Friday, 03 September 2010 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Hisab Rukyat
Galeri Badilag
Tips dan Trik
Dapur Redaksi
Arsip Berita
e-Dokumen
Transparansi Peradilan
Yurisprudensi
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Statistik Perkara Banding
Info Perkara Kasasi
Cek Akta Cerai
Justice for All
Standar Prosedur
Prosedur Berperkara
Pedoman Prilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-mail
Direktori Dirjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Setditjen
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Download Aplikasi
Login Intranet Badilag
Berita Badilag
 
 
 
  Home

Informasi SMS Gateway : Untuk laporan Januari-Juli, hingga 25 Agustus 2010, status pelaporan untuk keuangan perkara sebesar 97 %, prodeo 93%, dan sidang keliling 88%.      Bagi yang belum, dihimbau untuk secepatnya melaporkan keuangan perkara, prodeo dan sidang keliling via SMS Gateway.     Keluarga Besar Ditjen Badilag mengucapkan selamat dan sukses atas pengambilan sumpah dan pelantikan 19 pejabat Eselon IV Ditjen Badilag      --= NFSP =--      Kirimkan Berita, Artikel dan Karya Tulis lainnya hanya ke redaksi@badilag.net.     


FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti II | (02/09)                                                                            SURAT EDARAN : SE Dirjen Badilag Tentang Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di MA RI dan Pengadilan Dibawahnya | (1/9)
PENGUMUMAN : Permintaan Persyaratan Biaya Pindah (HAKIM) | 31/08 PENGUMUMAN:
  Pelaporan sidang keliling dan prodeo | (27/8 )
SURAT EDARAN : Pengusulan dan Penempatan Dalam Jabatan Panitera Pengganti I |(25/08)
                                                         
PENGUMUMAN: Daftar Nama-Nama Hakim PA Yang Telah Mendapatkan Nota Persetujuan BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 |(16/08)
PENGUMUMAN: Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1431 H | (10/08)
PENGUMUMAN: Daftar Tenaga Kepaniteraan dan Kejurusitaan PA Yang Telah Mendaptkan Persetujuan Teknis Kepala BKN Untuk KP Periode 1 Oktober 2010 | (04/08)
SURAT EDARAN : Quisioner Mengenai Pelaksanaan Itsbat Kesaksian Rukyatul Hilal | (3/8)
SURAT EDARAN : Surat Edaran Tentang Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1431 H | (3/8)
PENGUMUMAN : Teknis Pengiriman Perkara Prodeo dan Sidang Keliling Via SMS Gateway | (26/7)
PENGUMUMAN: Surat Edaran Dirjen Badilag tentang Pelaporan Prodeo dan Sidang Keliling | (20/07)





Rakor Pengembangan Laporan Pelaksanaan RB | (1/9) PDF Cetak
Dimuat oleh Achmad Cholil   
Wednesday, 01 September 2010

Rakor Pengembangan Laporan Pelaksanaan RB:

Akan Dicheck, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di MA & Pengadilan-Pengadilan

Image

Dari kiri: Sekretaris MA, Tuada Pembinaan MA, Wakil Ketua Kordinator Tim Pembaharuan MA dan Panitera MA.

Bandung | Badilag.net

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di bawahnya, yang sudah berlangsung sejak 2008, akan dichek oleh Tim Nasional Pelaksanaan RB yang dimotori oleh Kementerian PAN & RB, baik dokumen atau pelaksanaannya di lapangan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat,  Ketua pengadilan se Indonesia akan dikumpulkan untuk diberi penjelasan, sekaligus untuk dibahas langkah-langkah yang diperlukan.

Informasi itu mengemuka pada acara pembukaan Rakor Pengembangan Laporan Pelaksanaan RB, di Bandung, Selasa (31/8) malam tadi. Rakor, yang merupakan rapat lanjutan dari  rapat serupa minggu lalu di Karawaci Tangerang, dibuka oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH, LLM, sebagai Wakil Ketua Kordinator Tim Pembaharuan Mahkamah Agung.

Rakor yang direncanakan berlangsung dua hari ini dihadiri oleh Ketua Muda Pembinaan Widayatno Sastrowardoyo, SH, MSc, Sekretaris MA Drs. H.M. Rum Nessa, SH, MH, Panitera Suhadi, SH, MH, para eselon I, eselon II dan pejabat-pejabat MA lainnya.


Terakhir diperbaharui ( Wednesday, 01 September 2010 )
 
Rencana Seminar Akses terhadap Pengadilan Agama | (31/8) PDF Cetak
Dimuat oleh Achmad Cholil   
Tuesday, 31 August 2010

Akses terhadap Pengadilan Agama akan Diseminarkan

Jakarta | badilag.net

Aksesibiltas Pengadilan Agama dianggap memiliki posisi penting dalam upaya mencapai keadilan gender di Indonesia. Hal ini mengingat PA merupakan salah satu tempat bagi perempuan untuk mengakses keadilan khususnya dalam konteks perkawinan dan perceraian. Terlebih jika dilihat jumlah perempuan yang dua kali lipat dari laki-laki dalam mengajukan perkara di PA.

Akses terhadap Pengadilan Agama ini ternyata banyak menarik perhatian pihak luar. Salah satunya adalah Van Vollenhoven Institute (VVI), Universiteit Leiden, yang sedang menggarap proyek Access to Justice in Indonesia. VVI berencana mengadakan seminar tentang akses terhadap Pengadilan Agama akhir Oktober mendatang. Rencana itu disampaikan oleh Project Manager VVI, Ward Berenschot, yang mengunjungi Dirjen Badilag di ruang kerjanya pagi ini (31/8/2010).

“Seminar ini akan membahas tiga hasil kajian tentang Pengadilan Agama di Indonesia. Kajian ini dilakukan antara lain oleh VVI, PEKKA dan MA RI, serta sebuah kajian disertasi doktoral yang pernah dilakukan di Belanda oleh akademisi Indonesia,” ujar Ward Berenschot didampingi Dewi Novirianti, Project Jurist VVI.


Terakhir diperbaharui ( Thursday, 02 September 2010 )
 
Sosialisasi Pedoman Bankum di PTA Jakarta | (30/8) PDF Cetak
Dimuat oleh Achmad Cholil   
Monday, 30 August 2010

Sosialisasi Pedoman Bankum di PTA Jakarta

Warga Peradilan Agama Harus Dukung 'Justice for All'

Jakarta | badilag.net

Perhatian serius Ditjen Badilag demi tegaknya justice for all di lingkungan peradilan agama bukan isapan jempol. Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, sang motor penggerak dengan gigih memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan sosialisasi pentingnya pelayanan terhadap masyarakat miskin dan akses terhadap keadilan bagi semua (justice for all).

Hal itu juga yang dilakukan Dirjen Badilag di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada Jum’at (27/8/2010) kemarin. Dirjen melakukan sosialisasi awal mengenai justice for all di lingkungan peradilan agama. Acara yang diadakan setelah pelantikan sejumlah hakim tinggi itu dihadiri oleh Ketua PTA Jakarta, WKPTA Jakarta, para hakim tinggi, Pansek PTA, Ketua PA se-Jakarta, serta pejabat struktural dan fungsional PA se-Jakarta.

“Saya mohon seluruh jajaran peradilan agama berpartisipasi aktif mensukseskan program justice for all. Paradigma kita harus dirubah. Jangan berfikir tanpa (misalnya) ada perkara prodeo pun pengadilan bisa jalan. Jangan berfikir seperti itu. Kita harus bantu masyarakat miskin,” ujar Dirjen.


Terakhir diperbaharui ( Tuesday, 31 August 2010 )
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhir >>

 
 
 















Pembaruan MA







Login Intranet





Lupa kata sandi anda?
Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung

Seputar Peradilan Agama
Statistik Perkara
 

  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
c
Ignorantia iuris nocet Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.  Details...

--= NFSP =--

actori incumbit probatio ==actori incumbit probatio  adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)==   Details...

Modernisasi Semu ”Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India  Details...

PPH - 5.5.2 Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah  Details...

--= NFSP =--

Ignorantia iuris nocet ==Ignorantia iuris nocet,  Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan==  Details...

Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS