Gedung PA Kalianda Diamuk Massa
Kalianda l Badilag.net
Gedung Pengadilan Agama Kalianda, Lampung Selatan, menjadi sasaran amuk massa. Sekitar pukul 13, Senin (2/7/2012), massa memasuki gedung PA Kalianda dan merusak beberapa bagian gedung.
Kerusakan paling parah terjadi di ruang pendaftaran. Kaca-kaca pecah, meja dan kursi berantakan, bahkan peralatan elektronik seperti komputer, server dan fasilitas touch screen dibanting hingga hancur.
Ditaksir, kejadian ini mengakibatkan PA Kalianda mengalami kerugian materiil sekitar Rp 180 juta.
“Kejadiannya begitu cepat dan dari pagi memang seluruh karyawan sudah dievakuasi, khususnya pegawai wanita, untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Ternyata benar, habis dzuhur massa mulai anarkis merusak instansi pemerintah,” ujar Ketua PA Kalianda M. Nasir Bn, sebagaimana dilaporkan pta-bandarlampung.go.id.

Aksi brutal ini dipicu oleh pernyataan Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza yang dinilai melecehkan adat Kalianda. Sekitar 1000 orang berkumpul di lapangan sepak bola Raden Intan Kalianda untuk memprotes Bupati Lampung Selatan. Mereka menuntut Bupati Lampung Selatan meminta maaf.
Dari lapangan Raden Intan, para demonstran yang emosional lantas bergerak menuju gedung PA Kalianda dan kantor-kantor lainnya yang berada di satu lokasi. Kondisi kantor-kantor pemerintahan itu juga rusak setelah diserbu demonstran.
Aparat keamanan tidak bisa berbuat banyak ketika massa mengamuk. Ketua PA Kalianda mengatakan, aparat Kepolisian, TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut yang diturunkan tidak mampu mengatasi aksi brutal para pendemo.

Setelah kejadian ini, sore harinya polisi baru memasang police line untuk melakukan identifikasi. Beberapa pegawai PA Kalianda terus berjaga-jaga di TKP karena ada laporan para demonstran akan beraksi lagi malam harinya. Malam itu juga barang-barang dan dokumen penting dibawa ke rumah salah seorang karyawan PA Kalianda untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
Mengenai pelayanan terhadap pencari keadilan seperti persidangan dan pendaftaran perkara sehari setelah kejadian ini, Wakil Ketua PA Kalianda A. Fajri mengatakan pihak PA Kalianda akan melihat situasi yang berkembang.
“Itu kondisional, dalam pengertian melihat situasi. Jika memungkinkan akan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sebaliknya jika tidak memungkinkan, akan dilakukan penundaan,” ujar A. Fajri.
Karena kerugian yang ditanggung tidak sedikit, Ketua PA Kalianda berharap mendapat uluran tangan dari Mahkamah Agung. “Mudah-mudahan Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung dapat menggantinya dengan yang baru karena yang dirusak itu adalah sarana pelayanan publik,” tuturnya.
(ahid l hermansyah)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 6323 | 128 | | Kam. 20 | 1 | 0 | | Rab. 19 | 6 | 0 | | Sel. 18 | 7 | 0 | | Sen. 17 | 10 | 0 | | Ming. 16 | 6 | 0 | | Sab. 15 | 6 | 0 |
|
Comments
Melihat situasi yg spt ini, Alasan apa lagi yang harus digunakan untuk memperkuat argumen supaya faktor keamanan aparatur Peradilan harus lebih diperhatikan. Karena kejadian spt ini bs jd tdk akan pernah dpt diprediksi sebelumnya.
Mohon diperjuangkan penambahan fasilitas keamanan di tiap-tiap satker.
Smg kejadian spt ini tdk pernah terulang lagi. Amiin.
Kejadian yang menimpa Saudara kita tersebut, tidak menutup kemungkinan menimpa pengadilan-pengadilan lainnya kalau tidak diantisipasi oleh pimpinan dari tingkat pusat sampai daerah.
Kesabaran dan kewaspadaan adalah hal utama dalam menghadapi hal ini, baik yang telah terjadi, sedang terjadi maupun yang akan terjadi.
Naluri keamanan adalah milik kita semua bukan hanya mengandalkan satpam kantor. Dengan kasus ini kita semua harus mengambil pelajaran untuk lebih waspada, bisa jadi hal serupa menimpa PA lain. Walaupun kita tidak berharap.
segenap hakim dan pegawai PA Pangkalan Kerinci turut prihatin atas cobaan ini, semoga rekan2 di kalianda sabar, teriring doa semoga badai cepat berlalu.
Mohon dukungannya para Agan dan Agawati Se Indonesia.
Mudah2an massa yang mengamuk mendapat hidayah dan taufiq Allah Swt. hingga dapat tenang kembali, dan Kalianda kembali kondusif seperti sedia kala.
Syukron walk'afwu
Terhadap pelaku pengrusakan harus bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Solusi perbaikan kembali gedung yang rusak tentunya pihak Pengadilan Agama harus melakukan langkah-langkah pendekatan dengan Pemerintah Daerah berupa komunikasi intensif sehingga ada perhatian untuk ganti rugi.
Hal ini menurut saya tidak harus dibebani kepada MARI karena perusakan tersebut tidak ansih bencana alam atau konflik biasa tetapi jelas sumbernya dari pernyataan Bupati dan kalau hal itu benar maka Pemda harus bertangggung jawab mengganti kerugian. Selanjutnya aparat pengadilan Agama yang ada harus intropeksi terhadap kejadian tersebut.
Mari kita jadikan semua ini sebagai pelajaran, bahwa akibat suatu perbuatan/kesalahan bukan hanya akan menimpa pelaku dan keluarganya, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang lain yang tidak ada kaitan dan tidak tahu apa-apa. Semoga kita semua terhindar dari melakukan kesalahan yang tidak disengaja apalagi yang disengaja. Amin !
hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi dari seluruh aparat Pengadilan Agama Kalianda khususnya dan seluruh warga Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama se Nusantara umumnya karena sekarang mudah marah dan tersulut dengan hasutan,intimidasi, pernyataan yang tidak sempati atau menyinggung perasaan massa.
oleh karena itu kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua,harus waspada dan meningkatkan pengamanan diseluruh PA dan PTA di seluruh Indonesia.terutama daerah - daerah yang masyarakatnya mudah tersulut dan bergejolak.
BU Chrisnayeti,
Emang benar Saya Cuma berharap 2 Komponen yang tidak diganggu di PA Kalianda,
1. Dengan kejadian ini tidak menggangu arsip berkas perkara;
2. Tidak ada korban jiwa untuk personil PA Kalianda.
menimpa PA Kalianda. Semoga kejadian yang mengerikan ini tidak akanterjadi terhadap PA yang lain. Dan semoga kejadian ini direnungkan oleh Tuan Buapati Kalianda sekaligus bertanggung jawab secara material alias memberikan sumbangan ganti rugi. Trm Kasih. Wassalam. H.Said Husin.
Agama Muara Labuh Sumbar ikut prihatin dan bersedih atas kejadian yang menimpa PA Kalianda, semoga peristiwa yang sangat mengerikan ini tidak akan terjadi terhadap PA yang lainnya di Nusantara ini, semoga Warga PA Kalianda tetap sabar dan Tabah adanya, amin.