Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer MA

Seorang tenaga honorer sedang serius mempelajari dokumen. (Ilustrasi: pa-binjai.net.)
Jakarta l Badilag.net
Kejutan luar biasa itu akhirnya tiba. Jumat siang (11/5/2012), mendadak BKN merilis daftar nominatif tenaga honorer Sekretariat Mahkamah Agung kategori I yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.
Publikasi itu terbilang mendadak, karena pada Kamis sore, ketika badilag.net menurunkan tulisan tentang nasib tenaga honorer di MA yang ironis, data itu belum dirilis.
Dari pengumuman itu dapat diketahui bahwa 517 tenaga honorer kategori I di MA dan badan peradilan di bawahnya dinyatakan masuk kriteria. Dari jumlah itu, 195 di antaranya merupakan tenaga honorer di PA dan tujuh lainnya adalah tenaga honorer di PTA.
“Daftar nama tersebut dapat diangkat menjadi CPNS apabila dapat menunjukan dokumen asli dan sah sesuai PP yang berlaku dan belum diusulkan dalam formasi tahun sebelumnya,” tulis Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno, dalam pengumuman yang sebenarnya sudah hampir berusia dua bulan itu (22/3/2012).
Badan Urusan Administrasi MA langsung menindaklanjuti pengumuman dari BKN itu. Jumat pekan kemarin, Kepala BUA Aconur mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh ketua pengadilan tingkat banding semua lingkungan peradilan.
Isi surat itu mengumumkan kembali nama-nama tenaga honorer yang masuk kriteria berdasarkan verifikasi dan validasi yang dilakukan BKN. Kepala BUA menegaskan bahwa selama pemrosesan pengangkatan tenaga honorer kategori I menjadi CPNS sampai dengan penyampaian/pengiriman surat keputusannya kepada yang bersangkutan tidak dipungut biaya apapun.
“Pemberkasan akan diberitahukan lebih lanjut,” tambahnya.
Kepala BUA juga menyatakan, apabila masih ada tenaga honorer kategori I yang tidak tercantum namanya dalam daftar nominatif tenaga honorer kategori I dapat diusulkan kembali ke Biro Kepegawaian MA selambat-lambatnya tanggal 25 Mei 2012.
PA Kab Malang paling banyak
PA Kab Malang menjadi satker di lingkungan peradilan agama yang tenaga honorernya paling banyak dinyatakan memenuhi kriteria. Tercatat ada 14 tenaga honorer dari PA yang terletak di Kepanjen itu yang berpeluang besar diangkat menjadi CPNS.
Di bawah PA Kab Malang, PA-PA yang tenaga honorernya cukup banyak dinyatakan masuk kriteria adalah PA Kab Tasikmalaya (9 orang), PA Sumber dan PA Kotabumi (8 orang), serta PA Garut (5).
Sementara itu, 4 dari 7 tenaga honorer di PTA yang dinyatakan masuk kriteria berasal dari PTA Bandarlampung. Sisanya berasal dari PTA Samarinda, PTA Bandung dan PTA Banten.
Dari segi usia, tenaga honorer tertua dari lingkungan peradilan agama yang dinyatakan masuk kriteria adalah Enda Suhenda. Tenaga honorer dari PA Kab Tasikmalaya ini lahir pada 3 Maret 1960.
Harus diumumkan di media cetak
Sebagaimana diketahui, tenaga honorer terbagi menjadi dua kategori. Yang pertama, disebut tenaga honorer kategori I, adalah tenaga honorer yang dibiayai dari APBN/APBD. Dan yang kedua, disebut tenaga honorer kategori II, adalah tenaga honorer yang tidak dibiayai dari APBN/APBD.
Ada perbedaan cara pengangkatan tenaga honorer kategori I dan kategori II untuk menjadi CPNS. Agar dapat diangkat menjadi CPNS, tenaga honorer kategori I tidak perlu menjalani tes, tapi hanya butuh verifikasi dan validasi data.
Meski demikian, baru-baru ini Kemenpan menerapkan aturan baru: setiap instansi harus mengumumkan tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria melalui papan pengumuman, media cetak dan media online selama 14 hari.
Pengumuman wajib dilakukan untuk meminta masukan dan pengaduan dari publik sebab ada dugaan dokumen tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria itu banyak dipalsukan.
"Apabila di kemudian hari ditemukan data tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS atau pengangkatannya dibatalkan," kata Menpan dalam surat Edaran Nomor 3 Tahun 2012, tertanggal 12 Maret 2012.
Menpan juga menegaskan, pejabat yang menandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti telah memalsukan dikenakan tindakan administratif dan dipidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, tenaga honorer kategori II selain datanya diverifikasi dan divalidasi kebenaranya, juga harus menjalani tes seleksi sesama honorer agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 yang kemudian diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2007, tenaga honorer kategori II tidak diangkat menjadi CPNS sebelum seluruh tenaga honorer kategori I diangkat menjadi CPNS.
(hermansyah)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 18655 | 177 | | Ming. 19 | 19 | 0 | | Sab. 18 | 33 | 0 | | Jum. 17 | 15 | 0 | | Kam. 16 | 28 | 0 | | Rab. 15 | 27 | 0 | | Sel. 14 | 31 | 0 |
|
Comments
Berbahagialah buat seluruh Honorer MA.RI (517 orang)
Kita juga sama-sama berbahagia, semoga SK-nya segera keluar. AMin !!!!!
semoga berjalan dengan lancar....
Dan yg belum ditaqdirkan masuk daftar, smg bersabar dan bertawakkal kpd Allah SWT...
. selamat bagi mereka yang telah masuk k1
cabut berkas anda sekarang atau nanti masuk penjara
kasian yang lain yang sudah bekerja lebih dari lima tahun gak terangkat. ada juga yang karena kejujurannya gak berani bikin data fiktif.. oh kasihan
bekerja dg baik dan sungguh2......
sabar dan Ikhlas....insya Lallah semua akan berbuah manis...
kita tunggu buah dr kerja keras kita selama ini ..buat teman2 Honorer....
mari kita sama2 berdoa..agar Keadilan...mmg bnr2 ada buat kita yg bekerja di lingkungan PERADILAN.....tetap semangat.....:)
Semoga berkah..
mudah2an kami yg blm keluar namanya dan mungkin kami termasuk K2, dan tolong temen2 tenaga honorer K1 do'ain kami juga y,,,,? amienn...
ak yang sejak 1994 mengabdi masih menunggu lagi......karena terbentur anggaran APBN...yang ku ketahui bah pengadilan agama mulai ada DIPA untuk tenaga honor mualai dari tahun 2006.......
selamat....dan selamat...
semoga tidak membuat kecewa........
Gimana cara melaporkan oknum dalam daftar ini yang memalsukan data pengangkatan honorer?
Selamat kepada honorer yang kan diangkat jadi CPNS.
baru tgl 10-05-2012 dikeluarkan berita bahwa BKN mengakatan tdk satu pun honorer MA memenuhi Kriteria K1 berdasarkan validasi data yg telah dilakukan, namun tiba2 sekarang 14-05-2012 dikeluarkan honorer K1 dari MA, tp kputusan tsb sudah ditetapka akhir maret lalu, namun baru munculnya sekarang. permainan apa sih yg sedang direncanakan????
apa sih yg sedang dimau????
terimakasih kami kepada bapak dirjedn yang telah memperhatikan kami sebagai tenaga honorer. terutama teman2 yang telah terdaftar pada kategori I dan mudah2an tidak samapai disitu aja usahanya....
dan honorer yang TMT 2006, tolong diperhatikan juga...
semangat bagi kita semua..
semangat2 dan semangat
Mohon penjelasannya...