Friday, 03 July 2009 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI 



 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Peraturan Perundangan
Artikel
Buku Tamu
EnsikloBadilag
Hikmah Badilag
Hisab Rukyat
Galeri Badilag
Tips dan Trik
Dapur Redaksi
Portal Alumni Diklat Cakim
Arsip Berita
transparansi peradilan
Jadwal Persidangan
Perkara Yang Diputus
Yurisprudensi
Putusan PTA
Putusan Kasasi Pdt.Agama
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Kasasi Perdata Agama
Statistik Perkara Banding
Akta Cerai dan Statistik
Standar Prosedur
Prosedur Berperkara
Pedoman Prilaku Hakim
Berita Badilag
Umum, Aktual !!
 
 
 
  Home

SK NIP Baru : Bagi para pegawai yang mempunyai NIP baru dan diusulkan pada kenaikan pangkat periode Oktober 2009, diwajibkan melampirkan fotokopi "SK NIP Baru"nya     Info Aktual : Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI dalam waktu dekat akan segera menempatkan sebanyak 345 orang Hakim di Satuan Kerja Pengadilan Agama seluruh Indonesia     LARANGAN BAGI HAKIM (5 [2]) Dalam melaksanakan tugas peradilan, Hakim tidak boleh, baik dengan perkataan, sikap, atau tindakan menunjukkan rasa suka atau tidak suka, keberpihakan, prasangka, membeda-bedakan atas dasar perbedaan ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, perbedaan kemampuan fisik atau mental, usia, atau status sosial ekonomi maupun atas dasar kedekatan hubungan dengan pencari keadilan atau orang-orang yang sedang berhubungan dengan pengadilan (Pasal 5 ayat 2 SK KMA 215/2007);       --= NFSP =--      LARANGAN BAGI HAKIM (5 [1]) Hakim tidak boleh memberikan kesan bahwa salah satu pihak yang tengah berperkara atau kuasanya termasuk Penuntut dan saksi berada dalam posisi yang istimewa untuk mempengaruhi Hakim tersebut (fairness);       


FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN: SK NIP baru bagi Tenaga Teknis PA |02/07
PENGUMUMAN :Batas Akhir Nota Usul KP Tenaga Teknis 2009 | (23/6)
PENGUMUMAN: Inventarisasi SDM yang Mahir Berbahasa Inggris | (22/6)
APLIKASI: National Information Repository (NIR) - Documentation | (18/06)
PENGUMUMAN: Undangan Sosialisasi Hukum Ekonomi Syariah, wil Lampung, Jambi, dan Bengkulu | (12/6)
PENGUMUMAN: Permintaan  KP4, No Rekening Bank, bagi Cakim  yang aka didefinifkan | (9/6)
SURAT EDARAN: Rumusan Permasalahan dalam Pelaksanaan TUPOKSI sebagai bahan RAKERNAS 2009 | (03/6)
DOWNLOAD: Download NIR Client disini | (03/06)





Penandatanganan MOU Antara PTA Jakarta dan PTA Bandung dengan UI As-Syafi'iyah | (30/6) PDF Cetak
Dimuat oleh Hirpan Hilmi   
Tuesday, 30 June 2009

MOU PTA Jakarta dan PTA Bandung
Dengan Universitas Islam As-Syafi’iyah

Wahyu Widiana : MOU sejalan dengan perkembangan
                kewenangan peradilan agama

 Image


Dari kiri ke kanan : Drs. H. M. Zainal Imamah, SH, MH. (KPTA Bandung), Drs. Kholilurrahman, SH, MH. (KPTA Jakarta), Drs. H. Wahyu Widiana, MA (Dirjen Badilag), Dr.Hj. Tutty Alawiyah AS.(Rektor UI As-Syafi'iyah), H. Daelami Firdaus (Wakil Rektor II Bidang Kerjasama), dan Drs. H. Taufik, SH., MH. (Dekan Fakultas Hukum UI As-Syafi’iyah) sesaat setelah penanatanganan Nota Kesepahaman

Jakarta | badilag.net (30/6)

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana mengaku sangat menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman antara PTA Jakarta dan PTA Bandung dengan pihak Universitas Islam As-Syafi’iyah. Hal tersebut disampaikannya saat sambutan dalam acara penandatangan MOU di ruang rapat Universitas Islam As-Syafiiyah, Selasa pagi, (30/6).

“Kegiatan seperti ini diperlukan oleh kedua belah pihak. Sebab sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung khususnya bagi Peradilan Agama yang kewenangannya terus berkembang” ungkapnya.


Terakhir diperbaharui ( Wednesday, 01 July 2009 )
 
MA Luncurkan Meja Pelayanan Informasi dan Pengaduan PDF Cetak
Dimuat oleh Asep Nursobah   
Monday, 29 June 2009

MA Luncurkan Meja Pelayanan Informasi dan Pengaduan

Ketua MA : " meja informasi wujud keseriusan MA"


Jakarta |  badilag.net (29/6)

Tidak berlebihan kalau Anggota Komisi Informasi, Henny. SW, pernah mengungkapkan bahwa MA adalah badan publik yang sudah mengantisipasi berlakunya UU KIP (badilag.net , 10/6). Buktinya, setelah lembaga yudikatif tertinggi ini mengeluarkan SK keterbukaan informasi di pengadilan 2 tahun yang lalu, pagi tadi (29/6), Ketua MA, Harifin A. Tumpa, meresmikan  penggunaan Meja Informasi  dan Layanan Pengaduan, bertempat di gedung MA, Jakarta.
   
Prosesi peresmian media yang kehadirannya sangat dinanti publik ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Ketua MA. Simbolisasi prosesi ini mengabarkan pada publik tentang kesiagaan MA untuk memberikan informasi yang dibutuhkan publik  terkait dengan tugas pokok dan fungsi MA.  Hadir dalam acara ini wakil ketua MA bidang Non Yudisial, Ahmad Kamil, para Ketua Muda, para Hakim Agung, Master of Director USAID, Walter North, anggota Komisi Informasi, Henny SW,  pejabat eselon I dan II, sejumlah LSM serta  undangan lainnya.



Terakhir diperbaharui ( Wednesday, 01 July 2009 )
 
8 Orang Delegasi MA Ikuti Short Course Mediasi di Prancis PDF Cetak
Dimuat oleh Asep Nursobah   
Friday, 26 June 2009

8 Orang Delegasi MA Ikuti Short Course Mediasi di Prancis



Paris | badilag.net (26/6)

Setelah mengeluarkan  Perma 1/2008 tentang Mediasi, Mahkamah Agung gencar melakukan upaya penguatan kualitas aparaturnya dibidang mediasi. Berbagai kegiatan dilakukan untuk tujuan ini, mulai penyelanggaraan Diklat untuk sertifikasi mediator, sosialisasi, hingga melakukan short course.  Belakangan ini, 8 orang delgasi MA melakukan short course mediasi di Prancis.

Ke-delapan deledasi MA tersebut adalah  Prof. Dr. Paulus Effendi Lotulung, SH, Ketua Muda Bidang Tata Usaha Negara (sebagai Pengarah), Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH, LLM, Hakim Agung (sebagai Ketua Delegasi) , diikuti oleh anggota delegasi: Drs. H Muhammad Thaher, SH, MH, (Ketua PTA Palembang), H. Sulistiyo, SH, (Hakim Tinggi PTTUN Jakarta), H. Suhadi, SH (Panitera Muda Pidana Khusus MARI), Drs. H. Masrum, MH (Ketua PA Jakarta Pusat), H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH (Ketua PTUN Jakarta) dan Hj. Diah Sulastri Dewi, SH, MH (Hakim PN Jakarta Barat).


Terakhir diperbaharui ( Monday, 29 June 2009 )
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhir >>

 
 
 













Pembaruan MA



Login Intranet





Lupa kata sandi anda?
Polling
Untuk tahun 2009, perlukah tampilan situs web badilag.net diubah ?
 
Jumlah Pengunjung

Statistik Perkara
Seputar Peradilan Agama
 

  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
c
Ignorantia iuris nocet Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.  Details...

--= NFSP =--

actori incumbit probatio ==actori incumbit probatio  adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)==   Details...

Modernisasi Semu ”Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India  Details...

PPH - 5.5.2 Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah  Details...

--= NFSP =--

Ignorantia iuris nocet ==Ignorantia iuris nocet,  Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan==  Details...

Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen@badilag.net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS