Selasa, 21 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG


SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) Laughing
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4)











Tambahkan ke Google Reader
Galau Hilang, Saya pun Tenang (28/5) PDF Cetak E-mail
Senin, 28 Mei 2012 08:52

Galau Hilang, Saya pun Tenang

*

Pukul 14.00 hari Rabu (23/5), saya menerima kunjungan kehormatan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tamu yang datang ke Badilag bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pak Cip, begitu sapaan akrab saya kepada beliau, datang sendirian. Kedatangan Pak Cip ke Badilag sesungguhnya tidak mendadak, namun sudah dibicarakan sebelumnya. Saya memang sudah lama ingin jumpa dengan Pak Cip. Berkali-kali saya diundang Pak Cip ke beberapa daerah untuk sosialisasi UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum, khususnya mengenai hal yang berhubungan dengan Posbakum, kebetulan saya selalu berhalangan. Saya selalu mewakilkan, kepada Pak Farid Ismail (Sekretaris Ditjen Badilag) atau kepada Pak Purwosusilo (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag).

Kalau tidak salah, saya pernah dua kali  datang memenuhi undangan Pak Cip. Satu kali di Gedung BPHN dan satu kali lagi di sebuah hotel di Jakarta. Selain itu, saya pernah juga melakukan kunjungan ke kantor Pak Cip yang berlokasi di wilayah Cawang Jakarta.  Semuanya itu dalam rangka  membicarakan pelaksanaan UU 16/2011, terutama yang berkaitan dengan Posbakum.

Berkaitan dengan pelaksanaan UU 16/2011 ini, Pak Cip adalah pejabat yang paling sibuk.   BPHN nampaknya ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk mengkordinasikan pelaksanaan UU tentang Bantuan Hukum di negeri ini.

Saya dan Pak Cip ngobrol berdua, penuh keakraban, di ruang kerja saya. Sharing informasi ini berlangsung hampir satu jam.

Saya menginformasikan perkembangan pelaksanaan penanganan pelayanan perkara prodeo, sidang keliling dan Posbakum yang dilakukan di pengadilan agama selama ini. Sementara Pak Cip menginformasikan tentang perkembangan persiapan pelaksanaan UU 16/2011 yang akan diberlakukan sejak 2013.

Upaya yang dilakukan oleh Pak Cip dan kawan-kawan di BPHN sangatlah gencar. Sejak membahas UU dan menyosialisasikannya kedaerah-daerah, mempersiapkan peraturan-peraturan yang diperlukan sampai melakukan peninjauan lapangan, terus dilakukan dan selalu kordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Pak Cip juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat ini  akan dilakukan kunjungan ke Posbakum di Jawa Timur dan NTB, juga dengan melibatkan instansi dan pihak-pihak terkait. Badilagpun telah menerima undangannya.

Saya dan Pak Cip sepakat dan akan tetap berupaya agar UU itu berjalan dengan sebaik-baiknya. Hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan dan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu, yang selama ini sudah berjalan dengan baik, akan diupayakan tetap berjalan, walaupun pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan UU baru ini.

Kamipun sepakat dan sama-sama akan mengupayakan kemudahan-kemudahan bagi orang yang tidak mampu, agar pelayanan dan bantuan hukum untuk mereka sesuai dengan yang mereka harapkan.

Alhamdulillah. Kunjungan Pak Cip membawa berkah.  Saya memahami dan mengapresiasi upaya-upaya Pak Cip dan jajarannya untuk melaksanakan UU baru ini. Hati sayapun tenang dan rasa galaupun hilang.

**

Memang, selama ini saya galau, memikirkan pelaksanaan Posbakum di tahun 2013. Saya kuatir Posbakum yang sudah kita rintis di 46 PA (2011) dan di 69 PA (2012)  tidak bisa lagi beroperasi di tahun 2013. Padahal, melihat jumlah orang yang tidak mampu yang dilayani oleh Posbakum di PA secara nasional tahun 2011, penyelenggaraan Posbakum  dipandang sangat berhasil dan menguntungkan masyarakat tidak mampu.

Coba saja lihat, sesuai anggaran yang tersedia tahun 2011, target jumlah pelayanan ditetapkan 11.553. Namun dalam realitanya, Posbakum  yang berlokasi di 46 PA itu dapat melayani 35.009 orang yang tidak mampu. Mereka datang ke PA-PA dan dilayani oleh Posbakum dengan baik dan gratis.

UU Nomor 16/2011 tentang Bantuan Hukum, yang akan diberlakukan mulai 2013, menetapkan bahwa pengadilan-pengadilan tidak lagi diberi kewenangan untuk menyelenggarakan Posbakum. Anggarannyapun dialihkan kepada Kementrian Hukum dan HAM.

Walaupun UU itu tidak melarang di PA ada Posbakum, saya kuatir jika di PA tidak ada lagi Posbakum sejak 2013 itu. Jika ini terjadi, betul-betul tidak enak, sebab baru saja dua tahun di PA ada Posbakum dan penyelenggaraannya dianggap berhasil, lalu tahun ketiganya Posbakum itu sudah tidak ada lagi.

Pikiran saya, okelah PA tidak lagi mengelola Posbakum, sebab UU menyatakan seperti itu, tapi saya mengharapkan agar di PA tetap ada Posbakum. Penyelenggaranya, bagi saya siapa saja silakan. Demikian pula anggarannya, silakan dari mana saja.

Kekuatiran inilah yang mendorong saya melakukan upaya-upaya agar Posbakum di PA tetap ada. Koordinasi dengan instansi terkait, komunikasi dengan LSM dan sosialisasi kepada kalangan internal peradilan agama melalui Badilag.net banyak saya lakukan. Saya juga menulis dua artikel di Pojok Dirjen ini, tentang Posbakum dan tentang Peduli Orang Miskin.

Saya senang, semuanya  sama dengan pikiran saya. Semua instansi terkait, semua LSM yang saya hubungi dan semua PA tampaknya menghendaki bahwa apa yang telah baik selama ini agar diupayakan tetap berjalan. Tapi sudah barang tentu dengan menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang.

Saya senang, setiap ada tulisan di Badilag.net berkaitan dengan posbakum atau pelayanan hukum bagi orang (maaf) miskin, jumlah pembacanya selalu “meledak”, sangat banyak. Demikian pula, komentar-komentar pada  artikel itu demikian membludak.

Komentar-komentar itu memperlihatkan dukungan dan semangat agar pelayanan dan bantuan hukum paska berlakunya UU 16/2011 ini dapat dilaksanakan lebih baik lagi. Dari komentar-komentar itu juga, saya melihat kegalauan mereka jika apa yang sudah berjalan selama ini berhenti dengan adanya sistem baru sesuai dengan UU baru.

***

Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi komentar-komentar itu. Kini, semuanya sudah jelas. Upaya-upaya yang dikoordinasikan oleh Pak Cip dan jajarannya di BPHN semoga membuahkan hasil yang optimal.

Kawan-kawan di pengadilan agama, saya harapkan juga tidak usah kuatir lagi. Yang terpenting bagi kita sekarang adalah terus melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan, termasuk kepada mereka yang tidak mampu.

Pelaksanaan program pelayanan perkara prodeo, sidang keliling dan posbakum di tahun 2012 ini perlu terus menjadi perhatian kita sebaik-baiknya. Anggaran yang ada agar dimanfaatkan seoptimal mungkin, dan pelayanan perlu terus dilakukan sebaik mungkin.

Adapun pelaksanaan di tahun 2013, jangan kuatir, kita ikuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan-kebijakannya nanti.

Saya, Pak Cip dan banyak lagi pihak-pihak terkait telah dan sedang mengupayakan agar pelaksanaan UU 16/2011 itu berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang tidak mampu, yang memerlukan pelayanan dan bantuan hukum.

Kita perlu terus berusaha yang terbaik dan berdo’a yang ikhlas. Bukankah tugas kita adalah hanya berusaha dan berdo’a? Penentuannya, sudah barang tentu, ada di tangan Allah yang Maha Penentu. Faidza ‘azamta, fatawakkal ‘alalloh. (WW)

TanggalViewsComments
Total29936127
Sel. 2120
Sen. 2040
Ming. 19190
Sab. 1890
Jum. 1780
Kam. 1650
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Aris PA Ruteng 2012-05-28 09:15
Siapa pun yang jadi penanggung jawab program POSBAKUM buat kami tidak jadi soal...yang penting tetap pro kepada masyarakat tidak mampu dan tentunya prosesnya tidak berbelit-belit...satu lagi JukNis-nya pun harus tersosialisasi dengan benar...
Reply
 
 
# Andi Akil, PA Subang. 2012-05-29 09:17
Posbakum sangat membantu masyarakat miskin, akan tetapi juga menjadi perhatian, bukan hanya oleh Pejabat Pengadilan Agama,BPHN, yang teramt penting diperhatikan adalah masih adanya peranntara-perantara pihak berperkara yang memamfaatkan Prodeo di Pengadilan Agama, tetapi mereka masih ditarik uang oleh oknum perantara di Komunkitas Lebay, tidak tanggung-tanggung, ada yang sampai Rp.1.300.000,- an, Prodeo di Pengadilan tetapi mereka masih membayar, seperti ini siapa yang harus membenahi, Pemerintah Daerah atau Pejabat KANDEPAG Kabupaten ?, ini sekedar Informasi untuk menjadi titik perhatian lebih serius dalam menangani Prodeo.
Reply
 
 
# Mame Sadafal PA Sidoarjo 2012-05-28 09:39
Pelaksanaan program pelayanan perkara prodeo, sidang keliling dan posbakum yang telah berjalan selama 2 tahun di PA yang telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu(miskin)idealnya memang program ini tetap dipertahankan sebab benar-benar menyentuh hajat orang miskn,dan pelaksanaannya juga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Oleh karena perintah sebuah Undang-Undang(UU N0.16 Tahun 2011) tentang posbakum, maka kita berharap ke depan masih terbuka upaya-upaya kerjasama apapun bentuknya antar Pimpinan lembaga sebelum keluarnya PP atau PERMEN tentang Posbakum tersebut sebagai wujud kependulian PA dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan yang prima terutama kepada masyarat tidak mampu (miskin)
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-05-28 09:43
posbakum merupakan keharusan ada di Pengadilan termasuk di Depok, siapapun penanggungjawabnya yg penting...ada dan eksis membantu masyarakat pencari keadilan terutama yg kurang mampu baik secara materi maupun beracara di Pengadilan
Reply
 
 
# Mazharuddin_Balige 2012-05-28 10:02
Mudah2an Ke depannya tdk hanya PA-PA yg Kls I saja yg dapat POSBAKUM, PA-PA Kls II yg berada di pelosok tanah air, yg justeru lbh banyak penduduk Miskinnya, mendapat juga alokasi dana utk Posbakum....

Meskipun sdh ada secercah harapan dr kunjungan Pak Cip (Ka BPHN) ke Badilag, smg harapan tsb benar2 dpt terwujud menjadi suatu kenyataan
Reply
 
 
# syahidan arifin 2012-05-28 10:05
Alhamdulillah kunjungan yang membawa berkah sehingga hati Pak Dirjen dan kita aparat PA juga jadi tenang dan damai. Oke Pak yang penting teruskan koordinasi sehingga tercipta komunikasi yang baik berjalan dengan lancar.
Reply
 
 
# umi-PAJB 2012-05-28 10:12
Siapapun yang menjadi penanggung jawabya bukan masalah , yang penting keberadaan posbakum ada di Pengadilan Agama dan melayani masyarakat dengan profesional berdasarkan juknis yang ada
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-05-28 10:15
Ya Pak, Faidza ‘azamta, fatawakkal ‘alalloh.
Semoga Posbakum di tahun 2013 dan seterusnya tetap berlanjut meskipun bukan PA mengelolanya. Yang penting kegiatannya terus meningkat dan orang yang tidak mampu tetap bisa mengakses akan hak-hak mereka di pengadilan termasuk di PA, AMin !!!!! :-)
Reply
 
 
# achmad pa majene 2012-05-28 10:21
kami mengharap posbakum untuk perkara prodeo agar tidak dibatasi Rp. 300.000,- per perkara artinya tidak membantu masyarakat miskin setengah hati, karena untuk daerah yang radiusnya diatas Rp. 300.000,- untuk daerah terpencil tidak dapat terbantu secara maksimal karena akan mengeluarkan biaya tambahan. karena Negara Indonesia adalah daerah kepulauan apalagi daerah terpencil akan tinggi biaya radius pemanggilannya. mohon bantulah masyarakat miskin secara maksimal dan sepenuh hati.
Reply
 
 
# Jamhur MS Sigli 2012-05-28 10:22
Memang betul pak Dirjen, fokus kita adalah bahwa masyarakat kurang mampu dapat terlayani kepentingan hukumnya, siapa yang menyelenggarakan dan dari mana anggarannya terserah saja.
Reply
 
 
# ahid Lampung 2012-05-28 10:27
Banyak jalan menuju roma, pepatah lama walaupun jalan liku-liku yang ditempuh pak dirjen yang selalu disuarakan sehingga kegalauan orang nomor 1 di Badilag ini akhirnya terjawab dengan kedatangan Kepala BPHN.

Jika ini yang terjadi maka warga Peradilan Agama harus lebih baik lagi melayani masyarakat miskin walaupun bukan kita yang menangani maka bersama-sama masyarakat mari kita kontrol pelaksanaannya.

Pak Dirjen sudah tenang dan siap-siap memikirkan program lainnya, semoga bapak selalu diberi kesehatan untuk membawa Peradilan Agama lebih baik dan terus lebih baik, amiin.
Reply
 
 
# M Zubaidi - PA Tarakan 2012-05-28 10:29
ALhamduliLlah...
Dengan proyek percontohan Posbakum yang sudah ada dan sudah berjalan di Peradilan Agama, semoga 'cara' itu lebih disempurnakan lagi oleh Kemenkum dan HAM kedepan sehingga para pencari keadilan yang tidak mampu lebih gampang lagi atau setidaknya sama gampangnya seperti pelaksanaan Posbakum yang sudah pernah dijalankan oleh Pengadilan Agama.

Kearifan, kebijaksanaan dan kerja keras Bapak Dirjen (terutama) semoga akan mewujudkan keinginan mulia tersebut, amin.

WaLlahul Musta'an
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-05-28 10:30
Kerja sama yang dilakukan oleh Badilag dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang Posbakum, dan prodeo selama ini dan telah berjalan dua tahun ini secara baik, kerja sama seperti ini tetap dilanjutkan oleh Pejabat yang akan datang terutama mulai tahun 2013,

dalam pengelolaan Posbakum dan prodea seharusnya dinikmati oleh pencari keadilan tidak mampu atau orang yang betul membutuhkan, dan perlu diwaspadai terhadap pihak yang sebenarnya mampu, tapi mengaku miskin,dalam hukum acara perdata telah membuka kesempatan bagi yang tidak mampu secara finansial, dapat dibebaskan dari biaya perkara dan dibantu oleh negara, dan dapat diberikan bantuan hukum bagi tidak mampu beracara, apabila secara finansial mampu membayar pengacara, tidak bisa mempergunakan dana bantuan hukum yang disiapkan pemerintah, dana bantuan posbakum itu khusus diberikan kepada orang miskin.

hal ini perlu dipahami dengan baik oleh petugas dilapangan, agar tidak salah sasaran, sehingga bantuan pemerintah itu betul - betul dinikmati oleh orang yang berhak .
Reply
 
 
# m.Tobri-PA Kuningan 2012-05-28 10:34
semoga hasilnya membawa kebaikan bagi kita semua.
Reply
 
 
# M. Yamin - PA. Gtlo 2012-05-28 10:38
Tak ada satu silaturrahim yg tdk memiliki manfaat buktinya pertemuan (silaturrahim) kedua petinggi (pak Dirjen & pak Cip/Ka BPHN)akan ada hasilnya. Ketika orang2 marginal (termasuk miskin) diperhatikan, maka rezqi akan selalu dibuka oleh Allah Sang Penguasa. Smoga Posbakum tetap memiliki eksistensi & esensi baik buat org miskin. Slamat buat Pak Dirjen.
Reply
 
 
# Tamim PA Banjarmasin 2012-05-28 10:40
"Faidza 'azamta fatawakkal 'alallah" adalah kalimat kunci pojok pak dirjen. tekad dan tawakal harus dimaknai dengan sebenar-benarnya yang didasarkan pada amar ma'ruf nahi munkar.

mari kita berdoa dan berbaik sangka (husnuzh-zhan) semoga depkumham sukses dan benar-benar dapat membantu masyarakat pencari keadilan. Dan Mahkamah Agung dapat mewujudkan visi dan misinya,terwjudnya badan peradilan Indonesia yang agung (visi).
Reply
 
 
# Soleh. Pa-Manna 2012-05-28 10:48
masyarakat sudah banyak yg merasakan manfaat dari progm posbakum, tentunya pemerintah (menkumham) yg diamanhkan untuk mengelola progrm tersebyt brdasarkn UU 16/2011 harus memberikan perhatian tntng teknis dan prosedur yg mdh bg mereka, salut buat pak dirjen yg punya prhtian trhadap urusn umat, barakallah fiikum...
Reply
 
 
# Kims_Law # PA Smdg 2012-05-28 10:52
8) Pelaksanaan program pelayanan perkara diantaranya Posbakum, itu adalah suatu keharusan di Pengadilan Agama....Siapapun yang menjadi penanggung jawabya bukan masalah, yang penting keberadaan posbakum di Pengadilan Agama dapat melayani para pencari keadilan khususnya masyarakat yg kurang mampu, baik secara materi maupun beracara di pengadilan.....walaupun sudah ada harapan dengan adanya kunjungan dari Kepala BPHN ke Badilag, smg harapan tsb benar" dpt terwujud menjadi suatu kenyataan. Amin.... ;-)
Reply
 
 
# Arinal KPA Payakumbuh 2012-05-28 10:59
Semoga dengan diterapkannya Undang-Undang(UU N0.16 Tahun 2011) tentang posbakum pada tahun 2013 mendatang, benar-benar dikawal oleh Pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mamupu untuk mendapatkan haknya dalam hukum. Semoga Amin.
Reply
 
 
# Lilik Muliana Probolinggo 2012-05-28 11:04
Apa yang dirasakan p Dirjen juga kami rasakan di tingkat bawah, dengan khabar ini kegalauan kamipun terobati terima kasih p Dirjen yg selalu berkoordinasi dg instansi terkait semoga program yg telah berjalan bisa kt teruskan shg kita bisa memberikan pelayanan prima tks.....
Reply
 
 
# MURTADLO PA DENPASR 2012-05-28 11:07
Pelayanan Prima terhadap pencari keadilan adalah program utama PA. Posbakum meruapakan salah satu bentuk pelayanan prima bagi pencari keadilan yang tidak mampu.Sehingga Posbakum masih sangat dibutuhkan.Siapapun penanggung jawabnya dan bagaimana juknisnya itu terserah.yang penting POSBAKUM tetap ada di PA.Selamat dan Sukses Pak Dirjen.
Reply
 
 
# s.aljufri, PA.Jmb 2012-05-28 11:08
Kita sama-sama berharap agar perundingan/kerja keras pak Dirjen Badilag bersama pejabat Kemenkumham membawa hasil yang memuaskan sehingga PA. tetap melanjutkan program Justice for all dengan mendapatkan bantuan dana APBN atau pun dari institusi hukum lain. Memang program bantuan hukum melaui PA sangat membantu meringankan beban masyarakat miskin pencari keadilan.
Reply
 
 
# Ratu Ayu 2012-05-28 11:08
Galau, ekspresi yg masih 'hot' di telinga kita, ternyata bukan ABG dan selebritis sj yg demam galau, Dirjen-pun ketularan 'Galau'. Tp Alhamdulillah galau Dirjen sangat positif, dedikatif dan baguzzz banget untuk pimpinan yg memegang pedang, sehingga pedangnya bermanfaat, membuat tenang dan tidak sedikitpun membahayakan.
Reply
 
 
# Syafri Amrul PA Bkl 2012-05-28 11:16
Lega rasanya hati membaca tulisan Pak Dirjen di atas, Posbakum akan tetap ada di PA, semoga akan berjalan sesuai harapan dan pelayanan dengan POSBAKUM kepada orang-orang yang tidak mampu masih akan ada, semoga usaha Pak Dirjen mendapat ridha Allah Swt, Amin !
Reply
 
 
# Suhadak PA Mataram 2012-05-28 11:18
Penyelenggara Posbakum silahkan darimana saja, yg penting di PA masih tersedia pelayanan posbakum. Hanya petugas posbakum jika tenaga baru harus benar-benar koordinasi dg petugas di meja I sebab adanya posbakum tidak terlepas dg aplikasi SIADPA. dg begitu administrasi bisa lancar. Terima kasih Pak Dirjen atas sgl perjuangan sehingga kegalauan warga PA kini bisa tenang.
Reply
 
 
# Chrisnayeti, Badilag 2012-05-28 11:24
Siapapun yang akan menjadi penanggung jawab untuk pengurusan posbakum insyaalah PA tidak akan diloncati dan tetap mendapat jatah...sehingga masyarakat tetap bisa mengambil manfaatnya. Amin.
Reply
 
 
# Syahrial Anas - Pengadilan Agama Lubuk Pakam 2012-05-28 11:26
Galau hilang = pikiran tenag hati senang. Ditunggu kearifan dan kebijakan pemegang kekuasaan untuk mewujudkan kesepakatan bapak Dirjen dan Kepala BPHN ini dalam kenyataan.Untuk warga PA, mari kita syukuri apa yang diberitakan oleh bapak Dirjen sembari berdo'a kepada Yang Maha Kuasa semoga PA tetap diberi kepercayaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Reply
 
 
# Asep Mohan @ PA Kota Tasikmalaya 2012-05-28 11:29
Alhamdulillah, kami selalu siap untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, terutama masyarakat yang tidak mampu terutama dari segi finansial, insya Alloh dengan niat ikhlas dan tekad yang kuat dari seluruh warga PA maka masyarakat yang akan menilai dan merasakannya, mudah2an program2 Badilag yang sangat memperhatikan orang tidak mampu dan termarjinalkan dapat terus berjalan sekalipun Dirjen Badilag memiliki Pemimpin yang baru nanti.
Reply
 
 
# Burnalis Burhan 2012-05-28 11:30
Amin, ya Allah, semoga usaha dan doa kita diredahi Allah, tetap berjuang dan berjuang, diharapkan perjuangan berniilai ibadah, amin.........
Reply
 
 
# Ali Fikri PA Tasikmalaya/Singaparna 2012-05-28 11:30
Kami di Daerah sangat senang dan mendukung dengan perjuangan Pak dirjen Badilag "bahwa apa yang telah baik selama ini telah diupayakan tetap berjalan disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang" jadi meskipun pada thn 2013 akan diberlakukan UU N0.16 Tahun 2011) Posbakum di PA tetap berjalan....
Reply
 
 
# M.Asymuni-PA.Mojokerto 2012-05-28 11:34
Alhamdulillah semua warga PA ikut tenang dan bergembira, pelayanan prodeo, sidang keliling dan terutama POSBAKUM yg selama ini berjalan dg baik- kedepan tetap dpt berjalan/eksis (sbg lahan ibadah juga), dan dpt pula merata kesemua PA-PA amiin.
Reply
 
 
# KaMaLi SINGA RAJAPA 2012-05-28 11:35
Kami yakin, POSBAKUM sudah tepat sasaran dan tentunya siapapun penanggung jawabnya kita warga peradilan agama tidak mempermasalahkan, yang penting kita bertindak akan sesuai dengan protap yang ada.
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-05-28 11:44
Amiiiin ya robbal alamiiiin! atas doa kita dan perjuangan Para pejuang subsidi untuk orang-orang tidak mampu.
Reply
 
 
# Paskinar Said PTA Jypr 2012-05-28 11:45
:lol: Kegalauan Pak Dirjen tentang POSBAKUM adalah kegalauan kita semua orang PA. Masa 2 taun nikah sudah cerai. Sedang enak-enanknya penganten baru sudah dicerai. Apalagi POSBAKUM adalah misi sosial yang sangat menyintuh hajat orang yang tidak mampu.

Kalau Pak Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH dan Pak Dirjen sudah bisa mencarikan jalan keluarnya dengan artian bahwa POSBAKUM tetap berjalan di PA dan pelaksanaannya disesuaikan dengan UU 16/2011 kami di PA juga ikut lega mendengarkan. Yang penting bagi kita POSBAKUM tetap ada di PA dan yang memegang uangnya terserah siapa saja.
Reply
 
 
# Muhammad Surur-PA.Tual 2012-05-28 11:45
Segala kebutuhan telah dianggap pokok bila tidak dirasakan lagi maka kesempurnaannya berkurang. Semoga posbakum tetap eksis di peradilan agama, mudah2an di Kls II seperti Tual juga kebagian, Amin
Reply
 
 
# itna-PA.GS 2012-05-28 11:47
Alhamdulillah...ada prosfek cerah bagi PA untuk tetap bisa memberikan pelayanan yang baik bagi orang2 tidak mampu...tetap semangat Pak Dirjen... ;-)
Reply
 
 
# Asni Falah PTA BDL 2012-05-28 11:53
Alhamdulillah, kita gembira mendengar kegalauan hati pak dirjen berubah menjadi tenang setelah bertemu dengan Kepala BPHN. Memang kalau seorang pemimpin yang selalu ada di pikirannya adalah oriented program. Kemana dia berada dan bersama ia bertemu selalu memikirkan bagaimana programnya dapat disinergikan dan menjadi berhasil.

Kita doakan agar apa yang menjadi pembicaraan pak dirjen dengan Kepala BPHN khususnya POSBAKUM dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Terima kasih pak.
Reply
 
 
# Samparaja Nompo PTA.Mksr 2012-05-28 11:55
Niat baik Pak Dirjen. membantu orang tdk mampu melalui Posbakun sangat dicintai Allah Swt. d kaum lemah di Negeri ini,dan tentu tambah mulianya jika berupaya pula mendapatkan Pos Bantuan perumahan/ dana kontrakan bagi hakim yang ngontrak rumah selama ini, agar lebih gairah dan tenang bersama keluarganya melaksakan tugas dalam melayani pencari keadilan termasuk kaum lemah tersebut .
Reply
 
 
# suhartono-pa gresik 2012-05-28 11:59
...semoga kesuksesan PA dalam pelayanan "JUSTICE for ALL" dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam pelaksanaan selanjutnya, akan menjadi lebih baik atau sebaliknya..
Reply
 
 
# Amir Razak 2012-05-28 12:08
Mudah2an dg pemberlakuan UU.No.16/2011 ttg Bantuan HUkum bagi masyarakat kurang mampu(miskin)pada thn 2013 Peradilan
agama semakin meningkatkan kwantitas dan kwalitas pelayannya karena sudah menjadi program Nasional (program BPHN)bukan lg program Interen Badilag
Reply
 
 
# Mohammad H. Daud PANegara-Kalsel 2012-05-28 12:14
Dua hal yang patut disyukuri, pertama: Posbakum dapat ditempatkan di PA., kedua PA tidak ada beban dalam hal mengelola biaya Posbakum sebagaimana amanat UU.16/2011.
Reply
 
 
# ahad pa yogya 2012-05-28 12:24
Semoga posbakum di pengadilan agama tetap ada, karena manfaatnya sangat besar dalam membantu rakyat yang tidak mampu secara finansial, kalau sampai dihapuskan waduuh apalagi yang bisa kita bantu untuk rakyat?ALHAMDULILLAH POSBAKUM TETAP ADA.
Reply
 
 
# Masnun PA Ciamis 2012-05-28 12:42
Alhamdulillah, nampaknya sudah ada titik terang tentang POSBAKUM di PA, siapapun penangjung jawabnya tidak masalah, bagaimana jadinya perkara di PA Ciamis misalnya untuk sidang keliling di Pangandaran rata-rata 100 perkara perbulan, padahal masyarakat disana sudah betul-betul merasakan manfaat adanya POSBAKUM, terima kasih pak Dirjen jangan lelah berjuang, insaallah perjuangan bapak mendapat ridlo dari ALLah SWT.
Reply
 
 
# Nadimah PA.Bkl 2012-05-28 12:43
Alhamdullah pertemuan yang membawa berkah, bukan masalah siapa yang menjadi penanggung jawabnya yang penting Posbakun tetap ada di PA mayarakat miskin pencari keadilan terlayani dengan baik.
Reply
 
 
# DH PTA Banten 2012-05-28 12:55
Berada dimanapun 'anggaran" Posbakum, kita berharap dan berdo'a Posbakum tetap berjalan dengan baik bahkan semakin baik. PA sudah merintis jalan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan mendapatkan haknya untuk dilayani dengan baik, dan mdh2an jalan itu dapat tetap terbuka dan mencapai sasaran yang diharapkan.
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-05-28 13:01
saya lebih kwatir jika Pos Bakum tidak ada di PA. oleh sebab itu badan Pengegolaan Bantuan Hukum sudah tepat rasanya untuk meletakan Pos Bantuan Hukum di PA waloau berada dibawah kementerian hukum dan ham..
Reply
 
 
# A.Topurudin PA Banyumas 2012-05-28 13:09
Betul pak Dirjen, tentang dana dari mana dan siapa pengelolanya, saya fikir tidak jadi masalah. Yang penting masyarakat miskin yang berperkara di PA mendapat akses memanfaatkannya, dan alangkah baiknya jika tidak ada pembatasan lagi dari segi kuantitasnya. Program Justice for all, justice for poor, tetap berjalan.
Reply
 
 
# H. Abd. Rasyid A. MH.@ PA Mojokerto 2012-05-28 13:18
Eksistensi posbakum di Pengadilan Agama selama telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang tidak mampu, yang memerlukan pelayanan dan bantuan hukum. Karena itu perlu dilesaterikan ditingkatkan keberadaannya sehingga lebih banyak lagi masyarakat miskin yg merasakan manfaatnya. Semoga
Reply
 
 
# Tik.PA Klg 2012-05-28 13:21
Alhamdulillah Bapak Dirjen sudah tenang tidak galau lagi, mudah-mudahan kedepannya Posbakum tetap ada dan merata untuk semua PA bukan hanya di PA kelas I saja, karena sangat besar manfaatnya untuk masyarakat yang membutuhkan.
Reply
 
 
# Helen-PA.Pontianak 2012-05-28 14:00
Alhamdulillah...
anyway, elen tertarik dengan judul artikel bapak kali ini. membuat tersenyum lho,pak. :-) sukses tuk semua posbakum di lingkungan MA RI
Reply
 
 
# Abd. Salam, PA. Watansoppeng 2012-05-28 14:06
Bapak Dirjen, didalam Al-Qur-an Surat Ar-Ra'du Allah berfirman, bahwa sesuatu yang tidak bermanfaat akan segera hilang/musnah, sedangkan : "faamma ma yanfa'un naasa fayamkutsu fil ardli" Sesuatu yang bermanfaat itu akan selalu langgeng diatas bumi. Ini firman Allah Pak, dan Allah tidak pernah berbohong dalam firman-firmannya (shadaqollahul 'adziim)POSBAKUM adalah bermanfaat, insyaallah akan tetap ada di kita,,
Reply
 
 
# H.M.Muh.Anwar Saleh.-PA Atambua NTT 2012-05-28 14:36
Semoga kesepakatan antara Badilag dengan BPHN untuk mengupayakan kemudahan-kemudahan bagi orang yang tidak mampu, agar pelayanan dan bantuan hukum untuk mereka sesuai yang mereka harapkan, sehingga tercipta pula hati tenag, rasa galaupun hilang.
Reply
 
 
# s.yanto.tn.PTA-Kendari 2012-05-28 14:39
Mudah2an apa yg dibicarakan antara Bp.Ke pala BPHN dg Bp.Dirjen Badilag tdk hanya sebatas pd tataran orasi dan diplomasi namun sampai batas tataran implementasi dan realisasi, sehingga masyarakat miskin pen cari keadilan tetap terlayani yg pd akhir nya mereka merasa dihormati yg kemudian mereka jg dpt menghormati pd kita sebagai pelayan masyarakat. Amin!
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-05-28 14:44
Yang menjadi kendala adalah masalah sidang keliling yang selama ini sudah berjalan dengan lancar, bagaimana nanti masalah pendanaannya semoga saja pencairannya tetap lancar, sehingga tidak menghambat pelayan sidang keliling tersebut.
Reply
 
 
# M.SUKRI BAIDOWI PA SUMENEP 2012-05-28 15:01
Selama undang-undang (UU No. 16/2011)tidak melarang adanya Posbakum di PA, kita maju terus berupaya dan tidak berhenti melakukan yang terbaik memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan termasuk mereka yang tidak mampu melalui program-program yang sudah berjalan seperti program pelayanan perkara prodeo, sidang keliling dan posbakum.

Memang benar kata pak Dirjen Penyelenggaranya siapa saja dan anggarannya dari mana saja, silakan. Namun kita patut waspada jika kegiatan Posbakum dilakukan oleh pihak di luar Pengadilan sementara penyelenggaraan kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan maka apabila terjadi hal-hal yang tidak memuaskan bahkan merugikan masyarakat pencari keadilan, akan berdampak langsung pada citra Pengadilan, karena penempatan kegiatan di Kantor Pengadilan akan dianggap masyarakat sebagai bagian dari pelayanan yang dilakukan Pengadilan, sementara pihak Pengadilan tidak memiliki akses untuk melakukan pengawasan terhadap mereka.

Lain halnya jika kegiatan tersebut didasarkan atas MoU antara Pengadilan dan pihak pelaksana seperti yang selama ini berjalan jika terjadi hal yang negatif Pengadilan dimungkinkan tidak melanjutkan perjanjiannya (MoU).
Reply
 
 
# Sunardi PA Jambi 2012-05-28 15:02
Posbakum, oh Posbakum........masihkan kau di tahun 2013 bersama kami.....? Dg pertemuan Bapak dirjen dg Bapak Dr.Wicipto Setiadi,SH.,MH.Kepala Badan Pembinanan Hukum Nasional (BPHN)yg membahas tentang perkembangan persiapan pelaksanaan UU No.16/2011 yg akan diberlakukan mulai 2013, kita semua berharap dan berupaya agar UU ini berjalan dengan baik..... sehingga masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dpt terayomi tuk mendpt keadilan, smg...
Reply
 
 
# M.Yusuf wk PA Kendari 2012-05-28 15:11
Komitemn yang membuahkan hasil,kira2 seperti itulah ungkapan yang menyertai kehilangan kegalaun pak Dirjen.Membangun komunikasi dengan pihak2 yang terkait dengan Posbakum sudah dilakukan secara baik pihak Ditjen dan alhamdulillah membuahkan hasil seuai harapan yakni Posbakum akan tetap berjalan pada PA.Alhamdulillah
Reply
 
 
# # Mahalli - PA Tilamuta 2012-05-28 15:31
di mana dan siapa pengelolanya tidak terlalu jadi masalah, yang penting Posbakum tetap jalan dan orang miskin terlayani ...
Reply
 
 
# uu-pakotatasikmalaya 2012-05-28 17:10
BENAR Pak Dirjen.Pokoknya di PA HARUS ADA POSBAKUM. Kasihan mereka. titik
Reply
 
 
# Mamat S wkpa pandeglang 2012-05-28 20:19
Posbakum dimaksudkan untuk memberi bantuan pelayanan hukum bagi mesyarakat yang kurang mempu dari segi keuangan, dari kemampuan beracara di pengadilan dan dari segi pengetahuan mereka tetang seluk beluk membela hak seseorang di pengadilan. Posbakum sangat penting, karena akan sangat membantu masyarakat pencari keadilan. Dengan bertemunya Pak Cip dengan Pak Dirjen , semoga Posbakum tetap jalan dan diperluas kepada PA-PA Klas II.
Reply
 
 
# Dimyati-PA Ciamis 2012-05-29 05:50
Selamat dan sukses buat pak Dirjen atas segala upaya Bapak membantu semua pihak termasuk kalangan menengah ke bawah di bidang Hukum, Insya Allah karya Bapak akan kita dukung sepenuhnya dan semoga posbakum tetap ada siapapun Dirjen nya, amin
Reply
 
 
# sahbudin.kesi pa.soe 2012-05-29 06:39
kami setuju dengan pak dirjen yaitu kita berusaha dengan ikhlas dan berdoa. itulah kata kuncinya.....
Reply
 
 
# Syamsulbahri PA Mks 2012-05-29 07:19
...Kerjasama Badilag dengan BPHN tentu sangat diharapkan dalam rangka Bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu, juga termasuk di daerah2 karena di situlah banyak masyarakat yang kurang mampu, dan perlu penyuluhan sampai ke pelosok2 daerah terpencil seperti kepulauan2, jadi seperti Posbakum selama ini sangat terasa bantuan itu oleh masyarakat, semoga sukses...
Reply
 
 
# Mukhtar Gani PA Sengkang 2012-05-29 07:26
Semoga,Posbakum yang di rintis oleh PA dan memiliki manfaat yang bagus, dapat dijadikan pertimbangan Kementerian HAM untuk pelaksanaan POSBAKUM 2013.
Reply
 
 
# Hj.Khaeriyah. PA.Kendari 2012-05-29 07:49
berusaha dan berdo'ah, amiiinn....
Reply
 
 
# Baedhawi PA Nunukan 2012-05-29 07:53
smg PA bs menjadi contoh & menjadi di best one terhadap pelayan public dari pencari keadilan..smg skss slalu amin..
Reply
 
 
# Ismail Paisuly, PA Masohi 2012-05-29 07:59
Berkat upaya dan koordinasi pihak dirjen Badilag dgn instansi terkait yg mantap, Alhamdulillah di PA tetap ada Posbakum, meski penyelenggara dan pengelola anggarannya dari pihak lain (MenkumHAM). Yang penting akan bisa menafikan imez masyarakat awam bahwa "Sudah diapakan atau dikemanakan anggaran posbakum yg sudah ada?", bila di tahun 2013 nanti tidak ada sama sekali di PA-PA, dan itulah sebuah kegalauan pak Dirjen.Good luck ya Pak Dirjen ?!
Reply
 
 
# M.Chanif.PTA. Makassar 2012-05-29 08:00
Sangat setuju dengan perjuangan dan harapan Pak Dirjen kaitannya dengan Posbakum, walaupun ada undang-udang baru yang mengatur POSBAKUM, namun pendekatan dengan kementrian KUMHAM yang diberi otoritas untuk itu, perlu terus dilakukan, bila perlu pelaksanaannya bisa fleksibel dengan MOU antara Kementrian KUMHAM dan Dirjen BADILAG, sehingga Posbakum di PA bisa dilanjutkan.
Reply
 
 
# Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. WK. PA. Tigaraksa 2012-05-29 08:07
Kami turut bergembira dengan kerjasama antara Badilag dengan Kementrian Hukum dan HAM tentang POSBAKUM khususnya dengan pemberlakuan UU No. 16/2011, karena keberadaan POSBAKUM menjadi sangat penting terutama dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu ketika mereka akan mengajukan perkara di Pengadilan, semoga ini akan berjalan dengan baik.
Reply
 
 
# Ahmad Basirudin_PA_Singaraja 2012-05-29 08:07
Saya bangga dengan semangat bapak yang tak kenal lelah untuk memajukan Badilag
Reply
 
 
# m.sahri,SH ,PA.lebong 2012-05-29 08:20
program posbakum selama 2 tahun terakhir ini betul-betul membawa manfaat bagi masyarakat pencari keadilan yang ingin mendapatkan keadilan sementara mereka tidak ada kemampuan untuk melakukan itu.semoga upaya bapak dirjen kita dengan pak Cip tahun 2013 di Pengadilan Agama posbakum tetap berlkanjut, sukses dan salut dengan pek Dirjen
Reply
 
 
# Bunyamin Alamsyah PTA BDL 2012-05-29 08:39
Mantap, mudah 2 an pertemuan Pa Dirjen kita dengan Mas Cip sebagai Kepala BPHN mendapat barakah dan ada kemanfaatan bagi Lembaga Pengadilan Agama, tentu ada nuasa kesejukan bagi aparatnya.
Reply
 
 
# M.Ghofar Rasmin- PA. SGU 2012-05-29 08:49
Meskipun UU NO 16/2011 akan diberlakukan tahun 2013, dan kewenangan penyelenggaraan dialihkan ke Kemenkum Ham, asal kita warga Peradilan Agama tetap memberikan pelayanan yang prima dan tulus ikhlas lillahi ta'ala kepada masyarakat pencari keadilan, Insya Allah mayarakatpun akan bisa menikmati dan merasakan terhadap pelayanan kita yang tulus ikhlas itu, dan mereka akan membandingkannya dengan pelayanan oleh Kemenkum Ham mendatang. Kita berdoa semoga PA masih dapat jatah POSBAKUM. amin.
Reply
 
 
# Akramuddin, PA Kendari 2012-05-29 08:50
Kami di daerah hanya dapat berdoa dan mengaminkan upaya Pak dirjen dan pihak yang terkait dalam tetap memperjuangkan keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama sembari tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Reply
 
 
# Muh. Zainuri, Wamena 2012-05-29 09:11
Mudah-mudahan orang-rang kecil masih punya harapan
Reply
 
 
# fahri PA Manokwari 2012-05-29 10:04
walaupun dalam UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan hukum akan diberlakukan tahun 2013 walaupun terkait anggaran dialihkan ke Kementrian Hukum dan HAM, tapi yang paling terpenting adalah POSBAKUM harus tetap eksis di Pengadilan Agama, sebab kehadiran POSBAKUM di PA. sudah memberikan bukti nyata kepada masyarakat tidak mampu untuk dapat menyelesaikan perkaranya di Pengadilan......
Reply
 
 
# Diana Evrina PA Pematangsiantar 2012-05-29 10:20
Super sekali pak Dirjen..
Yang terpenting, bukan kepada siapa yang berwenang mengelola dan menyelenggrakan posbakum, akan tetapi lebih dari itu adalah apa dan bagaimana pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, terutama bagi mereka yang miskin dan tidak mampu. Mudah2an PA terus menjadi lembaga peradilan yang membanggakan dan mengagungkan dunia peradilan Indonesia. Barakallahu lakum...
Reply
 
 
# FAUZI.PA Sungailia 2012-05-29 11:20
Alhamdulillah orang2 tidak mampu tidak termarjinalkan dalam mendapatkan pelayanan dan keadilan di Pengadilan
Reply
 
 
# Rusliansyah - PA Nunukan 2012-05-29 11:37
Alhamdulillah, kegalauan hati Pak Dirjen sudah hilang sehingga pekerjaan2 lain dapat dikerjakan dengan penuh ketenangan, Karena bukankah masih banyak PR yang harus diselesaikan di tahun 2012 ini, yang itu semua memerlukan ketenangan dalam bekerja agar hasilnya maksimal. Itu semua tidak lepas dari kerja keras Pak Dirjen dan pejabat terkait serta doa seluruh warga PA. Mudah2an semuanya sesuai harapan kita!
Reply
 
 
# Taufik el Syam-PA Tangerang 2012-05-29 11:47
memang kebanyakan orang-orang yang beracara di peradilan agama rata-rata kurang faham hukum, bahkan (menurut saya) banyak yg tidak tahu membuat gugatan/permohonan. jadi adanya posbakum sangat membantu sekali mereka. Apa jadinya bila tdk ada lagi yg membuatkan gugatan/permohonan, bisa-bisa perkara yg masuh kebanyakan di NO Majelis Hakim
Reply
 
 
# djazril darwis.pta babel 2012-05-29 12:03
djazril darwis.pta babel.Semoga dengan adanya tatap muka/pertemuan dari hati kehati Pak Wahyu dengan Pak Cip , kekhawatiran dan kegalauan selama ini tidak menjadi kenyataan, semuanya berjalan lancar, tidak menyulitkan pencari keadilan yang tidak mampu.
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2012-05-29 12:15
Semoga dengan kerjasama itu Posbakum di PA semakin maju.
Reply
 
 
# sabrimen- PA.Metro 2012-05-29 12:25
kami tidak meragukan kepedulian dan perhatian Pak Dirjen.semoga perjuangan Bapak berhasil apapun namanya nanti... orang miskin tetap dpt menyelesaikan urusannya /berpekara di PA dengan biaya ringan bahkan tanpa memikirkan biayanya lagi..
Reply
 
 
# mudzakkir-tebuireng-jombang 2012-05-29 13:28
yang terpenting jangan sampai terjadi peluang sedikit pun untuk menjadikan lembaga selegal apa pun dan dengan nama apa saja, untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dan jangan sampai bantuan hukum bagi kelompok marginal, berubah menjadi bantuan hukuman bagi mereka, na'udzubillah min dzalik
Reply
 
 
# mwiaty@msaceh 2012-05-29 13:37
Apresiasi setinggi-tingginya kita smpkan kpd pak Dirjen yg tlh berusaha mempertahan posbakum th 2013 la'allana kulluna sa'adah syukron...
Reply
 
 
# helmy thohir- pta banten 2012-05-29 13:40
Pokoknya,ayo Pak Dirjen " MAJU TERUS PANTANG MUNDUR " jangan galau lagi pak... Selamat bertugas.
Reply
 
 
# mwiaty@msaceh 2012-05-29 13:43
Apresiasi yg tinggi buat pak Dirjen yg tlh dapat mempertahankan posbakum th 2013 la'allana kulluna sa'adah syukran
Reply
 
 
# Joni Jidan PA Gunung Sugih 2012-05-29 13:52
Terima kasih Pak Dirjen dorongan moralnya kepada kami, kami siap melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan amanah pak Dirjen.
Reply
 
 
# baity pa plk 2012-05-29 13:57
Allahmdulillah ke"GALAU"an pak dirjen akhirnya memudar memunculkan ketenangan yang disertai harapan,doa dan upaya yang optimal untuk memberikan yang terbaik baik para pencari keadilan yang minus materi,semoga semua merasakan manfaat"nya".amin.
Reply
 
 
# rizal razai 2012-05-29 14:05
:D wah ini kalau kata anak muda sekarang, "sesuatu banget", semoga dengan terealisasinya program tersebut banyak membantu kepada saudara saudara kita yang memang perlu dibantu dalam menyelesaikan masalah hukumnya. amin.
Reply
 
 
# Niray.Cbn 2012-05-29 14:37
Amaliah yang nyata,semoga berlipat pahala,amiin
Reply
 
 
# Djabir Sasole PA Ternate 2012-05-29 16:58
Niat yang baik kadang kala harus berhadapan dengan aral dan rintangan, tetapi kita juga yakini bahwa YMK maha melihat dan maha mengetahui. Benar kata pak Dirjen "Jika sdh berusaha kita harus tawakkal". "Berbuatlah yang baik, karena Allah, Rasul dan orang mukmin melihatnya".
Reply
 
 
# kang ujang ti kawali 2012-05-30 00:13
semoga dalam pelaksanaannya nanti pada tahun 2013, Posbakum di pengadilan agama setidak-tidaknya sama dengan tahun 2012, baik dalam manajerial dan anggaran. amiiin.
Reply
 
 
# M. RIDWAN PTA BANTEN 2012-05-30 06:50
kalo kita sudah bersusah sekuat tenaga demi orang banyak, maka setiap dimana kesulitan pasti akan menghadang kemudahan-kemudahan dan siapa menyangka Allah telah mengutus pak Cip. untuk mengatasi semua semoga kegalauan pak dirjen yang juga kegalauan kita semua di PA teratas dengan baik
Reply
 
 
# sutikno-PA Donggala 2012-05-30 07:26
dari manapun dananya, siapapun pengelolanya, yang penting masyarakat tetap terlayani, mdh2n sgl usaha yg dilakukan pak dirjen dan jajaran instanti terkait membuahkan hasil yg menguntungkan masyarakat pencari keadilan
Reply
 
 
# vani pa cianur 2012-05-30 08:00
Pos bakum sangat bermanfaat dan cukup membantu masyarakat hanya satu kata SERVE THE PEOPLE................
Reply
 
 
# R. A. Said 2012-05-30 08:13
Usaha dan doa yg istiqamah terlebih lagi kalau org miskinnya ikut berdoa, insya Allah akan berhasil.
Reply
 
 
# FAUZA M PA.BN. 2012-05-30 08:35
MUDAH2AN POSBAKUM TETAP ADA DI PA, KARENA DENGAN ADANYA POSBAKUM INI KITA DAPAT MEMBANTU ORANG YANG KURANG BERUNTUNG/ MAMPU, SEMOGA USAHA PAK DIRJEN BERHASIL AMIIN.
Reply
 
 
# abdul ghofur. ch - PA Wonosari 2012-05-30 08:45
Tetap semangat pak Dirjen ! Kami selalu mendukung upaya-upaya cerdas Bapak, apalagi yang terkait dengan bantuan kepada dhu'afa. Yakinlah KEIKHLASAN AKAN MENDATANGKAN KEAJAIBAN.
Reply
 
 
# baity pa plk 2012-05-30 09:00
Alhamdulillah,kegalauan pak dirjen memudar memunculkan ketenangan dengan datangnya pak Cip membawa angin segar bagi peradilan untuk masyarakat yang minus materi dalam mencari keadilan dinegeri tercinta ini.
Reply
 
 
# Drs.Riduan Ronie.C WAKA PA Gunung Sugih Lampung Tengah 2012-05-30 10:42
Ass.ww.
Yg mulya Pak Dirjen Badilag dan segenap pejabat yg terkait dgn program Posbakum pada Dirjen Badilag
Tidak ada kata lain kecuali ucapan tksh dan bangga kami telah sukses program Posbakum di PA Selama ini, ditujukan untuk Bapak Dirjen dkk tsb diatas. Semoga harapan kita pd thn 2013 terwujud bergandengan tangan bersama BPHN sehingga lbh sukses lagi dr yg selama ini, amien
Nama Pak Wahyu selalu dihati kami didaerah, kami sgt puas, meskipun kami blm sempat dipikirkan bisa meningkat karier ke PA.Kls I. kembali seperti seblumnya dulu di PA Kls.I,kemudian k PA.Kls II shg kami sulit naik pangkat sll di PA Kls II, semoga
Tksh maaf kalau salah dan wsslm
Reply
 
 
# Hardinal PTA Jypura 2012-05-30 11:40
Apapun kondisinya, yang terpenting Posbakum di PA tetap berlanjut. Indikasi ke arah itu sudah kelihatan, dimana Pak Dirjen sudah tidak galau lagi. Lanjutkan...!
Reply
 
 
# Nel Pdnk 2012-05-30 13:19
Perjuangan adalah Ibadah dan Allah sangat suka pada hamba-hambanya yang selalu berjuang dijalan Allah. Semoga apa yang telah Bpk rintis ttg Posbakum 2 tahun yang lalu akan tetap ada dan jalan selanjutnya tanpa ada dana di DIPA PA. Amiiinnnn...
Reply
 
 
# ZULKIFLI. PA. JAMBI 2012-05-30 14:22
Assalamu'alaikum wr. wb.
Layang- layang terbang menjulang
Terbangnya diikta dengan benang
Galau hilang pak Dirjen pun tenang
Bergandeng tangan dgn BPHN disambut PA dengan hati yang senang.

Kesulitan kalau kita hadapi dengan hati ikhlas serta mengharap redla Allah, maka kesulitan tersebut akan diberikan jalan keluar yang terbaik dari Allah. Amin !
Reply
 
 
# D.ABDULLAH/KPA CIREBON 2012-05-30 16:13
Semoga upaya dan kegigihan pak Dirjen berhasil dengan baik dan menjadi amal sholeh bagi beliau kendatipun tahun2 mendatang mungkin purnabhakti, namun beliau tetap di hati (kita)
Reply
 
 
# Ach. Jufri PTA JKT 2012-05-30 17:41
Lahirnya UU No.16 Tahun 2011 hanya memindahkan tanggung jawab penyelengaraan tapi fungsi Posbakum tetap akan eksis di PA dan perjuangan Pak Dirjen telah berhasil mengawal pelaksanaan Posbakum sehingga BPHN tinggal lepas landas, Saya bangga dengan pak Dirjen Kita, tidak hanya berjasa di lingkungan Mahkamah Agung saja tapi bermanfaat juga untuk kementrian dan lembaga lain.

Sukses buat pak Dirjen ! semoga menjadi amal sholeh
Reply
 
 
# Rosyid, PA. Nganjuk 2012-05-31 07:49
Semoga amanat UU 26 Th. 2011 dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat...amiin. wa ilallahi turja'ul umur...
Reply
 
 
# i. Solihin PA.Cms 2012-05-31 08:54
Mudah2an sinyal pertemuan pak Cip dari BPHN dengan pak Dirjen Badilag bbrp wkt lalu, bisa menghilangkan rasa kekhawatiran warga peradilan agama yang selama ini telah merasakan arti dan mamfaat POSBAKUM bagi saudara kita yang miskin, kita tunggu saja realisasinya di tahun 2013 nanti, smg saja, aamien.
Reply
 
 
# mwiaty@msaceh 2012-05-31 11:49
pak Dirjen yth kegalauan bpk sudah sirna utk posbakum 2013 telah tersedia sesuai indikasi yg ada semoga realisasinya tdk terlalu lama .Amien.
Reply
 
 
# baity pa plk 2012-05-31 13:32
kasihan memamng apabila orang miskin susah mendapatkan keadilan hukum,kami sangat antusias dan pro bila posbakum tetap eksis di PA demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Reply
 
 
# mwiaty@msaceh 2012-05-31 13:59
Semoga pertemuan pak Dirjen dg pak Cip dr BPHN berbuah manis yang bernama POSBAKUM kita tunggu saja realisasinya semoga Ridha ALLAH amin.
Reply
 
 
# mwiaty@msaceh 2012-05-31 14:03
Alhamdulillah semoga pertemuan pak Dirjen dg pak Cip membuahkan hasil kita tunggu realisasinya amin
Reply
 
 
# H.A.Musa Hsb,MH.PA Sidikalang 2012-05-31 14:25
فئذا عزمت فتوكل علي الله

Mari kita brerdoa agar masyarakat miskin dan pedalaman dapat memperoleh akses keadilan dengan program POSBAKUM dan tetap ada di PA , Amin
Reply
 
 
# Hermanto 2012-06-01 08:44
semoga posbakum tetap setia melayani masyarakat pencari keadilan dengan baik...
Reply
 
 
# Muhdi Kholil.Waka PA Kangean 2012-06-02 17:32
Alhamdulillah, kini harapan Posbakun tetap berjalan di Peradilan Agama itu telah datang, tinggal action , pengembangan dan penguatan kapasitas, baik dari segi kelembagaan maupun anggaran, Semoga Posbakum semakin baik pada masa yang akan datang.
Reply
 
 
# andi muliany hasyim 2012-06-02 19:04
Harapan dan doa semoga terkabul, demi membantu orang-2 yang tidak mampu (hal ekonomi)dan terbantu dalam menyelasikan masalahnya lewat bantuan Posbakum.
Reply
 
 
# Mawardi Lingga WKPA Sidikalan 2012-06-04 09:10
Tidak jadi masalah siapapun penanggung jawabnya yg penting masyarakat kita yg kurang mampu dapat dilayani dgn baik dan benar, serta uang rakyat harus kembali kepada rakyat jangan justeru untuk pejabat.
Reply
 
 
# cianjur 2012-06-04 10:03
mantap lanjutkan
Reply
 
 
# Maharnis pta Jayapura 2012-06-05 09:32
Alhamdulillah, posbakum insya Allah tetap akan berlanjut, soal siapa yang mengelolanya , yang penting program program pos bakum bisa berkelanjutan di Peradilan Agama.
Reply
 
 
# A.Sayuti PA Pekanbaru 2012-06-12 10:06
Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah dan usaha yang dilakukan pak dirjen selama ini dalam rangka membantu masyarakat miskin mendapatkan akses ke PA, pro pada mayarakat miskin di negeri ini memang tidak mudah, selalu saja ada kendala dan kehawatiran, tetapi mudah-mudahan cita-cita pak dirjen terus berlanjut dan menjadi amal shalah yg kelak mendapat ganjaran dari Allah Swt. Amin! braaavoo pak dirjen.
Reply
 
 
# A.Sayuti PA.Pekanbaru 2012-06-12 12:03
Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah dan usaha yang dilakukan pak dirjen selama ini dalam rangka membantu masyarakat miskin mendapatkan akses ke PA, pro pada mayarakat miskin di negeri ini memang tidak mudah, selalu saja ada kendala dan kehawatiran, tetapi mudah-mudahan cita-cita pak dirjen terus berlanjut dan menjadi amal shalah yg kelak mendapat ganjaran dari Allah Swt. Amin! braaavoo pak dirjen.
Reply
 
 
# Hendi Rustandi, PA Tigaraksa 2012-06-12 20:28
Jalin terus silaturahmi demi tegaknya kebenaran pelayanan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama untuk yang namanya justice for the poor, hidup posbakum
Reply
 
 
# AGUS YUNIH SAEFULMILLAH 2012-06-25 09:13
semoga, rakyat tetap menjadi acuan kita untuk berbuat baik. amiiin
Reply
 
 
# agus_yunih@yahoo.co.id 2012-06-25 09:14
Semoga kepentingan masyarakat muslin khususnya selalu menjadi acuan kita untuk berbuat baik.
Reply
 
 
# muslih PA Bantul 2012-07-25 10:31
Semoga program POSBAKUM tetap berjalan di lingkungan peradilan khususnya Peradilan Agama karena POSBAKUM sangat bermanfaat bagi masyarakat maupun Pengadilan Agama itu sendiri, sukses selalu Pak Dirjen.
Reply
 
 
# acyid PA Plk 2012-07-25 15:16
8) ;-)
Reply
 
 
# syafiuddin.uddin@yahoo.co.id 2012-10-10 06:27
Semoga Posbakum tetap berjalan di Pengadilan Agama walaupun anggarannya berpindah ke instansi lain karena selama ini masyarakat merasa terbatu sekali dengan adanya Posbakum dan bermanfaat..... semoga!
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 2071 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS