Kamis, 23 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
Tuada Uldilag: Hakim Peradilan Agama Perlu Kuliah S-3 | (19/7) PDF Cetak E-mail
Kamis, 19 Juli 2012 15:44

Tuada Uldilag: Hakim Peradilan Agama Perlu Kuliah S-3

Yogyakarta | pta-yogyakarta.go.id

Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama MA, Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH menghimbau hakim peradilan agama meningkatkan jenjang pendidikan hingga ke strata tiga. Lebih lanjut, Tuada juga mengharapkan Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar selama ini juga menjadi basis pendidikan tinggi bagi para hakim.

Hal tersebut beliau sampaikan dalam acara pembinaan hakim peradilan agama dalam wilayah yurisdiksi PTA Yogyakarta di Pengadilan Agama Yogyakarta. Peningkatan kompetensi hakim peradilan agama menurutnya mutlak diperlukan dalam menjawab permasalahan hukum yang semakin kompleks terlebih dengan bertambahnya kewenangan pengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.

Setidaknya terdapat tiga poin yang ditekankan Tuada dalam Pembinaan hakim yang dihadiri Ketua PTA Yogyakarta, hakim tinggi, para ketua dan hakim dari pengadilan agama se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Yaitu: peningkatan kemampuan tehnis, peningkatan jenjang pendidikan hakim setinggi mungkin, dan administrasi yang didukung tehnologi informasi.

Selain memiliki kemampuan teknis, demi meningkatkan kewibawaan pengadilan agama Tuada Uldilag menginginkan pimpinan pengadilan agama juga harus memiliki karakter yang tegas dan berani dalam memimpin.

Tuada mengharapkan pimpinan PTA Yogyakarta dapat memberi motivasi dan mewariskan semangat juang kepada hakim muda. Dalam hal pergantian pimpinan, Tuada menghimbau pimpinan yang baru tetap menjaga silaturrahim dengan pimpinan yang lama.

Terkait pemanfaatan tehnologi informasi, beliau mengharapkan pimpinan peradilan agama di masa mendatang memiliki kemampuan menjalin hubungan internasional dan kemampuan serta komitmen di bidang IT.

Beliau mengaku kehilangan dengan akan purna tugasnya Dirjen Badilag Wahyu Widiana, figur yang diakuinya memiliki kedua hal tersebut. Namun Tuada tetap optimis terhadap perkembangan peradilan agama akan semakin baik dengan penguatan pembinaan dan pengawasan oleh pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung.

"Penambahan jumlah hakim tinggi di PTA memang dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan di pengadilan," ujar Tuada sembari menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan harus seiring berjalan.

Seusai acara pembinaan, Tuada meninjau Ruang IT PA Yogyakarta dan memonitor pelaporan perkara pengadilan agama se-DIY melalui aplikasi SIADPA Plus. Tuada berpesan agar pimpinan terus memotivasi pelaksanaan implementasi manajemen perkara melalui SIADPA di wilayahnya masing-masing sehingga peradilan agama di wilayah Yogyakarta yang dikenal telah maju dalam penerapan tehnologi informasi dapat mempertahankan apa yang telah dicapainya.

TanggalViewsComments
Total645344
Kam. 2320
Rab. 22220
Sel. 21160
Sen. 20350
Ming. 19360
Sab. 18100
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Nyong Amboina 2012-07-19 16:30
Bukan hanya Bapak Tuada yang merasa kehilangan pada saat Bapak H. Wahyu Widiana purna tugas. Kita semua juga merasa kehilangan Bapak Wahyu. Mudah-mudahan siapapun pengganti beliau adalah orang yang siap untuk meneruskan program kerja jangka menengah dan jangka panjang untuk kemajuan peradilan agama yang telah dicanangkan oleh beliau. Semoga !!
Reply
 
 
# Masrinedi-PA.Painan 2012-07-30 17:39
Sudah seyogyanya dan kebutuhan zaman hakim seyogyanya S3 agar kualitas putusan semakin berbobot dan bermakna. Sebab putusan adalah MAHKOTA-nya HAKIM. :-) Amin !!!!!
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-07-19 17:21
Maunya sih lanjut ke S3 namun oleh karena tempat tugas yg sangat jauh bahkan dikepulauan tidak memungkinkan untuk lanjut study S3,, oleh sebab itu jika sudah pernah didaerah kepulauan maka yg bersangkutan mohon didkeatkan dimana bisa ikut study S2 atau S3 .. abru mantap...
Reply
 
 
# Burnalis Burhan 2012-07-19 17:29
semoga kita bisa memenuhi anjuran dan motivasi dari tuada kta tersebut amin
Reply
 
 
# khair Uddin 2012-07-19 21:02
Izin belajar saja dipersulit.....kok disuruh kuliah....
Reply
 
 
# Udin 2012-08-07 12:25
Mantabbb komennya mas....realita.... :lol:
Reply
 
 
# Ibrahim Ahmad Harun - PA Masohi 2012-07-20 06:05
Ada keinginan yang sangat kuat untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, namun apa daya di tempat tugas sekarang ini (Wilayah Kepulauan) tidak ada PT yang menyelenggarakan program S2 apalagi S3. Sekarang berharap bisa masuk TPM tahun ini karena sudah 3 tahun di tempat tugas sekarang ...........
Reply
 
 
# H. Barmula PTA Ambon 2012-07-20 06:47
SAYA SETUJU PENDIDIKAN PERLU TANPA PENDIDIKAN YG LEBIH TINGGI MAKA,AKAN BERPENGARUH JUGA DALAM HAL KENAIKAN PANGKAT DAN LAIN2 APALAGI KAMI YANG KEBANYAKAN DIBAGIAN KEPERKARAAN SEBAGAI PANITERA PENGGANTI TELAH MANDEK DALAM HAL KENAIKAN PANGKAT KARENA PENGATURAN ISELON TDK KUNJUNG DATANG, DIBALIK ITU JUGA MAHKAMAH AGUNG SESEKALI ADA PEMBERIAN BEASISWA BUAT PEGAWAI PERADILAN UNTUK MELANJUTKAN PENDIDIKAN BAIK S2 APALAGI S3 HIDUP PAK TUADA ULDILAG.
Reply
 
 
# Pa. Yadi PTA.Ambon 2012-07-20 06:52
Saya pikir 3 hal yang dikemukakan Pa. Tuada Uldilaq dlm kunjungan beliau di PTA. Yogyakarta adalah harapan beliau terkait dengan peningkatan jenjang pendidikan melalui pendidikan S.3. Saya mengapresiasi motivasi Pa. Tuada karena sangat penting jenjang pendidikan di miliki oleh para hakim kita khususnya di Peradilan Agama sehingga mutu putusan lebih baik dan berkualitas dan tidak kalah pengtingnya dengan Peradilan lainnya di Indonesia. Sukses mengikuti jenjang pendidikan S.3
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-07-20 07:11
Benar apa yang diharapkan Tuada Badilag tersebut, bahwa Hakim Peradilan Agama " harus S3 ",tapi yang paling diharapkan bukan titelnya tapi ahli dibidangnya, kalau dia seorang Hakim dalam menyelesaikan perkara, wajib memahami dengan sungguh- sungguh Hukum formil /Hukum Acara Perdata sebagai rujukan dalam menyidangkan perkara dan hukum Materilnya. sekarang tidak lagi putusan itu didasarkan pada perasaan, tetapi didasarkan bukti - bukti yang diungkapkan oleh pihak di muka persidangan.maka kita selalu mencari dan mengali semua peraturan yang berkaitan dengan hukum formil dan hukum materiil kalau bisa dicari dari sumber yang asli.misal kalau Hukum Acara Perdata antara lain HIR/RBG, sumber aslinya adalah yang berbahasa Belanda, tentu kita dituntut harus paham dengan bahasa hukum belanda, bukan dari buku-buku saduran/ kutipan yang banyak beredar dalam masyarakat. dan kalau boleh, pendidikan S2 dan S3 itu yang berkaitan yang tugas pokok supaya lebih mendudung dalam pelaksanaan tugas,kita sangat mendukung apa yang diharapkan oleh bapak tuada tersebut,hendaknya titel itu dapat dibuktikan dalam menyidangkan dan memutus suatu perkara, akan nampak kualitas putusan yang dihasilkan oleh Majelis Hakim yang berpendidikan S2 dan S3 tersebut, apabila tidak, masyarakat akan menilainya.tapi yang penting kita patut bekerja keras berusaha mencari ilmu itu secara ditel/ terperinci untuk diterapkan dalam tugas, sehingga hasil kerja kita dari waktu ke waktu bertambah baik dan berkualitas.
Reply
 
 
# A.Topurudin, PA Banyumas 2012-07-20 08:01
Betul, Pak Tuada! Menjadi SDM Peradilan Agama yang berkualitas, baik melalui peningkatan kemampuan teknis maupun peningkatan jenjang pendidikan merupakan sebuah keniscayaan seiring bertambahnya kewenangan Peradilan Agama serta dalam rangka menjawab berbagai permasalahan hukum yang semakin kompleks.
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-07-20 08:04
tentunya anjuran/imbauan YM Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama MA, Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH., bahwa setiap Hakim PA diharapkan melanjutkan pendidikan ke S3 sangat perlu disambut dengan antusias, mdh2n harapan beliau YM dapat terlaksana
Reply
 
 
# marwan bima 2012-07-20 08:19
saya kira semua YM berkeinginan melnjutkan pendidikan, tapi ada harapan dan merupakan pengalaman yg pernah S2 dan S# bahwa ada kebijakan fiasial dari pusat melalui beasiswa, ada kebijakan pimpinan dalam hal izin dan kelonggaran waktu ikut kuliah disela-sela TUPOKsi, artinya janganlah remonx dipotong karena hanya pulang cepat ikut kuliah sore. jadi kita sambut semangat menuntut ilmu, TAPI KHUSUS BAGI YANG CARI ILMU SAJA ALLAH BERIKAN KELAPANGAN DAN KALAUPUN MATI DIA AKAN MATI SYAHID.......ya artinya Tuhan saja menghargai bukan dihukum...apalagi ditegur.......
Reply
 
 
# Cholidul Azhar PTA Makassar 2012-07-20 08:23
Sejak semula Islam mendoktrinkan longlife education, berdasarkan hadits "Uthlubul 'ilma minal mahdi ilal lahdi". Maka sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk selalu terus dan terus belajar, termasuk mencapai S.3 bahkan tidak hanya berhenti sampai disitu. Mudah-mudahan Allah melancarkan jalan kita untuk merealisasikan hal tersebut, sehingga harapan Bapak Tuads Uldilag terpenuhi. Amin.
Reply
 
 
# Marzuqi / PTA Bjm 2012-07-20 08:42
Setuju pak TUADA. Hakim yang mutasi ke Jogja harus kuliah S3, bila tidak ,siap bergeser kepinggiran. Selamat berjuang.
Reply
 
 
# Rusdi PTA Smd 2012-07-20 08:59
selamat PTA Yogyakarta dan PA Yogyakarta yg yelah mendapatkan kunjungan dan pencerahan dari Bapak Tuada Uldilag, semoga saran Bapak Tuada Uldilag tsb akan menjadi pendorong semangat bagi semua Pegawai PTA se Yogyakarta.
Reply
 
 
# Rio PA Sengeti 2012-07-20 09:09
Peningkatan kesejahteraan dari sisi materi juga harus seiring dengan peningkatan kualitas. Sering kali saat ini keinginan meningkatkan kualitas mendapat halangan salah satunya adalah karena keterbatasan pendanaan, semoga hakim Indonesia, selain bertugas menegakkan keadilan juga selalu diberi keadilan.
Reply
 
 
# Abd. Salam, PA. Watansoppeng 2012-07-20 09:13
Ilmu merupakan menu pokok yang dibutuhkan hakim, Dalam hadist, hakim yang disorgakan adalah hakim yang berilmu dan memutus dengan benar berdasarkan ilmunya.
Ada masalah yang masih belum menunjang untuk mencari ilmu (formal) karena kesejahteraan belum memadai untuk biaya S-3
Semoga ke depan ada perbaikan, keilmuanpun bagi hakim akan baik pula
Reply
 
 
# Dalih Effendy. PA.Krw. 2012-07-20 09:33
" USUL KE PAK TUADA "
Kami sangat setuju agar hakim di lingkungan PA kuliah lagi sampai S3, yang jadi masalah adalah biaya kuliah yang tidak mencukupi, gaji yang sudah 11 tahun tidak naik tunjangan kecil, bisnis tidak boleh, penghasilan yang ada untuk biaya pendidikan anak juga masih belum cukup. Sekiranya Badilag bisa menyisihkan sebagian anggaran pendidikan dan pembinaan serta pelatihan untuk memberi bantuan bea siswa bagi hakim yang akan kuliah S3 sungguh ini hal yang menggembirakan. Teknisnya supaya tidak salah sasaran diadakan uji kelayakan dan kepatutan bagi yang ingin mendapatkan bea siswa tentu juga melalui sileksi yang transparan. Semoga program bea siswa kuliah S3 bagi hakim menjadi program Badilag ke depan.
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2012-07-20 13:06
Semoga dengan gaji baru dan PJN kita bisa kuliah lagi.
Reply
 
 
# rasma 2012-07-20 14:09
Sewaktu Pak Tuada masih KPTA Makassar, tidak bosan-bosanya memotivasi hakim-hakim sewilayah PTA Makassar untuk ikut pendidikan S2 dan hasilnya alhamdulillah hampir seluruh hakim dikala itu sudah S2. Kini setelah beliau sebagai TUADA tidak bosan-bosanya lagi memotivasi hakim untuk jenjang pendidikan lebih tinggi yakni S3. Semoga berhasil. Amin
Reply
 
 
# A.Sayuti PA.Pk.Baru 2012-07-20 15:17
menuntut ilmu memang tidak ada batasan usia dan profesi, sejak dari ayunan sampai ke liang lahat,derajat orang yang profesional (berilmu)pasti diatas orang yang tidak profesional (tidak berilmu) itu janji sdh pasti karena itu adalah janji Allah yang Maha Agung
Reply
 
 
# Ilman Hasjim, PA Andoolo 2012-07-21 05:02
Ya harusnya demikian...Hakim sepantasnya mencari dan menuntut ilmu setinggi mungkin. Dan itu bisa diperoleh lewat jenjang pendidikan formal. Semoga kebijakan Badilag tidak munyulitkan keinginan para hakim yg ingin kuliah S2 termasuk S3, utamanya dalam hal Izin Belajar...Kalau perlu ke depan diberikan beasiswa dan tugas belajar...Hakim yang baik adalah yang punya wawasan luas, cerdas, dan kemudian memutus perkara berdasarkan pengetahuan yg dimilikinya. Sebaliknya, sangat ironi jika ada hakim memutus dengan ketidaktahuannya. Semoga kisah dan pendirian Imam Abu Hanifah yg tidak mau menjadi hakim menjadi dorongan bagi hakim untuk terus belajar. Diriwayatkan, beliau (Imam Abu Hanifah) menolak jadi hakim karena takut tidak bisa memberi keadilan. Padahal keluasan ilmunya tidak diragukan lagi...
Reply
 
 
# AHP - MS ACEH 2012-07-21 14:14
Kemampuan dalam bidang teknis, peningkatan pendidikan dan kemampuan IT adalah syarat mutlak bagi seorang pimpinan, baik PTA maupun PA. Apatah lagi bagi Hakim Tinggi yang menjadi garda di depan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengadilan yang berada di bawahnya, haruslah memiliki ketiga poin yang disampaikan Pak Tuada Uldilag tersebut.Kita memang kehilangan Pak Wahyu Widiana yang akan pensiun, tetapi marilah kita laksanakan administrasi yang didukung tehnologi informasi sebagai warisan yang sangat berharga dari Pak Wahyu Widiana, semoga.
Reply
 
 
# thamrin habib pta ptk 2012-07-22 09:35
dorongan dan motipasi bapak tuada kendati ditujukan kepada hakim sewilayah PTA Jokyakarta namun jiwa dan semangatnya meliputi warga Peradilan Agama seluruhnya.
Reply
 
 
# Syamsulbahri PA Mks 2012-07-22 10:42
Sangat setuju pendapat Pak TUADA... meskipun biaya sendiri itu tidak akan rugi, pasti ada keuntungan orang2 yang menuntut ilmu itu... dan Allah SWT akan mengangkat derajatnya orang2 yang berilmu...
Reply
 
 
# Habeyan.pags 2012-07-23 10:03
setuju sekali dengan anjuran TUADAULDILAG agar para Hakim mengambil S3, dan para Panti, juga disarankan mengikuti jenjang S2, tapi ya dibantu, soalnya Tunj. Panti sdh 10 tahun gak pernah naik
Reply
 
 
# massadi, PA Cianjur 2012-07-23 10:11
setuju pendapat pak TUADA
Reply
 
 
# Isolih PA. Cms 2012-07-23 10:36
Himbauan Pak TUADA ULDILAG ttg perlunya hakim peradilan agama meningkatkan jenjang pendidikan hingga ke strata tiga, suatu himbauan yang jempolan, perlu kiranya direspon oleh semua pihak, lebih-lebih oleh para yang mulia hakim-hakim, supaya setiap putusan yang ditelorkan bisa memenuhi rasa keadilan bagi para pihak.
Reply
 
 
# Masrinedi-PA.Painan 2012-07-23 15:14
Sudah merupakan kebutuhan zaman hakim seyogyanya S3 agar kualitas putusan semakin berbobot dan bermakna. Amin !
Reply
 
 
# shabriah@ymail.com 2012-07-24 10:14
shabe pta palu :pasti akan ada hakim yg bolos berkantor krn alasan kuliah.
Reply
 
 
# M.Tobri-PA.Kuningan 2012-07-24 22:52
peningkatan kemampuan tehnis, peningkatan jenjang pendidikan hakim setinggi mungkin, dan administrasi yang didukung tehnologi informasi. semoga kami di daerah bisa melaksanakan amanat yang mulia ini, dengan penuh tanggung jawab.
Reply
 
 
# F. HANIF_MS-LHOKSEUMAWE 2012-07-25 08:35
Peradilan berbasis IT..... slogan yang harus tercapai secara sempurna, tentunya memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal...Peningkatan kwalitas pendidikan adalah salah satu solusinya......
Kita berharap semua akan mendapat dukungan dari semua pihak......
Reply
 
 
# H Cecep M, PA Skh. 2012-07-25 13:27
Siap dengan ketiga poin yang ditekankan Tuada Uldilag tersebut insyaallah.
Reply
 
 
# Maharnis pta Jayapura 2012-07-26 05:38
Sangat setuju sekali dengan anjuran pak Tuada tersebut agar Hakim meningkatkan pendidikan ke strata S.3. Mudah-mudahan dalam TPM berikutnya kami dari Timur Indonesia ini bisa pula menginjakkan kaki dan mengabdi di Pulau Jawa disamping mengikuti Program S.3. Semoga Allah SWT meng ijabahnya Amin
Reply
 
 
# fathur Rahman cakim PA Depok 2012-07-26 13:33
insya allah kami siap melaksanakan harapan dari YM TUADA ULDILAG, semoga kami diberikan kemudahan dan kesiapan mental dan finansial.Amien
Reply
 
 
# Affan, PA Gresik 2012-07-27 12:43
MEMANG PENDIDIKAN TINNGI SEPERTI S3 SANGAT DIPERLUKAN GUNA MENAMBAH ILMU DAN GUNA MENGHADAPI KASUS-KASUS YANG ADA DI PENGADILAN AGAMA YANG SEMAKIN KOMPLEKS
Reply
 
 
# Khafidatul amanah pA Bima 2012-07-27 19:54
Kami sangat ingin melanjutkan kuliah tapi terbentur kendala yaitu sulitnya minta mutasi ditempat yang ada perguruan tingginya mengingat kami hakim di daerah jaraknya dr kantor ke PT sekitar 400 KM di tambah deng penyebrangan laut sekitar dua jam.
Reply
 
 
# Aly Mhtrm@Tj. Redeb 2012-07-30 07:22
Kami sangat mendukung, dan kami juga berharap ada kesempatan melanjutkan studi Strata 3...
Reply
 
 
# Darul Fadli-PA Muara Sabak 2012-07-31 14:00
Peningkatan kualitas Sumber daya Manusia yang unggulan memang penting YM Tuada Uldilag, namun demikian, hasrat untuk meningkatkan kualitas itu juga harus berbanding lurus dengan aspek lainnya yang tidak kalah penting, antara lain, aturan/ kebijakan internal, pendanaan dan peluang. bravo Hakim Indonesia.
Reply
 
 
# Isolih PA. Cms 2012-07-31 14:43
sangat setuju sekali pak Tuada,dengan adanya para hakim berpendidikan S3, mudah2an aja dengan dengan gelar akademis S3 sudah barang tentu/ pasti dalam menelorkan putusannya juga akan dirasakan oleh para pencari keadilan, semoga saja, amin.
Reply
 
 
# Alimuddin M.Mataram 2012-08-08 07:27
Seharusnya semua pimpinan di PA ber-KARAKTER TEGAS dan BERANI; tegas dan berani bersikap demi kemajuan PA dan sebaliknya tegas dan berani menolak godaan iblis dan pulus.
Reply
 
 
# SOLIK PA BJW 2012-08-15 08:06
EMANG BENAR JEJANG PDD HARUS TINGGI AGAR TAMBAH MANTAB
Reply
 
 
# SOLIK PA BJW 2012-08-15 08:10
bagus too :sad: :sigh:
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 899 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS