semoga terus berjalan dan bukan hanya hiasan semata...... yang tidak miskin dimiskinkan yang miskin semakin dimiskinkan......
Reply
 
 
# delete 2012-06-04 10:13
sangat membantu dan bermanfaat
Reply
 
 
# syakira 2012-06-19 14:06
jangan sampai ada perkataan orang miskin dilarang berperkara :lol:
Reply
 
 
# syakira sun ter 2012-06-19 14:10
Pada pasal 27 UUD’45 secara jelas dinyatakan bahwa, “ segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya “. Akan tetapi, bagaimana dengan yang terjadi di lapangan atau di kehidupan sehari – hari.Mudah2an dgn adanya kebijakan seperti ini bisa membantu sesama.. amin 8)
Reply
 
 
# V-thul 2012-06-19 14:15
sebenarnya hukum Alternative Dispute Resolution (ADR) itu menjelaskan semuanya :-*
Reply
 
 
# Rijal MS Lgs 2012-06-27 14:04
Saya setuju dengan posbakum. tapi kalau bisa dari Pertama Pemanggilan sudah bisa dicairkan biaya Posbakum...
Reply
 
 
# Dirham PA-Sidikalang 2012-07-09 08:19
Alhamdulillah..
dengan adanya anggaran Prodeo untuk membantu rakyat miskin dalam menyelesaikan masalah rumah tangganya bisa teratasi tanpa membebankan biaya kepada pihak berperkara..
:)
Reply
 
 
# Dirham PA-Sidikalang 2012-07-09 09:21
Alhamdulillah...
anggaran Prodeo sangat membantu untuk masyarakat Miskin ;-)
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1304 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS