Thursday, 11 March 2010 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Peraturan Perundangan
Artikel
Buku Tamu
EnsikloBadilag
Hikmah Badilag
Hisab Rukyat
Galeri Badilag
Tips dan Trik
Dapur Redaksi
Portal Alumni Diklat Cakim
Arsip Berita
Transparansi Peradilan
Jadwal Persidangan
Perkara Yang Diputus
Yurisprudensi
Putusan PTA
Putusan Kasasi Pdt.Agama
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Statistik Perkara Banding
Info Kasasi Perdata Agama
Akta Cerai dan Statistik
Standar Prosedur
Prosedur Berperkara
Pedoman Prilaku Hakim
Prosedur Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-mail
Direktori Dirjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Setditjen
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet Badilag
Berita Badilag
Umum, Aktual !!
 
 
 
  Home

Server Maintenance Diberitahukan kepada semua pengguna e-mail badilag.net (badilag.net e-mail users), bahwa pada hari Jum'at, tanggal 15 Januari 2010 server e-mail akan dipindahkan, dengan demikian, dimohon melakukan backup total untuk menghindari kehilangan e-mail penting. Terima Kasih      --= NFSP =--      Alamat PTA Padang Sementara : Lanud Padang Jl. Prof.Dr.H. Hamka Tabing Padang Ruang VIP Bandar Udara Tabing, Telp. (0751) 7054806 Fax. (0751) 40537.     


FOKUS BADILAG

E-DOKUMEN : Hasil Rumusan Diskusi Tentang Biaya Proses Perkara | (11/03)
SURAT EDARAN : SE Penyelenggaraan Kegiatan Pola Bindalmin dan Hukum Acara | (09/03)
PENGUMUMAN: Pemberitahuan Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian | (04/03)

E-DOKUMEN : Makalah Seminar Hukum Materiil Peradilan Agama | (2/3)
E-DOKUMEN : Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan MA Tahun 2009 | (25/2)
SURAT EDARAN : Pelaporan SMS Gateway Biaya Perkara Prodeo dan Sidang Keliling | (25/2)

SURAT EDARAN : Pengiriman Putusan PTA/MSy. Aceh untuk Dimuat Di AsianLII | (25/2)
PENGUMUMAN: Undangan Laporan Tahunan MA-RI Tahun 2009 Untuk Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding | (22/2)
PENGUMUMAN: Undangan Rakor Ketua Msy.P Aceh, KPTA, dan Pansek se-Indonesia | (10/2)
PENGUMUMAN: Inventarisasi SDM Mahir Berbahasa Arab | (01/02)

PENGUMUMAN: Persyaratan Peninjauan Kembali SK Pensiun Pejabat Kepaniteraan PA | (26/01)                                                                





Kunjungan The Asia Foundation ke Badilag | (11/3) PDF Cetak
Dimuat oleh Endah Purnamasari   
Thursday, 11 March 2010

Pentingnya Pelatihan Sensitivitas Jender

 Image

Searah Jarum Jam: Rosita MacDonald (baju putih), Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Dir. Binganis Zuffran Sabrie, Achmad Cholil (asisten), Dir. Binadministrasi Hidayatullah MS, dan Lies Marcoes (paling kiri).

Jakarta | badilag.net (11/3)

Ditjen Badilag Kamis pagi (11/3) menerima kunjungan Rosita MacDonald, Program Officer; Governance, Law and Civil Society di The Asia Foundation (TAF), sebuah NGO yang bermarkas di San Francisco, Amerika Serikat. Rosita datang bersama perwakilan TAF Indonesia Lies Marcoes Natsir.

“Saya dari The Asia Foundation sedang menyusun data tentang success story Badilag dalam memberdayakan hakim Peradilan Agama terutama dalam upaya peningkatan sensitivitas Jender yang telah diperankan oleh (Mahkamah Syar’iyah) Aceh,” ungkap Rosita, wanita berkebangsaan Australia ini mengawali pertemuan.


Terakhir diperbaharui ( Thursday, 11 March 2010 )
 
Waka MA Bid. Non Yudisial raih gelar Doktor PDF Cetak
Dimuat oleh Achmad Cholil   
Thursday, 11 March 2010

Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M.Hum

Waka MA Bid. Non Yudisial raih gelar Doktor Filsafat Hukum dengan predikat Cumlaude

Yogyakarta | badilag.net (9/3)

ImageWakil Ketua Mahkamah Agung RI Bid. Non Yudisial, Ahmad Kamil, berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ahmad Kamil dengan sangat memuaskan sukses menjawab cecaran pertanyaan dari para pengujinya dalam ujian terbuka promosi Doktor di aula Lt. V Sekolah Pascasarjana UGM pada Jum’at (5/3).

Dengan disertasi yang berjudul “Kebebasan Hakim Dalam Persfektif Filsafat Kebebasan Franz Magnis Suseno; Relevansinya Bagi Pembinaan Hakim Indonesia” Waka MA berhak menyandang gelar Doktor dalam Ilmu Filsafat dan Hukum.


Terakhir diperbaharui ( Thursday, 11 March 2010 )
 
Raker PTA Banjarmasin 2010 | (5/3) PDF Cetak
Dimuat oleh Helmi Indra Mahyudin   
Friday, 05 March 2010

Dirjen Badilag;
"Teknologi Informasi Saat ini Merupakan Keniscayaan Bagi Peradilan Agama"

PTA-Banjarmasin.go.id. Dengan tema "Meningkatkan Kualitas Pengadilan Dengan Kesamaan Persepsi Dalam Penerapan Hukum", kegiatan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan Tahun 2010 dibuka secara resmi oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Wahyu Widiana.

Dalam sambutannya beliau mengapresiasi kegiatan seperti ini, sebagai sarana tukar menukar pikiran dan sharing informasi terkait dengan tugas sehari-hari yang tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.


Terakhir diperbaharui ( Wednesday, 10 March 2010 )
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhir >>

 
 
 













Pembaruan MA





Login Intranet





Lupa kata sandi anda?
Polling
Menurut saudara, seminar Hukum Materiil Peradilan Agama tanggal 19 Februari 2010 :
 
Jumlah Pengunjung

Seputar Peradilan Agama
Statistik Perkara
 

  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
  • JoomlaWorks AJAX Header Rotator
c
Ignorantia iuris nocet Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.  Details...

--= NFSP =--

actori incumbit probatio ==actori incumbit probatio  adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)==   Details...

Modernisasi Semu ”Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India  Details...

PPH - 5.5.2 Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah  Details...

--= NFSP =--

Ignorantia iuris nocet ==Ignorantia iuris nocet,  Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan==  Details...

Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS