Wahyu Widiana:
Mediasi Bagian dari Tugas Pengadilan

Jakarta | badilag.net
Meskipun tingkat keberhasilan mediasi terhadap perkara perceraian di pengadilan agama tergolong kecil, proses penyelesaian perkara secara damai tersebut tetap diperlukan. Demikian antara lain disampaikan oleh Wahyu Widiana dalam sambutannya di hadapan peserta lokakarya mediasi yang diselenggarakan oleh Badilag bekerjasama dengan AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) dan Family Court of Australia (FCoA) di Hotel Mercure, Ancol (17/09/2012).
“Selain menjadi bagian dari tugas pengadilan, mediasi juga memberikan solusi bagi pencari keadilan.” Tegasnya dihadapan 30 orang peserta lokakarya yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut.
Diantara solusi tersebut, misalnya terlihat pada perkara kumulasi perceraian dengan harta bersama dan pengasuhan anak.
“Meskipun perkara pokoknya tidak berhasil dimediasi, perkara assesornya, seperti harta bersama dan hak asuh anak dapat dimediasi. Ini sangat membantu proses penyelesaian perkara para pencari keadilan.” Jelasnya.
Dengan keberhasilan seperti itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama mengharapkan agar pelaksanaan mediasi tidak hanya sebatas formalitas memenuhi tuntutan undang-undang.
“Ada dua hal yang harus diperhatikan untuk kemajuan mediasi yaitu substansi mediasi berupa penilaian terhadap keberhasilan mediasi dan komitmen untuk memberi pelayanan kepada para pencari keadilan, perempuan dan anak serta para penyandang disabilitas yang bermediasi” Ungkapnya lebih rinci.
Pernyataan Dirjen Badilag tersebut mendapatkan respons yang positif dari Direktur Program AIPJ, Nicola Cobran. Dalam sambutannya, ia mengharapkan lokakarya dapat berguna bagi peserta untuk memajukan mediasi di Indonesia. Menurutnya, tujuan utama mediasi bukan untuk mendamaikan para pihak semata, tetapi mediator juga harus memikirkan pasca perceraian. Mediator diharapkan juga dapat memediasi bukan hanya perkawinan semata, tetapi juga bisa memediasi masalah anak, nafkah anak dan harta gono-gini. Karena jika persoalan-persoalan ini tidak terselesaikan, hanya akan menimbulkan masalah baru.
Mediasi tetap menjadi perhatian
Menurut Wahyu Widiana, pada awal menjadi Dirjen tujuh tahun yang lalu, Ditjen Badilag mengadakan studi banding ke Australia. Pada saat itu sebenarnya yang menjadi pokok studi banding adalah teknologi informasi dan mediasi. Kalau kemudian teknologi informasi peradilan maju lebih cepat bukan karena mediasi tidak menjadi perhatian. Selama ini mediasi dianggap ranah teknis peradilan, sehingga sulit bagi Dirjen badilag untuk memajukan mediasi.

Diharapkan pada masa yang akan datang tidak hanya memajukan proses dan teknis mediasi, tetapi juga tata ruang mediasi yang nyaman bagi para pencari keadilan. Ruang yang dimaksud sebagaimana gedung pengadilan di beberapa negara yang menyediakan ruang untuk anak dan ruang mediasi yang represantatif.
Dirjen mengambil contoh Pengadilan Negeri Stabat yang menyediakan ruang mediasi yang baik dan ruang ibu dan anak. Diharapkan gedung-gedung pengadilan agama ke depannya juga menyediakan ruang-ruang yang responsif terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas.
Kado Ultah untuk Pak Dirjen
Tanpa diduga sebelumnya, diakhir acara pembukaan tersebut, Pak Dirjen mendapat kue ultah tahun dari AIPJ dan Family Court of Australia. Nicola Colbran mewakili AIPJ menyerahkan kado istimewa tersebut.
Atas kado ulang tahun tersebut, Pak Dirjen tidak bisa menyembunyikan perasaan terharunya. “Wow, ini untuk ulang tahun saya yang ke-40,” Jawabnya bercanda disambut appaluse dari para peserta. Sebagian diantaranya spontan menyanyikan lagu happy bithday.
Tepat tanggal 18 September 2012, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Wahyu Widiana akan berulang tahun yang ke-60, momentum hidup yang menandai berakhirnya masa bakti panjangnya di Peradilan Agama Indonesia.
Selamat ulang tahun, Pak Dirjen.
[Mohammad Noor, Isna Wahyudi, dan Lily Ahmad] | Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 3410 | 43 | | Kam. 23 | 15 | 0 | | Rab. 22 | 17 | 0 | | Sel. 21 | 19 | 0 | | Sen. 20 | 12 | 0 | | Ming. 19 | 9 | 0 | | Sab. 18 | 7 | 0 |
|
Comments
Semoga dengan adanya lokakarya mediasi ini semakin bertambah kualitas Hakim mediator dalam memediasi para pihak.
HBD pak Dirjen. Acara peringatan l3O tahun PA ini pertanda sekaligus BUKTI NYATA Pak Dirjen HUSNUL KHATIMAH meninggalkan 'Kapal Badilag' ini setelah sekitar 33 Tahun lamanya bapak berlayar bersama kapal ini sampai terakhir menjadi NAHKODA-nya. Selamat dan berbahagia di Pos yang baru. Kami selalu mengenang kebaikan dan semangat Bapak yang terus membara
Bersamaan dengan Milad Pengadilan Agama 130, selamat milad juga buat pak Dirjen yang ke 56 tahun. Semoga makin sehat makin berkah dan ridha Allah swt selalu menyertai kehidupan Bapak sekeluarga. Mediasi di lingkungan PA sesungguhnya cukup tin ggi kebrhasilannya, sebab meskipun mereka tetap bercerai namun cerainya dengan damai, ada mut'ah, nafkah iddah dan nafkah anak yang rata-rata berhasil didamaikan. rata-rata perkara perceraian yang tidak banding itu karena berhasil dimediasi.
SEMOGA DIBERI UMUR PANJANG DAN BERKAH UNTUK ORANG LAIN.
TERUSLAH BERJUANG UNTUK KEMAJUAN BADAN PERADILAN AGAMA SEKALIPUN SUDAH TIDAK DUDUK DI DALAM LAGI.
SEMOGA ALLAH MEMBALAS AMAL IBADAH KITA!
Selamat kepada para peserta lokakarya mediasi yang istimewa bisa hadir sekaligus mengikuti acara puncak peringatan l3O tahun PA.
Selamat dan berkah Allah semoga tercurah selalu buat Pak Dirjen di Acara Peringatan l3O tahun PA ini, bapak juga berultah yang ke-6O dan sudah 33 tahun pula pengabdian bapak di 'kapal Badilag' ini. Semoga Allah membalasinya dan kita semua tetap dalan bimbingan dan hidayah-Nya. Amin
Juga semoga senantiasa terus berkarya penuh barokah dan manfaat untuk Islam dan Negara amin...
....Tak lupa teriring ucapan SELAMAT dan SUKSES atas masa PURNA BAKTInya, jazakumulloh ahsanal Jaza' amiin