Minggu, 26 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
Pakar dari Peradilan Agama Dilibatkan dalam Penyusunan Kurikulum (1/6) PDF Cetak E-mail
Oleh Hermansyah   
Jumat, 01 Juni 2012 17:35

Pakar dari Peradilan Agama Dilibatkan dalam Penyusunan Kurikulum


Drs. H. M. Rum Nessa, SH, MH ketika memberikan pengarahan di satu acara. (Foto: pta-panjarmasin.go.id)

Surabaya l Badilag.net

Kalangan perguruan tinggi terus berbenah demi meningkatkan kualitas kurikulum agar SDM yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan masyarakat pengguna. Untuk itu, mereka membutuhkan masukan dari para praktisi agar kurikulum yang disusun tidak meleset dari sasaran.

Hal itu dilakukan pula oleh para pengambil kebijakan di Jurusan Muamalah Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya. Kemarin (31/5/2012), mereka menyelenggarakan workshop untuk mendesain ulang kurikulum. Digelar di Auditorium Fakultas Syariah IAIN Surabaya, lokakarya itu akan berlangsung hingga 3 Juni nanti.

Salah satu narasumber dalam workshop itu adalah Drs. H. M. Rum Nessa, SH., MH. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang kini menjadi hakim tinggi PTA Jakarta sekaligus staf ahli Ketua MA itu hadir mewakili Dirjen Badilag Wahyu Widiana yang pada waktu bersamaan menjadi narasumber di Institut Keislaman Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.

“Kami meminta beliau untuk memaparkan materi tentang bagaimana menyiapkan sarjana Muamalah yang memiliki kemampuan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah melalui proses litigasi di pengadilan agama,” ujar Ketua Jurusan Muamalah IAIN Surabaya Dra. Hj. Nurhayati, M.Ag.

Dalam pertemuan itu Rum Nessa memberi penjelasan mengenai kompetensi yang harus dimiliki oleh aparat peradilan agama yang terdiri dari hakim, panitera dan jurusita.

Rum Nessa juga menjelaskan peluang dan strategi sarjana Muamalah untuk menjadi aparatur peradilan agama.

Selain itu, Rum Nessa juga memberikan kritik dan masukan mengenai rancangan kurikulum program studi Muamalah IAIN Surabaya.

Selain Rum Nessa, narasumber dalam workshop ini adalah para praktisi dan akademisi di bidang hukum, ekonomi, kurikulum business enterpreneurship dan social enterpreneurship dari berbagai lembaga.

Para narasumber itu di antaranya berasal dari Bank Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, dan Lembaga Zakat dan Wakaf Jawa Timur.

Kepada badilag.net, Nurhayati mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan seperangkat pedoman pendidikan untuk mencapai kompetensi para mahasiswa terkait dengan penyelesaian perkara di peradilan agama, khususunya mengenai sengketa ekonomi syariah.

Setelah terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2006, ungkap Nurhayati, terjadi satu perubahan mendasar di peradilan agama, yakni penambahan wewenang peradilan agama dalam menangani sengketa ekonomi syariah.

“Kewenangan absolut PA ini menjadi muatan mata kuliah kompetensi utama daam kurikulum jurusan Muamalah. Jadi, ada korelasi erat antara kompetensi jurusan Muamalah dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh para hakim PA dalam menyelesaikan masalah sengketa ekonomi syariah,” ujarnya.

Dirjen Badilag yang berhalangan hadir dan kemudian digantikan oleh Rum Nessa, tambah Nurhayati, perlu dimintai masukan dari sudut pandang praktisi dan pengambil kebijakan.

“Alhamdulillah, hari pertama workshop ini berlangsung sukses. Kami masih workshop sampai Ahad besok,” kata Nurhayati.

(hermansyah)

TanggalViewsComments
Total581328
Sab. 2590
Jum. 24120
Kam. 23210
Rab. 22200
Sel. 21260
Sen. 20270
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Achmad Kadarisman, S.HI 2012-06-01 18:34
Alumni Syariah memang harus siap dengan segenap kemampuan yang mumpuni. Oleh karena itu, harus didukung dengan kurikulum yang mapan. Maka sangatlah tepat jika dalam penyusunannya melibatkan praktisi.
Hhhmmmmm. Saya jadi teringat ketika diundang untuk memberi masukan dalam penyusunan kurikulum Fak. Syariah di UIN Malang.
Reply
 
 
# Mazharuddin_Balige 2012-06-01 19:15
Seuju sekali bhw antar peradilan agama dgn Fakultas syari'ah hrs bersinergi dan ber-simbiosis mutualistis utk menuju tegaknya syariah islam di persada nusantara...
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2012-06-01 20:27
Mudah-mudahan dengan masuknya orang PA untuk menyempurnakan kurikulum Fak. Syari'ah, dapat melahirkan alumni yang siap pakai, sehingga ke depan Fak Syari'ah semakin diperebutkan oleh dunia praktisi.
Reply
 
 
# Mame Sadafal PA Sidoarjo 2012-06-02 05:53
Para pemimpin Perguruan Tinggi Islam,khususnya Fakultas Syariah sudah saatnya mengkaji ulang kurikulumnya agar supaya alumnusnya bisa menjawab tuntutan dunia kerja saat ini,menjadi PNS dilembaga dan kementrian tidak lagi menjadi sesuatu yang menjanjikan, dengan mempersiapkan jadi pelaku bisnis syariah, ekonom muslim, advokat handal, mediator piawai, serta konsultan family adalah pilihan yang sangat tepat.upaya yang tengah dilskukan pimpinan IAIN Sunan Ampel Surabaya dengan menghadirkan para pakar yang kompeten dibidangnya adalah usaha mempersiapkan alumnusnya untuk lebih kompetitip.slamat...
Reply
 
 
# Haeruddin PA Tahuna 2012-06-02 12:40
Lulusan Faksyar memang harus memiliki ilmu yang mempuni terutama yang berkaitan dengan kewenanga PA sehingga jika telah menjadi hakim maka tentunya yang semakin mantab kaRENA SUDAH DIBEKALI SEJAK AWAL...
Reply
 
 
# M. RIDWAN PTA BANTEN 2012-06-02 13:58
terobosan yang IAIN Sunan Ampel ini merupakan salah satu solusi bagi abituren IAIN dalam menghadapai pasar global, smoga bermampaat bagi kedua instusi, masyarakat dan memasayarakatnya hukum syari'ah..
Reply
 
 
# romlah humaidy 2012-06-02 14:12
jangan lupa mata kuliah psikologi kehakiman utk fakultas syari'ah agar calon hakim, calon mediator, calon advokat ataupun calon wakil rakyat dan lain-lain memiliki ilmu yang kaaffah sehingga Fak Syari'ah turut serta mendidik generasi penerus yg handal
Reply
 
 
# Muhdi Kholil.Waka PA Kangean 2012-06-02 16:18
Perguruan Tinggi Islam dalam penyusunan kurikulum hendaknya yang berbasis Kompetensi dan Local Wisdom Perguruian Tinggi itu sendiri, Terintergrasi penyusunan Kurikulum dengan penyelenggaraan pembelajaaraanya dengan memperhatikan SCL, agar mahasiswa dan alumninya lebih kompetitif dan berdayasaing tinggi maka hal ini mutlak harus memperhatikan pasar/user dan stakeholders lainya, termasuk Badilag MA RI, Kaitannya dengan Pasca amandemen UU no 03 Tahun 2006 thp UU NO 7 tahun 1989 dimana kompetensi Peradilan Agama mencakup sengketa ekonomi syaria'ah, maka Perguruan Tingi Islam haruslah menyesuaikan dan mengantisipasinya melalui penyusunan Kurukulum dan Methode pembelajarannya .
Reply
 
 
# daswir tanjung PTA Bandung 2012-06-02 16:33
Dalam rangka menghasilkan alumni yang siap pakai dan diterima oleh pasar kerja, korikulum perkuliahan dari Faultas Syari'ah sangat menentukan dan mempunyai peranan penting, korikulum perkuliahan yang akan disajikan kepada Mahasiswa harus dikaji secara mendalam, dengan melibatkan berbagai kalangan baik dari perguruan tinggi maupun dari instansi pemerintah dan Perusahaan terutama yang membutuhksn, dalam hal ini perlu ada MOU antara Fakultas Syari'ah yang akan mendidik dan membina SDM dengan Insansi dan Perusahaan yang membutuhkannya contoh MA membutuhkan Calon Hakim Agama yang ahli dalam bidang Hukum Formil / hukum acara perdata dan hukum materiil berupa hukum perkawinan, kewarisan, perwakafan dan ekonomi syari'ah , dalam hal ini perlu kerja sama antara MA dengan Fakultas Syari'ah tersebut/karena masalah hukum ini akan berkembang terus menerus mengikuti peerkembaangan keebutuhan masyarakat, maka korikulum fak Syar pun terus menerus dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan.dan korikulum itu harus dinamis begitu juga dosen pengajarnya wajib juga dinamis.
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-06-02 17:07
Semoga hal ini (Workshop yang dilakukan Jurusan Muamalah Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya) Starting point bagi dunia Kampus untuk saling bekerja sama dengan PA dalam memperbaiki kurikulumnya terkait dengan Kompetensi Absolut PA terutama Ekonomi Syariah yang sekarang lagi trendynya. Kita berharap dari dunia Kampus ini nantinya akan melahirkan sarjana yang mumpuni dan bisa diandalkan sehingga kalau mereka bekerja di PA dapat mengupgrade kemajuan PA. Amin !!! :-)
Reply
 
 
# Abd. Salam, PA. Watansoppeng 2012-06-02 18:21
Mencetak sarjana memang bagaikan membuat prahu, jangan-jangan setelah prahu jadi sungai tempat melaju menjadi kering karena di hulu orang membuat bendungan.Semoga bersabar dan terus berihtiar.
Reply
 
 
# ahid Lampung 2012-06-02 22:00
menarik jika dimasukkan kuriulum "kewenangan absolut PA" pada IAIN diseluruh Indonesia, lebih spesifik dan mengena kepada tupoksi Pengadilan Agama jika boleh diistilahkan dengan Hukum Acara Plus.
Reply
 
 
# Ilman Hasjim, PA Andoolo 2012-06-02 22:05
Haruslah seperti ini yg dilakukan perguruan2 tinggi yg membuka jurusan syariah termasuk muamalah. Perkembangan hukum terus berkembang dan semakin kompleks. Langkah IAIN Surabaya adalah upaya mendekatkan alumni pada kebutuhan dan 'kekosongan' praktisi hukum pada pengusahan hukum muamalah. Terutama menghadapi sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama untuk masa kini dan masa yang akan datang. Perguruan tinggi punya peran penting mengawal dan mengembangkan hukum. Semoga apa yg dilakukan betul2 terlaksana dan berjalan dengan sukses...dan kurikulum yg dihasilkan mampu mengisi kekosongan pengetahuan hukum yg terus berkembang dari waktu ke waktu...
Reply
 
 
# kang ujang ti kawali 2012-06-03 00:45
adanya masukan dari para praktisi akan menyalaraskan antara teoritik akasemik dengan praktik empirik
Reply
 
 
# emes-IKAHA-tebuireng-jombang 2012-06-03 08:31
kalo konsep kurikulum yang digagas bapak rum nessa terealisasi,kami menungu aplikasi hukum acara ekonomi syari'ah yang sudahlama digodog oleh team MA-RI segera terwujud, jazakumullah
Reply
 
 
# Muhdi Kholil,MA,MM Ketua Yayasan Alma Ata Yogyakarta 2012-06-03 11:56
Perguruan Tinggi yang Kurikulumnya tidak Kompetitif dan memperhatikan pasar/usernya, pasti akan ditinggalkan mahasiswanya, salah satu indikator kalao Perguruan Tinggi itu Kompetitif adalah pendeknya waktu tungu output/Alumninya dalam memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya,disinilah letak pentingnya Kurikulum yang berbasis kompetensi harus disusun dengan memperhatikan masukan dari para pakar dan stakeholders lainnya.
Reply
 
 
# Muhdi Kholil,DRS,SH,MA,MM Ketua Yayasan Alma Ata Yogyakarta 2012-06-03 12:26
Tantangan ke depan dari Perguruan Tinngi Islam, adalah " membumikan " mengintegrasikan nilai nilai Islam yang lebih aplikatif dan reliabel terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di bidang fiqih/hukum, ekonomi, keuangan, perbankan dan pendidikan itu sendiri, terintegrasi dengan nilai-nilai modern, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Informasi ), Terbebas dari pengaruh dikhotomi pemikiran Islam dan Umum ( Non Islam ), Pesantren dan Non Pesantren, Modern dan Klasik ( Salaf )ala sratifikasi sosialnya C Gerzt , yang membedakan " Abangan, Priyayi dan Santri. Indonesia sekarang adalah Indonesia yang terbebas dari Penjajahan " masyarakat madani " baik dalam pemikiran,pendidikan, hukum dan sosial. Pendidikan Tinggi Islam sudah saatnya diarahkan kepada " "pengintegrasian" nilai-nilai keIslaman kedalam Kurikulumnya, dengan bervisi misi ke Depan, Bahwa Perguruan Tinggi Islam adalah Penghasil/Lulusan Calon Cendikiawan dan Profesional di segala Bidang. Untuk Fakultas Syariah yang menghasilkan Calon Presional Hukum termasuk didalamnya, Hakim, Notaris ( Notaris Islam / AL Katib ), Mediator, Advokat , Konsultan (Hukum , Ekonomi , Keuangan dan Perbankan Islam ) disamping Profesi lainnya. Demikian juga untukBidang-Bidang Lainnya. Semoga Bermanfaat.
Reply
 
 
# Abdul Malik - PA. So-E 2012-06-04 07:01
Seharusnya kurikulum berlaku secara nasional, maka seluruh perguruan tinggi Islam duduk bersama untuk menyusun kurikulum sesuai kebutuhan masyarakat terkini.
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-06-04 07:06
antara das saint dan das sollen seharusnya disinergiskan, sehingga kurikulum wajar dilibatkan para praktisi, sehingga ada contoh yg dpt diambil oleh para Mahasiswa termasuk dari para dosennya, apakah yg berfoto disebelah YM Narasumber ibu Dra. Hj. Nurhayati, M.Ag.kalau benar tolong kerudungnya dipakai agar jadi contoh antara teori dan praktik sinergis.....
Reply
 
 
# A.Topurudin PA Banyumas 2012-06-04 07:17
Kerjasama yang sinergis antara Perguruan Tinggi dengan MA - Peradilan Agama, khususnya dalam penyusunan kurikulum merupakan langkah yang sangat strategis agar Perguruan Tinggi dapat memberikan output berupa SDM yang siap pakai memasuki dunia kerja di Lembaga Peradilan. Sebuah langkah baik yang juga perlu ditiru lembaga lain, sehingga dapat meminimalisir pertambahan angka pengangguran terdidik.
Reply
 
 
# H. Abd. Rasyid A. MH.@ PA Mojokerto 2012-06-04 07:34
Masukan dari praktisi hukum mengenai rancangan kurikulum program studi Muamalah IAIN sangatlah penting karena Alumni dari program studi muamalah ini diharapkan menjadi calon hakim di masa depan. Link and mach antara teori dan praktek akan membuat para alumni tidak akan canggung lagi ketika memasuki dunia kerja khususnya kalau menjadi hakim.
Reply
 
 
# Suhadak PA Mataram 2012-06-04 08:02
Tantangan kedepan bagi perguruan tinggi Islam, adalah harus ada penyesuaian korikulum, sebab di PA khususnya telah banyak berubah. Menejemen Peradilanpun telah banyak berubah, penguasaan IT juga sangat diperlukan oleh mahasisiwa. oleh karena itu diskusi dan perlu adanya kerja sama yg istiqomah antara Perguruan Tinggi Islam dan Badilag.
Reply
 
 
# armen ghani 2012-06-04 08:12
Angin segar buat Mhsswa jurusan Muamalah/Faksari,ah...mahassswa harus dibekali engetahun ttg Ekonomi syraiah,,,Untuh para hakim perlu pelatihan yang memadai,
Reply
 
 
# s.yanto.tn.PTA-Kendaro 2012-06-04 08:35
Kurikulum PT (khususnya IAIN/UIN)memang hrs ada perubahan yg disesuaikan dg kebutuhan pasar yg ada sehingga output SDM nya bisa terserap oleh instansi yg membutuhkan & siap pakai. Namun tdk hanya itu, tentunya standar IP juga harus diperhatikan karena ada keluhan dari mahasiswa, disuatu perguruan tinggi negeri dahulu IAIN standar IP terlalu tinggi, unt mencapai IP 2,75 sulitnya bukan main, sementara perguruan tinggi yg lain, IP yg didpt rata-rata diatas 3, karenanya persaingan dlm mencari pekerjaan sudah terseleksi melalui seleksi berkas (IP nya berapa....?). Memang standar penerimaan pegawai IP minimal 2,5, namun kuota penerimaannya jg dibatasi jumlahnya sehingga diseleksi melalui IP tertinggi yg diambil.

Dg dmk kadang sampai IP 3.40 kuota penerimaannya sdh terpenuhi, sehingga IP dibawah itu tdk dipanggil unt ikut testing tertulis dll. Nah inilah kadang produk perguruan tinggi yg berkualitas kalah persaingannya dlm mencari pekerjaan dg perguruan tinggi yg biasa-biasa karena terkendala dg standar IP yg terlalu ketat. Kalau dlm penerimaan pegawai standar IP minimal 2.5 dan berapan pun jumlah pendaftar diikut kan dlm seleksi testing tertulis, hal ini tdk menjadi hambatan/tdk jadi masalah, persaingannya terletak pd hasil testing, namun jika ada seleksi berkas dan dibatasi dg kuota penerimaan, maka produk PT yg berkualitas dg menerapkan standar IP yg ketat, akan terseleksi sebelum ikut testing tertulis.

Hal ini perlu dicarikan solusinya unt menyelamatkan adik-adik mahasiswa yg mempunyai kemampuan ditas rata-rata namun terkendala saat mencari pekerjaan karena PT nya menerapkan standar IP yg terlalu ketat.Mudah-mudahan hal ini dpt menjadi bahan pertimbangan dlm mengadakan perubahan kurikulum PT yad. Terima kasih.
Reply
 
 
# Maharnis pta Jayapura 2012-06-04 09:15
Kita setuju sekali, bahwa untuk menghasilkan sarjana yang siap pakai sesuai tuntutan zaman diera transparansi yang sedang dilaksanakan Peradilan Agama saat ini, maka sangat dituntut bagi perguruan Tinggi terutama Fakultas Syariah harus mempu membuat program dan kurikulumyang sesuai dengan melibatkan semua unsur baik praktisi maupun pakar hukum yang mendalami ekonomi syariah.
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-06-04 11:59
Alhamdulillah, dengan sinergi seperti ini kita berharap Alumni Fak.syari'ah lebih mumpuni dan siap pakai dalam tataran praktek, semoga!
Reply
 
 
# Bambang S.toto Ngawi 2012-06-04 15:44
Upaya Fak Syariah jurusan Muamalah IAIN Sunan Ampel Surrabaya ini sudah tepat karena selain ilmu itu selalau berkembang juga harus menyesuaikan dengan dunia praktek, sehingga kurikulum yg akan disusun tepat sasaran. Selamat menyusun kurikulum baru semoga sukses, Amien.
Reply
 
 
# umi-pajjb 2012-06-05 10:18
Tadinya saya kira foto utk berita ini adalah foto yang ada diatas, hampir saya heran kok kegiatan di IAIN, namun wanita disebelah kiri pak Drs.H.Rum Nessa MH tdk berjilbab, setelah saya amati ternya ini bukan foto di IAIN Surabaya
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1006 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS